CILACAP – Untuk memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat pemungut pajak dan wajib pajak PBB-P2, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Badan Pendapatan Daerah menggelar acara Gebyar Doorprize pelunasan PBB P2 putaran kedua tahun 2024.
Acara yang digelar Kecamatan Gandrungmangu, Rabu (29/5/2024) ini digelar untuk wilayah eks Distrik Sidareja meliputi Kecamatan Cipari, Sidareja, Kedungreja, Patimuan dan Gandrungmangu.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, M Wijaya, hadir mewakili Pj. Bupati Cilacap. Hadir pula anggota DPRD Kabupaten Cilacap Arif Junaidi, Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Cilacap Muji Utomo, Plt. Camat Gandrungmangu, Hari Winarno, dan kepala desa se eks Distrik Sidareja
Dalam sambutannya, Wijaya mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh aparat pemungut pajak daerah, termasuk pemerintah kecamatan dan desa yang telah mendorong masyarakat untuk melunasi PBB P2 tepat waktu.

“Realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2023 mencapai Rp 114 miliar atau sebesar 100,93%. Di sisi lain ABPD kabupaten Cilacap sekitar Rp 3,6 trilyun dengan PAD sekitar Rp 800 milyar. Dengan postur anggaran tersebut, beragam potensi yang ada di Kabupaten Cilacap masih perlu dioptimalkan untuk mendukung pembangunan”, ujar Wijaya.
Plt. Camat Gandrungmangu, Hari Winarno, menyampaikan bahwa target PBB-P2 untuk wilayahnya sekitar Rp 4,5 milyar dengan progres saat ini mencapai kurang lebih 13 persen. “Kami berupaya keras untuk segera menyelesaikan kewajiban ini,” kata Winarno.
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cilacap, Muji Utomo, menjelaskan bahwa Gebyar Doorprize PBB P2 tahun 2024 digelar sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak dan desa yang telah melunasi PBB-P2 hingga tanggal 30 Juni 2023. Sebanyak 88 desa dan 816.317 wajib pajak mendapatkan kesempatan untuk diundi dalam undian Gebyar Doorprize PBB P2 Tahun 2024.
Panitia menyediakan hadiah berupa sepeda motor, kulkas 2 pintu, televisi 32 inci, kulkas 1 pintu, magic com, dan blender. Acara ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pembayaran pajak, yang merupakan salah satu sumber pendanaan penting untuk pembangunan di Kabupaten Cilacap.(dn/Kominfo)











