WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini 15 Perusahaan di Yogya yang Diawasi Terkait Pembayasan THR » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
28 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Ini 15 Perusahaan di Yogya yang Diawasi Terkait Pembayasan THR » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

2903 logo 1
Logo pemkot Yogyakarta | tribunnews

YOGYAKARTA, WargaBerita – Untuk memastikan hak-hak kaum pekekerja mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan diberikan dan sampai ke sasaran, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai potensial bermasalah.

Untuk tahun ini, Dinsosnakertrans mengawasi sebanyak  15 perusahaan di Kota Yogyakarta.

Belasan perusahaan dari berbagai bidang tersebut bakal dipantau karena tahun lalu masuk daftar aduan terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Pipin Ani Sulistiati menuturkan, melalui pengawasan itu, pihaknya hendak memastikan perusahaan-perusahaan itu tidak lagi tersandung masalah.

Bagaimanapun, skema pembayaran THR sudah diatur oleh pemerintah dan menjadi kewajiban perushaan untuk membayarkannya kepada para pekerja.

“Tahun lalu ada sekitar 21 perusahaan yang masuk daftar aduan. Kemudian, tahun ini ada 15 perusahaan yang akan kami cek langsung, untuk memastikan perusahaan terkait tidak masuk lagi ke dalam daftar aduan,” tandasnya, Kamis (28/3/2024).

Menurutnya, langkah tersebut secara rutin ditempuh Pemkot Yogyakarta setiap tahunnya, sebagai upaya antisipasi keengganan pembayaran THR .

Yakni, melalui edukasi dan sosialisasi, serta melakukan pendekatan dan pembinaan pada perusahaan yang di tahun sebelumnya masuk dalam daftar aduan.

 

“Dengan pembinaan dan mediasi, kami ingin memastikan kesanggupan dari perusahaan itu, untuk membayarkan THR sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.

Lebih lanjut, Pipin menyampaikan, Pemkot Yogyakarta sudah membuka layanan pengaduan dan konsultasi terkait THR Keagamaan.

Posko yang berlokasi di Kantor Dinsosnakertrans, kompleks Balai Kota Yogyakarta tersebut, bakal beroperasi sepanjang 11 Maret – 3 April 2024 mendatang.

“Pembayaran THR maksimal H-7 lebaran. Jadi, sebelum itu kami buka layanan konsultasi ataupun aduan yang bisa ditindaklanjuti dengan mediasi dan pengecekan, atau memastikan langsung ke pihak perusahaan,” ungkapnya.

“Tapi, ketika sudah masuk H-6 dan seterusnya masih belum dibayarkan, nanti ranahnya akan ditindaklanjuti dan berada di bawah pengawasan Pemda DIY,” pungkas Pipin.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman.jpg

Yakin Permohonan Anies-Ganjar Ditolak MK, Gerindra: Gugatannya Nggak Masuk Akal

Puluhan Lansia di Kota Pekalongan Terima Bantuan Atensi 

Puluhan Lansia di Kota Pekalongan Terima Bantuan Atensi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Wapres minta PMI tempuh jalur resmi guna kurangi risiko TPPO

Wapres minta PMI tempuh jalur resmi guna kurangi risiko TPPO

18 Desember 2023
Shin Tae-yong bawa enam striker ke Piala Asia 2023

Shin Tae-yong bawa enam striker ke Piala Asia 2023

14 Januari 2024
Diduga Terjerat Masalah Ekonomi, Kakek di Bantul Ini Tewas Gantung Diri » Warga Berita

Diduga Terjerat Masalah Ekonomi, Kakek di Bantul Ini Tewas Gantung Diri » Warga Berita

18 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In