WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Sepasang Kekasih di Kudus Harus Berurusan dengan Polisi, Ini Kisahnya – Polres Kudus

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
29 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
0

Kudus – Petugas Satreskrim Polres Kudus menangkap pasangan kekasih pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka adalah RYS dan IA, keduanya merupakan warga Semarang, Jawa Tengah.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP R Danang Sri Wiratno mengungkapkan, sepasang kekasih pelaku curanmor ini ditangkap tanpa adanya perlawanan di sebuah kos wilayah Kecamatan Kota Kudus. Mereka telah beraksi di 8 tempat yang berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui bila tersangka ini melakukan aksi di 8 TKP yang berbeda. Motifnya dengan alasan motif ekonomi. Namum perbuatan keduanya dilakukan secara berulang-ulang kali, sehingga bukan menjadi suatu alasan motif ekonomi,” kata AKP R Danang Sri Wiratno, Rabu (29/5/2024).

Dalam aksinya, Kasatreskrim menjelaskan bila kedua pelaku ini saling berbagi peran. Dimana RYS berperan untuk mengawasi, sedangkan IA berperan sebagai eksekutor. “Jadi pelaku RYS yang laki-laki ini bertugas mengawasi situasi, sedangkan IA sebagai eksekutor,” tuturnya.

Untuk modus yang dilakukan, pelaku IA mengecek terlebih dahulu sepeda motor sasarannya yang terparkir tidak terkunci stang. Setelah dirasa aman, pelaku IA langsung mengambil kendaraan tersebut, kemudian didorong RYS dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

“Jadi setiap melancarkan aksinya, pelaku tidak menggunakan kunci leter T atau tidak merusak kunci motor, tetapi pelaku ini memanfaatkan kendaraan yang tidak terkunci stang saat parkir,” imbuhnya.

AKP Danang menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor merupakan tindak lanjut dari laporan Faza yang melapor kehilangan motor Honda Vario di samping Ruko Barber Shop Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus pada Jumat 24 Mei 2024. ”Kasus ini dilaporkan oleh korban di Polres Kudus,” jelasnya.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Ade Awam langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob berhasil mengetahui identitas pelaku.

“Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, kedua tersangka berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres Kudus,” katanya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan Honda Vario milik korban Faza. Atas perbuatannya, pelaku curanmor dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan 363 KUHPidana dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara.

2

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Kudus – Petugas Satreskrim Polres Kudus menangkap pasangan kekasih pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka adalah RYS dan IA, keduanya merupakan warga Semarang, Jawa Tengah.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP R Danang Sri Wiratno mengungkapkan, sepasang kekasih pelaku curanmor ini ditangkap tanpa adanya perlawanan di sebuah kos wilayah Kecamatan Kota Kudus. Mereka telah beraksi di 8 tempat yang berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik diketahui bila tersangka ini melakukan aksi di 8 TKP yang berbeda. Motifnya dengan alasan motif ekonomi. Namum perbuatan keduanya dilakukan secara berulang-ulang kali, sehingga bukan menjadi suatu alasan motif ekonomi,” kata AKP R Danang Sri Wiratno, Rabu (29/5/2024).

Dalam aksinya, Kasatreskrim menjelaskan bila kedua pelaku ini saling berbagi peran. Dimana RYS berperan untuk mengawasi, sedangkan IA berperan sebagai eksekutor. “Jadi pelaku RYS yang laki-laki ini bertugas mengawasi situasi, sedangkan IA sebagai eksekutor,” tuturnya.

Untuk modus yang dilakukan, pelaku IA mengecek terlebih dahulu sepeda motor sasarannya yang terparkir tidak terkunci stang. Setelah dirasa aman, pelaku IA langsung mengambil kendaraan tersebut, kemudian didorong RYS dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

“Jadi setiap melancarkan aksinya, pelaku tidak menggunakan kunci leter T atau tidak merusak kunci motor, tetapi pelaku ini memanfaatkan kendaraan yang tidak terkunci stang saat parkir,” imbuhnya.

AKP Danang menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor merupakan tindak lanjut dari laporan Faza yang melapor kehilangan motor Honda Vario di samping Ruko Barber Shop Desa Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus pada Jumat 24 Mei 2024. ”Kasus ini dilaporkan oleh korban di Polres Kudus,” jelasnya.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Ade Awam langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Tim Resmob berhasil mengetahui identitas pelaku.

“Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, kedua tersangka berhasil ditangkap dan langsung diamankan ke Mapolres Kudus,” katanya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan Honda Vario milik korban Faza. Atas perbuatannya, pelaku curanmor dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan 363 KUHPidana dengan ancaman pidana selama 7 tahun penjara.

2

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
Kerja keras Kombes Pol Yohanes Ragil, Biro SDM Polda Jateng dapat penghargaan Kapolri

Kerja keras Kombes Pol Yohanes Ragil, Biro SDM Polda Jateng dapat penghargaan Kapolri

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Sambang Kamtibmas Di Desa Tengguli, Ini Yang Dilakukan

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Sambang Kamtibmas Di Desa Tengguli, Ini Yang Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Buron 10 tahun, terpidana kasus TPPU ditangkap Kejari Semarang

Buron 10 tahun, terpidana kasus TPPU ditangkap Kejari Semarang

22 Februari 2024
Mahasiswa Udinus Kembangkan Aplikasi E-Voting ‘PilihKu’ dengan Teknologi Face Recognition

Mahasiswa Udinus Kembangkan Aplikasi E-Voting ‘PilihKu’ dengan Teknologi Face Recognition

26 Juli 2024
Sejumlah Monyet Ekor Panjang Muncul di Sleman, Diduga Turun dari Gunung Merapi » Warga Berita

Sejumlah Monyet Ekor Panjang Muncul di Sleman, Diduga Turun dari Gunung Merapi » Warga Berita

6 Mei 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In