WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Gerindra Klaim Prabowo Bakal Bertemu Megawati dalam Waktu Dekat Usai Putusan MK

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
22 April 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Bangun Komunikasi Intensif dengan PDIP, Gerindra: Pertemuan Prabowo-Megawati Terbuka Lebar

image_pdfimage_print

Warga Berita – Sekertaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan Calon Presiden Prabowo Subianto dalam waktu dekat akan bertemu Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri usai memastikan kemenangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sekarang sudah mulai mencocokkan waktu-waktunya semoga agenda ini tidak lama lagi akan disampaikan kepada publik,” kata Muzani saat jumpa pers di Media Center Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Kartanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (22/4).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Muzani mengatakan pertemuan dengan Megawati merupakan bagian dari upaya Prabowo membangun rekonsiliasi besar untuk mendukung jalannya pemerintahan ke depan.

Menurut Muzani, upaya pendekatan kepada beberapa partai politik tidak hanya dilakukan kepada PDIP saja. Prabowo akan merangkul seluruh pihak untuk menjalankan program kerja yang telah dia siapkan

Karenanya, Prabowo sudah mengirimkan beberapa orang kepercayaan untuk bertemu dengan partai di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) sejak sebelum putusan MK dibacakan hari ini.

“Pak Prabowo berfikir positif untuk bangsa ke depan. Upaya rekonsiliasi akan dilakukan termasuk pimpinan parpol atau tokoh-tokoh sebagai simbol mempersatukan bangsa beliau mengutus beberapa orang,” kata dia.

Sebelumnya, MK memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

“Amar putusan, mengadili, dalam eksepsi: menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin sore.

MK dalam konklusi-nya menyatakan permohonan Ganjar-Mahfud tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Terhadap putusan itu, tiga Hakim Konstitusi mengajukan pendapat berbeda (dissenting opinion), yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Dalam perkara ini, gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Tidak hanya menolak permohonan Ganjar – Mahfud, MK juga menolak seluruh permohonan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi Termohon dan Pihak Terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo di hari dan waktu yang sama.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
PEMILU 2024 — AHY Akui Perlu Kerja Keras Menangkan Suara di Jawa Tengah

AHY Klaim Rekonsiliasi Hal Terbaik Setelah Putusan MK Ditetapkan

Gabung dengan Pemerintahan Baru Bukan Prioritas Utama NasDem

Keputusan MK Tolak Gugatan Kubu 01 dan 03 Sudah Final dan Mengikat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Sebagian napiter di Nusakambangan gunakan hak pilih

Sebagian napiter di Nusakambangan gunakan hak pilih

14 Februari 2024
Prabowo Tegaskan Tak Ragu Lanjutkan Program Jokowi – Warga Berita

Prabowo Pastikan Program Kesejahteraan Merata di Seluruh Wilayah – Warga Berita

10 Mei 2024
PKS Launching Syiar Dzulhijjah 1445 H, Syaikhu: Kokohkan Semangat Pelayanan dan Kolaborasi

PKS Launching Syiar Dzulhijjah 1445 H, Syaikhu: Kokohkan Semangat Pelayanan dan Kolaborasi

8 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In