WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Minta KPU Buat Regulasi Pemilih yang Belum Dapat KTP 

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
1 Februari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
DPR Minta KPU Buat Regulasi Pemilih yang Belum Dapat KTP 

image_pdfimage_print

Warga Berita – Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mendorong Komisi Pemilihan Umum segera membuat regulasi terkait isu tentang pemilih yang belum mendapatkan KTP secara fisik, namun sudah terdata di daftar pemilih tetap (DPT).

Langkah itu, menurut dia, agar para pemilih tersebut dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

“Saya mendapatkan aspirasi di lapangan, terutama di wilayah (Indonesia) timur (bahwa) sejumlah pemilih masih belum memiliki legilitas berupa KTP fisik, sampai saat ini belum jelas kepastian hak pilihnya. KPU tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota tidak bisa menindaklanjuti kasus ini, karena belum ada regulasinya dari pusat,” kata Aminurokhman dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/2).

Pernyataan Aminurokhman itu disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi II DPR RI di Padang, Sumatera Barat, Selasa (30/1).

Aminurokhman mengatakan bahwa meskipun Ketua KPU RI sudah membuat pernyataan secara terbuka terkait hal tersebut, namun perlu didorong adanya regulasi.

Hal itu agar pemilih yang belum punya KTP fisik, namun tertera di DPT, dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada kartu keluarga (KK).

Dia menjelaskan Komisi II DPR perlu kepastian dengan terbitnya regulasi sebagai acuan KPU terutama di daerah-daerah.

“Jadi, kalaupun dokumen kependudukan seperti KTP dan surat keterangan tidak ada, tapi pemilih tersebut sudah masuk DPT sehingga seharusnya jangan sampai hak pilihnya hilang,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa Komisi II DPR mendorong KPU untuk segera membuat surat regulasi atau surat petunjuk teknis terkait dengan persoalan tersebut.

Menurut dia, jangan sampai hak warga negara hilang hanya karena persoalan administrasi kependudukan yang seharusnya itu tidak perlu terjadi.

“Karena mereka kan sudah memiliki identitas, NIK nya ada, batas usianya di KK itu juga sudah tertera, apalagi yang mau diragukan. Maka dari itu, persoalan administrasi ini harus direspon cepat oleh KPU RI agar menjadi dasar KPU di seluruh Indonesia untuk bisa melaksanakan regulasi tersebut,” katanya.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Musrenbang Kecamatan Kosambi Tangerang Usulkan Anggaran Rp 45 Miliar – Warga Berita

Musrenbang Kecamatan Kosambi Tangerang Usulkan Anggaran Rp 45 Miliar – Warga Berita

Polisi tangkap penembak warga Boyolali saat grebeg arena perjudian

Polisi tangkap penembak warga Boyolali saat grebeg arena perjudian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
putusan MK Terbaru

Putusan MK: Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tanpa Kursi di DPRD

20 Agustus 2024
Subadri Ushuludin.jpeg

Rano Karno Jadi Ketua TPD Ganjar-Mahfud di Banten, Subadri Ushuludin Bilang Begini – Warga Berita

23 November 2023
Nurul Arifin dan Soedeson Tandra Menang di MK, Partai Golkar Lengkapi Raihan 102 Kursi DPR RI

Nurul Arifin dan Soedeson Tandra Menang di MK, Partai Golkar Lengkapi Raihan 102 Kursi DPR RI

9 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In