WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Duh, Pedagang Sayur di Kulonprogo Dianiaya 2 Pria Hanya Karena Terganggu Suara Motornya! » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
28 April 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Duh, Pedagang Sayur di Kulonprogo Dianiaya 2 Pria Hanya Karena Terganggu Suara Motornya! » Warga Berita

2804 aniaya
Kapolsek Kalibawang, AKP Zainuri (kiri) menunjukkan helm milik korban RS yang jadi barang bukti kasus penganiayaan, Kamis (26/4/2024). Tampak YRS (tengah) pelaku kasus penganiayaan terhadap RS | tribunnews

KULONPROGO, WargaBerita – Malang benar nasib RS (45), pedagang sayur asal Kalibawang, Kulonprogo ini. Ia dianiaya oleh dua orang pria hanya karena suara knalpot yang ia kendarai untuk berjualan.

Padahal, jelas-jelas motornya tidak menggunakan knalpot blombongan. Setelah beberapa waktu lamanya menjadi buron, akhirnya salah satu dari pelaku tertangkap dan diamankan.

Kapolsek Kalibawang, AKP Zainuri mengatakan pelaku yang berhasil dibekuk berinisial YRS (21), pria asal Kalibawang. Ia diamankan pada 8 April lalu.

“Satu pelaku lagi berinisial PGS (21), pria asal Kalibawang yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang),” katanya, Kamis (25/04/2024).

Sebetulnya, penganiayaan itu terjadi pada 18 Desember 2023 dini hari.

Saat itu, RS sedang mengendarai sepeda motor menuju Pasar Muntilan melewati jalan di wilayah Kalurahan Banjaroyo, Kalibawang.

Saat berkendara itulah, RS dihentikan oleh YRS dan PGS.

Keduanya langsung berlari ke arah RS dengan gerakan seakan hendak memukul, lalu menendang motornya hingga oleng.

RS yang panik langsung berbalik arah untuk menghindari pelaku yang masih terus mengejarnya.

Ia lalu berusaha mencari pertolongan di lokasi yang saat itu sedang banyak orang.

“Saat korban berhenti, salah satu pelaku memukul helm korban dengan batu,” ungkap Zainuri.

Warga yang melihat kejadian itu turun untuk melerai mereka dan meminta RS untuk pergi.

Namun ternyata kedua pelaku masih mengejar korban dan kembali memukul dan menendang tubuhnya.

RS pun lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalibawang.

Aparat sempat mencari pelaku hingga wilayah Solo dan Muntilan, Jawa Tengah dan YRS akhirnya berhasil diamankan pada 8 April lalu.

Menurut pengakuan YRS, ia terganggu dengan suara knalpot motor yang dikendarai RS.

Padahal menurut Zainuri, knalpot yang digunakan RS juga bukan jenis blombongan.

“Pelaku juga di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan penganiayaan,” jelasnya.

YRS dikenakan Pasal 170 subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun 6 bulan hingga 7 tahun.

YRS mengaku terganggu dengan suara motor RS yang seperti dibleyer-bleyer saat melewati jalan kampung pada dini hari.

Ia pun mengaku sempat meneriaki RS sebelum menganiayanya.

“Saya saat itu habis nongkrong sambil minum-minum,” kata pria yang sebelumnya pernah dipidana untuk kasus yang sama ini.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

2804 aniaya
Kapolsek Kalibawang, AKP Zainuri (kiri) menunjukkan helm milik korban RS yang jadi barang bukti kasus penganiayaan, Kamis (26/4/2024). Tampak YRS (tengah) pelaku kasus penganiayaan terhadap RS | tribunnews

KULONPROGO, WargaBerita – Malang benar nasib RS (45), pedagang sayur asal Kalibawang, Kulonprogo ini. Ia dianiaya oleh dua orang pria hanya karena suara knalpot yang ia kendarai untuk berjualan.

Padahal, jelas-jelas motornya tidak menggunakan knalpot blombongan. Setelah beberapa waktu lamanya menjadi buron, akhirnya salah satu dari pelaku tertangkap dan diamankan.

Kapolsek Kalibawang, AKP Zainuri mengatakan pelaku yang berhasil dibekuk berinisial YRS (21), pria asal Kalibawang. Ia diamankan pada 8 April lalu.

“Satu pelaku lagi berinisial PGS (21), pria asal Kalibawang yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang),” katanya, Kamis (25/04/2024).

Sebetulnya, penganiayaan itu terjadi pada 18 Desember 2023 dini hari.

Saat itu, RS sedang mengendarai sepeda motor menuju Pasar Muntilan melewati jalan di wilayah Kalurahan Banjaroyo, Kalibawang.

Saat berkendara itulah, RS dihentikan oleh YRS dan PGS.

Keduanya langsung berlari ke arah RS dengan gerakan seakan hendak memukul, lalu menendang motornya hingga oleng.

RS yang panik langsung berbalik arah untuk menghindari pelaku yang masih terus mengejarnya.

Ia lalu berusaha mencari pertolongan di lokasi yang saat itu sedang banyak orang.

“Saat korban berhenti, salah satu pelaku memukul helm korban dengan batu,” ungkap Zainuri.

Warga yang melihat kejadian itu turun untuk melerai mereka dan meminta RS untuk pergi.

Namun ternyata kedua pelaku masih mengejar korban dan kembali memukul dan menendang tubuhnya.

RS pun lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalibawang.

Aparat sempat mencari pelaku hingga wilayah Solo dan Muntilan, Jawa Tengah dan YRS akhirnya berhasil diamankan pada 8 April lalu.

Menurut pengakuan YRS, ia terganggu dengan suara knalpot motor yang dikendarai RS.

Padahal menurut Zainuri, knalpot yang digunakan RS juga bukan jenis blombongan.

“Pelaku juga di bawah pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan penganiayaan,” jelasnya.

YRS dikenakan Pasal 170 subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun 6 bulan hingga 7 tahun.

YRS mengaku terganggu dengan suara motor RS yang seperti dibleyer-bleyer saat melewati jalan kampung pada dini hari.

Ia pun mengaku sempat meneriaki RS sebelum menganiayanya.

“Saya saat itu habis nongkrong sambil minum-minum,” kata pria yang sebelumnya pernah dipidana untuk kasus yang sama ini.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Bikin Resah Emak-emak dengan Nyolongi Perkakas Dapur, Pria Kulonprogo Ini Akhirnya Meringkuk di Balik Jeruji » Warga Berita

Bikin Resah Emak-emak dengan Nyolongi Perkakas Dapur, Pria Kulonprogo Ini Akhirnya Meringkuk di Balik Jeruji » Warga Berita

Berikut 4 Kader Muhammadiyah yang Siap Antar Timnas U-23 Indonesia ke Final Piala Asia! » Warga Berita

Berikut 4 Kader Muhammadiyah yang Siap Antar Timnas U-23 Indonesia ke Final Piala Asia! » Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Panitia bersama siapkan sejumlah acara sebagai rangkaian Imlek di Solo

Tahun Naga Kayu diharapkan bawa banyak berkah

11 Februari 2024
PEMILU 2024  — Tanggapi Debat Capres, Waketum PAN Sebut Prabowo Patriot Sejati

PEMILU 2024  — Tanggapi Debat Capres, Waketum PAN Sebut Prabowo Patriot Sejati

13 Desember 2023
PEMILU 2024 — Pasangan Prabowo-Gibran Unggul Sementara di “Quick Count” Indikator Politik

PBNU Minta Semua Pihak Hormati Hasil Pilpres 2024

15 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In