WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Inilah Sederet Bukti Keterlibatan KPU dalam Membangun Kecurangan Pemilu, Versi Pengamat » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
23 Februari 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Inilah Sederet Bukti Keterlibatan KPU dalam Membangun Kecurangan Pemilu, Versi Pengamat » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Pemungutan suara
Foto ilustrasi, Pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu 2024 di Wonogiri. Joglosemarnews.com/Aris Arianto

JAKARTA, WargaBerita – Banyaknya daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak memperoleh haknya, sulitnya pindah memilih, hingga persoalan Sirekap mejadi bukti bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlibat dalam kecurangan Pemilu 2024.

Tudingan itu dilontarkan oleh pakar hukum tata negara, Feri Amsari.

Feri menilai tidak ada iktikad baik dari penyelenggara untuk memastikan orang bisa memenuhi haknya.

“Misalnya, tidak dipikirkan oleh penyelenggara membangun program untuk orang mudah pindah memilih,” katanya pada Kamis (22/2/2024) dalam konferensi pers Koalisi Masyarakat Sipil.

Sebagimana diketahui, Penyelenggara Pemilu terdiri atas KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Saat ini, kartu tanda penduduk masyarakat Indonesia sudah bersifat elektronik. Dengan demikian, kata Feri, mestinya membuat proses pindah memilih jauh lebih mudah. Misalnya, KPU dapat membuat posko pindah memilih di lokasi TPS.

Dia mengatakan banyak masyarakat yang datang ke TPS, tapi justru berujung kecewa. Alasannya karena belum terdaftar sebagai DPT atau belum memiliki formulir pindah memilih. Hal ini, kata dia, mengakibatkan penyelenggara dianggap tidak memberikan kesempatan yang luas bagi pemilih.

“Padahal kalau penyelenggara memudahkan mereka, mungkin pemilih yang tidak paham itu bisa paham. Ketika mereka datang, hak-hak mereka tetap diberi. Jadi, penyelenggara tidak terlalu kreatif,” ujarnya.

Feri menilai setelah hari pemungutan suara, KPU justru lebih tidak kreatif lagi, tepatnya dalam persoalan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap). Aplikasi tersebut, kata dia, masih saja menerima sesuatu yang tidak masuk akal.

“Misalnya ada 800 suara, 700, bahkan ribuan suara. Padahal, masing-masing TPS itu maksimum bisa menerima 300 suara suara. Jadi, batasan orang bisa memilih T1 TPS kurang lebih 300 suara. Kenapa tidak dibuat sistem yang sangat sederhana, kalau ada orang yang menginput sesuatu lebih dari 300, pasti ditolak,” tutur dosen Universitas Andalas itu.

Menurut Feri, mestinya KPU membuat sistem yang mampu menolak apabila suara yang dikirimkan lebih dari 300. Dia heran mengapa KPU tidak mampu membuat sistem yang demikian.

“Dugaan saya, terutama, KPU memang ikut terlibat membangun proses kecurangan. Membuat sistem yang sebenarnya sederhana, terlihat menjadi begitu gampang untuk bermasalah. Di titik-titik itu, peran penyelenggara menurut saya sangat bermasalah,” ujarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil yang berisikan sejumlah lembaga swadaya masyarakat mencatat 105 dugaan kecurangan di 10 provinsi dalam Pemilu 2024.

Sebanyak 31 kecurangan di antaranya terjadi dalam Pilpres, 34 dugaan dalam Pileg, 10 dugaan dalam Pileg-Pilpres, serta 29 kecurangan umum lain yang misalnya terkait dengan profesionalitas penyelenggara Pemilu.

“Pemantauan oleh teman-teman ini hanya mempertegas bahwa (jika) proses bermasalah, hasil juga bermasalah. Salah satunya diindikasikan dari kacaunya proses Sirekap,” ucap Feri.

Sebelumnya, kata dia, sejumlah kecurangan lain dalam proses Pemilu telah lebih dulu dilaporkan. Mulai dari penunjukan pejabat, kebijakan bantuan sosial (Bansos) politik gentong babi, hingga pengerahan kepala desa.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Daftar Tunjangan Bawaslu 2024 yang Naik

Bawaslu Belum Terima Laporan Komnas HAM soal ASN Tak Netral di Pemilu 2024

Unikal Launching Kelas Internasional – Universitas Pekalongan

Unikal Launching Kelas Internasional - Universitas Pekalongan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.jpg

Airlangga Tugasi Mantu Jokowi Bobby Nasution Maju di Pilkada Sumut 2024

21 November 2023
Lirik Lagu Dini Kurnia – Sing Kuat (Official Music Video) || AREP TURU ILING NONG RIKO || FYP TikTok !!

Lirik Lagu Dini Kurnia – Sing Kuat (Official Music Video) || AREP TURU ILING NONG RIKO || FYP TikTok !!

22 Mei 2025
Dua Rivalnya Sudah Berpacu, Prabowo dan Gibran Belum Ambil Cuti Kampanye, Ini Penjelasan TKN » Warga Berita

Dua Rivalnya Sudah Berpacu, Prabowo dan Gibran Belum Ambil Cuti Kampanye, Ini Penjelasan TKN » Warga Berita

30 November 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In