WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Gelar Apel Siaga, Kejati Banten Siap Tangani Perkara Pemilu 2024 – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
5 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Gelar Apel Siaga, Kejati Banten Siap Tangani Perkara Pemilu 2024 – Warga Berita

SERANG,Warga Berita-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten siap menangani perkara pemilu 2024. Kesiapan itu disampaikan Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi dalam acara Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024 di halaman kantor Kejati Banten, Senin pagi, 5 Februari 2024.

“Sudah saatnya dalam peranan besar ini, sebagai insan adhyaksa khususnya pada Kejaksaan Tinggi Banten dan seluruh kejaksaan negeri se-Wilayah Banten, kita menyatakan siap dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024,” kata Didik.

Didik menjelaskan, dalam penegakkan hukum pada pelanggaran pemilu, peran kejaksaan tergabung dalam gakumdu atau penegakkan hukum terpadu. Dalam penyelesaian perkara pemilu ini, kejaksaan akan membawanya hingga ke proses peradilan.

“Dalam menegakkan hukum pada pelanggaran pemilu, peran kejaksaan mulai membahas dalam gakumdu, kemudian dalam penyelesaian pelanggarannya kejaksaan yang membawa ke persidangan,” ungkap mantan Kajari Surabaya ini.

Untuk menghadapi adanya potensi permasalahan dan pelanggaran pemilu, Kejati Banten dan jajaran sambung Didik, telah memastikan kesiapannya. Dalam pelanggaran pemilu, kejaksaan harus benar-benar siap karena penanganan perkaranya yang singkat.

Penanganan perkara ini kata dia, tidak boleh melebihi waktu selama tujuh hari. “Dalam undang-undang Pemilu, secara legislatif menyatakan bahwa sebuah perkara harus diselesaikan tujuh hari. Bayangkan yang biasanya seluruh hukum acara prosesnya butuh berbulan-bulan, ini hanya diselesaikan tujuh hari,” ungkapnya.

Didik bercerita, berdasarkan pengalamannya, penanganan perkara pemilu tidak mudah. Sebab, jaksa yang tergabung dalam sentra gakumdu dituntut bekerja keras dalam menyelesaikan perkaranya.

“Kadang-kadang seluruh tahapan proses, dijadikan satu, mulai dari dia eksepsi sampai pledoi diselesaikan tujuh hari, jadi betapa perlu kerja keras para jaksa,” katanya.

Kepada seluruh pegawai Kejati Banten dan jajaran, Didik meminta agar semuanya menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Setiap pelanggaran kata dia, akan diberikan sanksi.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai, sebagai insan adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu serentak 2024 ini. Sesuai amanat Jaksa Agung RI, upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan,” ungkapnya.

Selain netral, Didik juga meminta agar seluruh pegawai Kejati Banten dan jajaran untuk menyalurkan hak pilihnya. Menyalurkan hak pilih, merupakan upaya salah satu upaya kejaksaan dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu 2024. “Kepada warga adhyaksa khususya di Kejati Banten untuk tidak yang golput,” ujarnya.

Didik menambahkan, Apel Siaga Jaga Pemilu 2024, dilaksanakan serentak oleh kejaksaan di wilayah masing-masing. Apel ini menegaskan kesiapan kejaksaan dalam menyukseskan pemilu 2024.

“Sehingga pada hari ini, Kejati Banten dan seluruh kejari se-Banten menggelar apel siaga pemilu. Kita sudah MoU dengan KPU dan Bawaslu, sehingga jaksa akan bertugas sebagai jaksa pengacara negara akan mewakili apabila ada tergugat maupun penggugat dalam bidang penindakan,” tutur alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten siap menangani perkara pemilu 2024. Kesiapan itu disampaikan Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi dalam acara Apel Siaga Adhyaksa Jaga Pemilu 2024 di halaman kantor Kejati Banten, Senin pagi, 5 Februari 2024.

“Sudah saatnya dalam peranan besar ini, sebagai insan adhyaksa khususnya pada Kejaksaan Tinggi Banten dan seluruh kejaksaan negeri se-Wilayah Banten, kita menyatakan siap dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024,” kata Didik.

Didik menjelaskan, dalam penegakkan hukum pada pelanggaran pemilu, peran kejaksaan tergabung dalam gakumdu atau penegakkan hukum terpadu. Dalam penyelesaian perkara pemilu ini, kejaksaan akan membawanya hingga ke proses peradilan.

“Dalam menegakkan hukum pada pelanggaran pemilu, peran kejaksaan mulai membahas dalam gakumdu, kemudian dalam penyelesaian pelanggarannya kejaksaan yang membawa ke persidangan,” ungkap mantan Kajari Surabaya ini.

Untuk menghadapi adanya potensi permasalahan dan pelanggaran pemilu, Kejati Banten dan jajaran sambung Didik, telah memastikan kesiapannya. Dalam pelanggaran pemilu, kejaksaan harus benar-benar siap karena penanganan perkaranya yang singkat.

Penanganan perkara ini kata dia, tidak boleh melebihi waktu selama tujuh hari. “Dalam undang-undang Pemilu, secara legislatif menyatakan bahwa sebuah perkara harus diselesaikan tujuh hari. Bayangkan yang biasanya seluruh hukum acara prosesnya butuh berbulan-bulan, ini hanya diselesaikan tujuh hari,” ungkapnya.

Didik bercerita, berdasarkan pengalamannya, penanganan perkara pemilu tidak mudah. Sebab, jaksa yang tergabung dalam sentra gakumdu dituntut bekerja keras dalam menyelesaikan perkaranya.

“Kadang-kadang seluruh tahapan proses, dijadikan satu, mulai dari dia eksepsi sampai pledoi diselesaikan tujuh hari, jadi betapa perlu kerja keras para jaksa,” katanya.

Kepada seluruh pegawai Kejati Banten dan jajaran, Didik meminta agar semuanya menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis. Setiap pelanggaran kata dia, akan diberikan sanksi.

“Saya mengingatkan kepada seluruh pegawai, sebagai insan adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan pemilu serentak 2024 ini. Sesuai amanat Jaksa Agung RI, upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan,” ungkapnya.

Selain netral, Didik juga meminta agar seluruh pegawai Kejati Banten dan jajaran untuk menyalurkan hak pilihnya. Menyalurkan hak pilih, merupakan upaya salah satu upaya kejaksaan dalam menyukseskan pelaksanaan pemilu 2024. “Kepada warga adhyaksa khususya di Kejati Banten untuk tidak yang golput,” ujarnya.

Didik menambahkan, Apel Siaga Jaga Pemilu 2024, dilaksanakan serentak oleh kejaksaan di wilayah masing-masing. Apel ini menegaskan kesiapan kejaksaan dalam menyukseskan pemilu 2024.

“Sehingga pada hari ini, Kejati Banten dan seluruh kejari se-Banten menggelar apel siaga pemilu. Kita sudah MoU dengan KPU dan Bawaslu, sehingga jaksa akan bertugas sebagai jaksa pengacara negara akan mewakili apabila ada tergugat maupun penggugat dalam bidang penindakan,” tutur alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Polda Jateng Gelar Rapat Koordinasi Tahap Inti Pemilu 2024: Guna Kesiapan Pengamanan Pungut Suara

Polda Jateng Gelar Rapat Koordinasi Tahap Inti Pemilu 2024: Guna Kesiapan Pengamanan Pungut Suara

Ketiga Capres Tak Bahas Upaya Preventif Isu Kesehatan dalam Debat Pamungkas Semalam

Ketiga Capres Terlihat Nahan Diri, Tak Seramai Debat Sebelumnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Ketua Kpu Hasyim Asyari.jpg

Megawati Wati-wanti Soal Kecurangan Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU

13 November 2023
Mohammad Saleh Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar Jateng 2025-2030

Mohammad Saleh Terpilih Aklamasi sebagai Ketua DPD Golkar Jateng 2025-2030

11 Mei 2025
Polemik Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Hukum Lagi-lagi Diakali !

Polemik Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Hukum Lagi-lagi Diakali !

30 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In