WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Enam kasus penyalahgunaan narkoba di Banyumas terungkap

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
22 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Enam kasus penyalahgunaan narkoba di Banyumas terungkap

narkoba

Purwokerto (Warga Berita) – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Banyumas dalam periode 1 November hingga 18 Desember 2023  mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang melibatkan 9 tersangka.

“Kegiatan ungkap kasus ini merupakan tindak lanjut adanya informasi yang kami terima bahwa barang bukti haram tersebut akan digunakan untuk perayaan malam tahun baru maupun di dalam libur panjang akhir tahun,” kata Kepala Satresnarkoba Polresta Banyumas Komisaris Polisi Muchammad Yogi Prawira saat konferensi pers di Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat siang.

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

Ia mengatakan informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba dengan melaksanakan kegiatan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkoba yang melibatkan 9 tersangka.

Menurut dia, keenam kasus peredaran narkoba itu terdiri atas 4 kasus narkotika, 1 kasus psikotropika, dan 1 kasus obat-obatan terlarang.

“Kami telah menetapkan 9 tersangka yang terdiri atas 8 orang pengedar dan 1 orang pengguna,” katanya menjelaskan.

Ia mengatakan kesembilan tersangka itu terdiri atas AC dan WAP yang merupakan pengedar narkotika ditangkap di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, dengan barang bukti berupa 14 gram sabu-sabu.

Selanjutnya J dan AR yang merupakan pengedar narkotika ditangkap di Desa Petir, Kecamatan Kalibagor, dengan barang bukti 10,53 gram sabu-sabu.

Tersangka ES yang merupakan pengedar narkotika dan psikotropika ditangkap di Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara, dengan barang bukti berupa 3,91 gram sabu-sabu dan 80 butir psikotropika.

Tersangka EMP serta AWP yang merupakan pengedar narkotika dan psikotropika ditangkap di Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, dengan barang bukti berupa 56,73 gram ganja kering dan 920 butir psikotropika.

Tersangka RM yang merupakan pengguna ditangkap di Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, dengan barang bukti 100 butir psikotropika, serta tersangka BASP yang merupakan pengedar ditangkap di Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja, dengan barang bukti 93 butir obat-obatan terlarang.

“Total barang bukti yang kami amankan berupa metamphetamine atau sabu-sabu sebanyak 28,44 gram, ganja kering sebanyak 56,73 gram, psikotropika sebanyak 1.100 butir, dan obat-obatan terlarang sebanyak 93 butir atau senilai Rp135.904.000,” kata Kasatresnarkoba.

Ia mengatakan para tersangka yang merupakan pengedar narkotika dijerat sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut dia, tersangka pengedar maupun pengguna psikotropika dijerat sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, sedangkan tersangka pengedar obat-obatan terlarang dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Lebih lanjut, dia mengimbau para orang tua untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya, agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas, terutama penyalahgunaan narkoba, dikarenakan generasi muda Indonesia sangat mudah untuk terpengaruh dengan hal-hal haram seperti mengonsumsi narkoba karena bisa mendapatkannya secara mudah.

Selain itu, kata dia, senantiasa melakukan komunikasi yang baik dan kegiatan yang positif Warga Berita orang tua dan anak serta memberikan imbauan dan pemahaman tentang bahaya dan efek dari penggunaan narkoba, serta menanamkan keberanian terhadap anak untuk menolak ajakan untuk mencoba dan menggunakan narkoba.

“Mari bersama-sama melaksanakan aksi nasional P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas,” kata Kompol Yogi.

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
Wimboh : Ekonomi Indonesia didukung permintaan dalam negeri

Wimboh : Ekonomi Indonesia didukung permintaan dalam negeri

Tito Karnavian Tunjuk Al Yasin Ali Jadi Plt Gubernur Maluku Utara

Tito Karnavian Tunjuk Al Yasin Ali Jadi Plt Gubernur Maluku Utara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Ketua Umum Psi Kaesang Pangarep.jpg

Ambang Batas Parlemen Tak Lolos, Kaesang: Gak Apa-Apa

12 Desember 2023
Pengendara Tanpa Helm dan Sabuk Pengaman Dominasi Penindakan Selama Operasi Keselamatan

Pengendara Tanpa Helm dan Sabuk Pengaman Dominasi Penindakan Selama Operasi Keselamatan

12 Maret 2024
kaesang-pangarep_psi

Melawan Putusan MK, Baleg Tetap Pakai Putusan MA di RUU Pilkada, Demi Kaesang ?

21 Agustus 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In