WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Empat Restoran di Kabupaten Tangerang Menunggak Pajak Hingga Ratusan Juta Rupiah – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
21 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Empat Restoran di Kabupaten Tangerang Menunggak Pajak Hingga Ratusan Juta Rupiah – Warga Berita

TANGERANG, Warga Berita – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang melakukan pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan pajak.

Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Penagihan (Wasdal) pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri mengungkapkan, wajib pajak yang belum melunasi pajaknya atau telah lewatnya jangka waktu pelunasan pajak yang terutang. Maka Bapenda Kabupaten Tangerang mengimbau agar wajib pajak segera melunasi utang pajak, dengan ketentuan mencantumkan rincian jumlah utang pajak dan jangka waktu pelunasan utang pajak.

“Hal tersebut sesuai dengan Pasal 105 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah,” ungkapnya, Kamis 21 Desember 2023.

Menurutnya, jika para pelaku usaha tersebut belum juga mematuhi ketentuan tersebut, maka Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan surat pemberitahuan, surat teguran, hingga surat peringatan

Setelah itu, jika belum mendapatkan tindak lanjut dari pelaku usaha, maka berlaku ketentuan sanksi berupa pemasangan stiker sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan pajak restoran.

“Namun perlu kami tekankan bahwa pemasangan stiker, baliho, dan spanduk ini bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah sebagai bentuk sanksi administratif kepada wajib pajak yang menunggak pajak,” beber Fahmi

Kata Fahmi, dalam rangka mendukung kegiatan tersebut, perlu diketahui bahwa Long John Silver’s, Thick Toast Bolsena dan Sogogi Shabu Grill Goldfinch mempunyai tunggakan pajak hingga sampai jangka waktu yang ditentukan belum juga melakukan kewajiban pajaknya.

Sebelum proses pemasangan stiker ini dilakukan, telah dilakukan beberapa dilakukan pemberian surat imbauan, teguran, dan peringatan yang di antaranya surat nomor B/900.1.13.1/3335/IX/BAPENDA/2023 tanggal 11 September 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke 1, Surat Nomor B/900.1.13.1/3584/IX/BAPENDA/2023 tanggal 22 September 2023 perihal Surat Tagihan SPTPD ke-2; Surat Nomor B/900.1.13.1/3766/X/BAPENDA/2023 tanggal 9 Oktober 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke-3 sekaligus sebagai teguran.

“Kemudian surat nomor B/900.1.13.1/5194/XII/BAPENDA/2023 tanggal 8 Desember 2023 Perihal Surat Pemberitahuan Pemasangan Stiker Tunggakan Pajak,” terang Fahmi.

Dirinya juga menginformasikan bahwa terdapat empat wajib pajak yang hari ini di pasang stiker, di mana mereka memiliki tunggakan total seluruhnya sejumlah RP489.997.463,00 selama dua tahun. Yakni tahun 2022 hingga dengan tahun 2023.

“Meskipun sudah diberikan surat imbauan tersebut diatas, namun belum ada respon atau niat baik dari Long John Silver’s dan tiga wajib pajak diatas untuk membayar tunggakan Pajak Restorannya,” ujarnya.

Pemkab Tangerang berharap dengan proses pemasangan stiker, baliho, banner dan spanduk ini pihak Long John Silver’s dan tiga Wajib Pajak lainnya bisa membayar tunggakan pajaknya ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.

“Pemasangan stiker dan spanduk ini berlangsung dalam jangka waktu selama Wajib Pajak belum melunasi tunggakan pajaknya,” pungkasnya.

Reporter: Mulyadi
Editor: Abdul Rozak

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

TANGERANG, Warga Berita – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang melakukan pemasangan stiker, spanduk, papan informasi, plang, atau media lain sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan pajak.

Kepala Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Penagihan (Wasdal) pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Fahmi Faisuri mengungkapkan, wajib pajak yang belum melunasi pajaknya atau telah lewatnya jangka waktu pelunasan pajak yang terutang. Maka Bapenda Kabupaten Tangerang mengimbau agar wajib pajak segera melunasi utang pajak, dengan ketentuan mencantumkan rincian jumlah utang pajak dan jangka waktu pelunasan utang pajak.

“Hal tersebut sesuai dengan Pasal 105 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah,” ungkapnya, Kamis 21 Desember 2023.

Menurutnya, jika para pelaku usaha tersebut belum juga mematuhi ketentuan tersebut, maka Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan surat pemberitahuan, surat teguran, hingga surat peringatan

Setelah itu, jika belum mendapatkan tindak lanjut dari pelaku usaha, maka berlaku ketentuan sanksi berupa pemasangan stiker sebagai pemberitahuan terhadap tunggakan pajak restoran.

“Namun perlu kami tekankan bahwa pemasangan stiker, baliho, dan spanduk ini bukanlah tindakan penyegelan, tetapi merupakan bentuk lain dari penagihan pajak daerah sebagai bentuk sanksi administratif kepada wajib pajak yang menunggak pajak,” beber Fahmi

Kata Fahmi, dalam rangka mendukung kegiatan tersebut, perlu diketahui bahwa Long John Silver’s, Thick Toast Bolsena dan Sogogi Shabu Grill Goldfinch mempunyai tunggakan pajak hingga sampai jangka waktu yang ditentukan belum juga melakukan kewajiban pajaknya.

Sebelum proses pemasangan stiker ini dilakukan, telah dilakukan beberapa dilakukan pemberian surat imbauan, teguran, dan peringatan yang di antaranya surat nomor B/900.1.13.1/3335/IX/BAPENDA/2023 tanggal 11 September 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke 1, Surat Nomor B/900.1.13.1/3584/IX/BAPENDA/2023 tanggal 22 September 2023 perihal Surat Tagihan SPTPD ke-2; Surat Nomor B/900.1.13.1/3766/X/BAPENDA/2023 tanggal 9 Oktober 2023 Perihal Surat Tagihan SPTPD ke-3 sekaligus sebagai teguran.

“Kemudian surat nomor B/900.1.13.1/5194/XII/BAPENDA/2023 tanggal 8 Desember 2023 Perihal Surat Pemberitahuan Pemasangan Stiker Tunggakan Pajak,” terang Fahmi.

Dirinya juga menginformasikan bahwa terdapat empat wajib pajak yang hari ini di pasang stiker, di mana mereka memiliki tunggakan total seluruhnya sejumlah RP489.997.463,00 selama dua tahun. Yakni tahun 2022 hingga dengan tahun 2023.

“Meskipun sudah diberikan surat imbauan tersebut diatas, namun belum ada respon atau niat baik dari Long John Silver’s dan tiga wajib pajak diatas untuk membayar tunggakan Pajak Restorannya,” ujarnya.

Pemkab Tangerang berharap dengan proses pemasangan stiker, baliho, banner dan spanduk ini pihak Long John Silver’s dan tiga Wajib Pajak lainnya bisa membayar tunggakan pajaknya ke Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.

“Pemasangan stiker dan spanduk ini berlangsung dalam jangka waktu selama Wajib Pajak belum melunasi tunggakan pajaknya,” pungkasnya.

Reporter: Mulyadi
Editor: Abdul Rozak

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Serapan APBD 2023 Tangsel Sudah 95 Persen – Warga Berita

Serapan APBD 2023 Tangsel Sudah 95 Persen – Warga Berita

Dewan Gerindra, Darori Ikhtiarkan Pendampingan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kebumen – Warga Berita

Dewan Gerindra, Darori Ikhtiarkan Pendampingan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan di Kebumen – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Lirik Lagu Kita Usahakan Lagi – Batas Senja Cover By Rajuli Almaseid

Lirik Lagu Kita Usahakan Lagi – Batas Senja Cover By Rajuli Almaseid

16 Mei 2025
Juru Bicara Dpp Ppp Usman M. Tokan.jpeg

PPP Dorong Peningkatan Kesejahteraan Para Guru

25 November 2023
Klenteng Pho An Thian Pekalongan Gelar Rangkaian Perayaan Imlek 2025, Polres Siapkan Pengamanan

Klenteng Pho An Thian Pekalongan Gelar Rangkaian Perayaan Imlek 2025, Polres Siapkan Pengamanan

30 Januari 2025

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In