WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ingat Bharada Richard Eliezer di Kasus Ferdy Sambo? Kini Resmi Menikah dan Pindah Agama » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
21 April 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Ingat Bharada Richard Eliezer di Kasus Ferdy Sambo? Kini Resmi Menikah dan Pindah Agama » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

2104 elieser
Bharada Richard Eliezer resmi menikahi Ling Ling | Instagram via tribunnews

JAKARTA, WargaBerita – Masih ingat nama Bharada Richard Eliezer yang namanya sempat heboh tahun lalu terkait kasus pembunuhan Bharada Joshua dan melibatkan nama Ferdi Sambo?

Setelah bebas dari hukuman akhir tahun 2023 itu, Bharada Richard Eliezer atau yang akrab disapa Bharada E resmi menikahi kekasihnya, Duce Maria Angelin Christanto Ling Ling di Gereja Katolik Paroki Raja Damai Tikala, Manado, Sabtu (20/4/2024).

Untuk diketahui, Bharada Richard Eliezer merupakan mantan ajudan Sambo yang baru selesai menjalani hukuman karena terlibat dalam pembunuhan Brigadir Joshua.

Sebelumnya, Anggota Brimob Polri itu pindah agama dari Kristen protestan sudah diterima sebagai warga gereja katolik.

Kabar pernikahannya dengan Ling Ling dibagikan oleh pengacara Ronny Talapessy dalam akun Instagram.

“Puji Tuhan telah dilangsungkan pemberkatan pernikahan Richard dan Ling Ling. Tuhan yang mempersatukan dan diberkati selalu sampai anak cucu,” tulis Ronny.

Pemberkatan pernikahan Richard Eliezer dan Ling Ling juga dilayani oleh Pastor John Bomba Pr. Sosok pastor yang sama saat menerima Bharada Eliezer sebagai anggota Gereja Katolik beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, nama Richard Eliezer adalah ajudan Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua.

Richard Eliezer yang sebelumnya dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir Joshua, dinyatakan telah bebas dari lembaga pemasyarakatan (lapas) sejak 4 Agustus 2023 silam.

Dalam momen itu terlihat Eliezer mengenakan setelan jas hitam dengan dasi kupu-kupu, sementara Lingling mengenakan gaun putih.

Senyum bahagia tampak terpancar dari kedua mempelai yang baru saja melangsungkan pernikahan.

Penmapilan Bharada Eliezer juga menjadi sorotan karena tampak lebih berisi daripada ketika menjadi terdakwa di persidangan.

 

Kasus Richard Eliezer

Sekadar untuk mengingatkan, Senin (11/7/2022) menjadi permulaan kasus kematian Brigadir Joshua terungkap.

Pada hari Rabu (3/8/2022), Richard ditetapkan sebagai tersangka pertama kasus kematian Yosua.

Situasi berbalik tak lama setelah Richard ditetapkan sebagai tersangka.

Richard membuat pengakuan mengejutkan dengan menyebut bahwa Joshua tewas bukan karena terlibat baku tembak dengannya.

Saat itu, Richard mengungkap bahwa tembakan yang diletuskan pistol Brigadir Joshua disengaja untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak. Richard pun mengakui dirinya memang menembak Brigadir Joshua.

Namun, penembakan itu dilakukan atas dasar perintah atasannya.

Tak lama setelah Richard membongkar skenario palsu tembak menembak, polisi menetapkan empat tersangka lainnya dalam perkara itu.

Pertama, atasan Richard yang memerintahkan menembak Joshua sekaligus mengarang cerita baku tembak, Ferdy Sambo.

Setelah sidang tuntutan, seluruh terdakwa membacakan nota pembelaan terakhir atau pleidoi.

Dalam pleidoinya, Richard meminta dibebaskan dari hukuman.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak mengajukan banding atas sanksi yang dia terima yakni mutasi dan demosi satu tahun.

Hal itu terungkap saat Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/2).

Bharada Eliezer mengaku didoktrin secara berulang-ulang oleh Sambo soal pelecehan terhadap Putri Candrawathi hingga membuat dirinya ketakutan dan tak mampu menolak perintah jenderal bintang dua Polri itu.

Majelis Hakim PN Jaksel tetap menjatuhkan vonis ringan terhadap Richard yakni 1 tahun 6 bulan penjara.

Richard mendapat vonis paling ringan dibanding empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua lainnya.

Dalam perkara itu, Sambo divonis mati. Lalu, Putri Candrawathi divonis pidana penjara 20 tahun, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

www.tribunnews.com

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Populer di Kalangan Mahasiswa Asing, UNDIP Raih Peringkat Top 20% Best Value University Ranking for International Students

Populer di Kalangan Mahasiswa Asing, UNDIP Raih Peringkat Top 20% Best Value University Ranking for International Students

Hasil Survei Dua Lembaga, Airin Ungguli Rano, Wahidin Halim, dan Iti Octavia – Warga Berita

Hasil Survei Dua Lembaga, Airin Ungguli Rano, Wahidin Halim, dan Iti Octavia – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Dilaporkan ke Bareskrim, Ditjen Kebudayaan Disebut Sediakan Lawyer untuk Butet Kartaredjasa » Warga Berita

Dilaporkan ke Bareskrim, Ditjen Kebudayaan Disebut Sediakan Lawyer untuk Butet Kartaredjasa » Warga Berita

9 Desember 2023
Harus Ditolak » Warga Berita

Tata Kelola Tambang Bisa Makin Amburadul » Warga Berita

3 Juni 2024
Sumanto Kembali Terpilih Sebagai Ketua DPRD Jateng Periode 2024-2029

Ini Daftar Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jateng Periode 2024-2029

21 Maret 2025

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In