WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hakim yang Tangani PHPU Diberi Fasilitas Keamanan, Status Arsul Sani Dipertanyakan

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
19 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
0
MK Kabulkan Gugatan Emil Dardak soal Masa Jabatan Kepala Daerah

image_pdfimage_print

Warga Berita – Mahkamah Konstitusi akan memberikan keamanan bagi hakim yang menangani perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU tahun 2024.

“Selalu ada bantuan keamanan mungkin di kediaman atau di perjalanan,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Semua hakim, kata dia, akan dilibatkan dalam menangani PHPU. kecuali yang ditentukan tidak bisa ikut menangani.

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pun lanjut dia, akan ikut melakukan pengawasan selama proses penanganan perkara.

Tetapi, lain bagi Hakim Arsul Sani, majelis hakim masih akan melakukan rapat untuk menentukan posisinya.

Diketahui, Arsul Sani sebelumnya telah berkomitmen tidak akan terlibat dalam sengketa pileg yang berkaitan dengan PPP, sedangkan terkait PHPU mengenai hasil pilpres, Arsul menyerahkannya kepada kesepakatan delapan hakim konstitusi.

“Nah itu pertanyaannya belum terjawab. Nanti dirapatkan kalau tentang Pak Arsul,” ujar Suhartoyo.

Sementara, mengenai jangka waktu registrasi atau pengajuan permohonan PHPU untuk pilpres adalah paling lama tiga hari setelah pengumuman penetapan hasil Pilpres 2024.

“Kalau dicermati di PMK Nomor 5 Tahun 2023, itu kan sudah ada tahapan-tahapan penanganan perkara, baik pileg maupun pilpres. Jadi kalau besok Rabu (20/3) KPU jadi mengumumkan, jangka waktu untuk pilpres kan berlaku tiga hari, berarti masa pengajuannya berjalan mulai Kamis (21/3),” ujarnya.

Masa penanganan perkara adalah maksimal selama 14 hari sejak tahapan pencatatan permohonan di Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

“Pokoknya on time, 14 hari sudah putus, tapi tanggal pastinya belum tahu karena tergantung start-nya hari apa. Yang mempengaruhi 14 harinya sejak di BRPK itu, tapi kan belum tentu ada permohonan, jadi jangan berandai-andai dulu,” kata dia.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Setelah Anak dan Menantu Jokowi, Giliran Sespri Iriana Maju di Bursa Pilkada » Warga Berita

Setelah Anak dan Menantu Jokowi, Giliran Sespri Iriana Maju di Bursa Pilkada » Warga Berita

Januari-Februari 2024, 11 Remaja Yogya Diamankan Satpol PP Karena Langgar Jam Malam Anak » Warga Berita

Januari-Februari 2024, 11 Remaja Yogya Diamankan Satpol PP Karena Langgar Jam Malam Anak » Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Mahfud MD Disebut Murid Terbaik Gus Dur, Didoakan Jadi Wapres – Warga Berita

Mahfud MD Disebut Murid Terbaik Gus Dur, Didoakan Jadi Wapres – Warga Berita

25 Januari 2024
Peringati HAKTP-HDI, UKDW & OHANA Gelar Step Out Bazaar Inklusi 2023 » Warga Berita

Peringati HAKTP-HDI, UKDW & OHANA Gelar Step Out Bazaar Inklusi 2023 » Warga Berita

2 Desember 2023
Bukti Prabowo-Gibran Dicintai Seluruh Kalangan Masyarakat – Warga Berita

Bukti Prabowo-Gibran Dicintai Seluruh Kalangan Masyarakat – Warga Berita

28 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In