WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ganjar Usulkan Hak Angket DPR, Gibran: Ya Monggo

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
21 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
PEMILU 2024 — Gibran Pastikan “Nyoblos” di Surakarta

image_pdfimage_print

Warga Berita – Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka, menanggapi adanya usulan Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo tentang pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket untuk menyelidiki indikasi kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

“Ya dilihat dulu. (Yang mengajukan dari Pak Ganjar) Ya monggo,” ucap Gibran sekaligus Wali Kota Solo itu, Rabu (21/2).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Gibran mengaku tak mempermasalahkan soal hak angket meski kekuatan kursi pendukung paslon 02 lebih sedikit dibandingkan kursi pendukung paslon 01 dan 03.

“Ya masalah angket segala kritikan evaluasi demo atau pun surat-surat terbuka apapun itu kami tampung sebagai bahan evaluasi masukan dan lain-lain,” ungkap Gibran.

Gibran juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mantan Gubernur Jawa Tengah itu atas usulan pembentukan pansus hak angket.

“Matursuwun Pak Ganjar untuk masukan-masukannya,” ucap Gibran.

Sebelumnya, Ganjar mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu. Dia pun mengajak kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mendorong hak itu.

Hak angket bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI. Sementara itu, kursi dua partai pengusung Ganjar-PDIP dan PPP-di DPR belum mencapai batas minimal.

Hak angket sendiri adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat. Termasuk hal-hal yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Pembentukan pansus hak angket harus berdasarkan urgensi dan memenuhi syarat. Syarat penggunaan hak angket ini diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

Dalam Pasal 199 Ayat 1 berbunyi, “Hak angket sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (1) huruf b diusulkan oleh paling sedikit 25 (dua puluh lima) orang anggota DPR dan lebih dari 1 (satu) fraksi”.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Faktor Pusing dan Kelelahan, 438 Petugas Pemilu di Lebak Tumbang – Warga Berita

Faktor Pusing dan Kelelahan, 438 Petugas Pemilu di Lebak Tumbang – Warga Berita

Empat Titik Pipa Bocor, Pelayanan Air Bersih Perumdam Pandeglang Terganggu – Warga Berita

Empat Titik Pipa Bocor, Pelayanan Air Bersih Perumdam Pandeglang Terganggu – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Din Syamsuddin Nilai Pemilu Akan Tetap Bermasalah Jika Pelanggaran DPT Tak Diselesaikan

Din Syamsuddin Nilai Pemilu Akan Tetap Bermasalah Jika Pelanggaran DPT Tak Diselesaikan

8 Februari 2024
Daftar Cagub ke PSI, Ratu Ageng Ingin Berantas Korupsi di Banten – Warga Berita

Daftar Cagub ke PSI, Ratu Ageng Ingin Berantas Korupsi di Banten – Warga Berita

7 Mei 2024
Pemkot Surakarta komitmen gerakkan ekonomi masyarakat

Pemkot Surakarta komitmen gerakkan ekonomi masyarakat

7 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengurus KTA Satpam Tanpa Ribet: Panduan Praktis dan Tips Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In