PANDEGLANG, Warga Berita – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang telah melakukan peninjauan terhadap penemuan tiga jenis benda kuno yang ditemukan oleh seorang petani di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Pandeglang, Heryana mengungkapkan, hasil peninjauan tersebut menunjukkan bahwa dari tiga benda kuno yang ditemukan tersebut, yang diakui keasliannya adalah dua lonceng dan pecahan keramik kuno.
“Kami melakukan peninjauan ke lokasi kemarin, dan setelah penelitian, kami menyimpulkan bahwa lonceng dan pecahan keramik tersebut berasal dari zaman China,” ungkapnya, Rabu 28 Februari 2024.
Heryana menjelaskan, dari hasil peninjauan, dua jenis benda kuno, yaitu lonceng dan pecahan keramik, telah dikategorikan sebagai benda kuno asli. Bahkan, sebelumnya, tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII Serang Banten juga telah melakukan pengecekan terhadap benda-benda tersebut.
“Namun, patung kepala Buddha berukuran kecil yang ditemukan baru-baru ini tidak diakui sebagai benda asli. Kami menilai bahwa patung tersebut adalah replika yang biasa diperjualbelikan di pasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan benda kuno tersebut tidak diambil ke Kantor Disparbud Pandeglang dari lokasi penemuan, tetapi tetap disimpan oleh penemunya untuk diamankan dan dipelihara.
“Jadi, barang-barang tersebut tetap berada di tangan penemunya untuk disimpan dan dirawat,” tuturnya.
Heryana menyampaikan, saat ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pandeglang tidak memiliki anggaran khusus untuk pemeliharaan benda kuno tersebut.
“Sebelumnya, kami memiliki anggaran untuk perawatan, tetapi untuk tahun ini, kami belum mendapat alokasi anggaran,” ujarnya.
Meskipun demikian, Heryana menegaskan pihaknya tetap berharap agar benda kuno tersebut dapat terus dipelihara dan diamankan.
“Kami berharap suatu saat nanti, ketika kami memiliki tempat yang memadai, benda-benda tersebut dapat disimpan di sini. Namun, kami juga mengharapkan kami tidak menginginkan benda-benda tersebut diperjual belikan, karena ukurannya yang kecil memungkinkan untuk disimpan di rumahnya,” tandasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak
PANDEGLANG, Warga Berita – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang telah melakukan peninjauan terhadap penemuan tiga jenis benda kuno yang ditemukan oleh seorang petani di Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Kabupaten Pandeglang, Heryana mengungkapkan, hasil peninjauan tersebut menunjukkan bahwa dari tiga benda kuno yang ditemukan tersebut, yang diakui keasliannya adalah dua lonceng dan pecahan keramik kuno.
“Kami melakukan peninjauan ke lokasi kemarin, dan setelah penelitian, kami menyimpulkan bahwa lonceng dan pecahan keramik tersebut berasal dari zaman China,” ungkapnya, Rabu 28 Februari 2024.
Heryana menjelaskan, dari hasil peninjauan, dua jenis benda kuno, yaitu lonceng dan pecahan keramik, telah dikategorikan sebagai benda kuno asli. Bahkan, sebelumnya, tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII Serang Banten juga telah melakukan pengecekan terhadap benda-benda tersebut.
“Namun, patung kepala Buddha berukuran kecil yang ditemukan baru-baru ini tidak diakui sebagai benda asli. Kami menilai bahwa patung tersebut adalah replika yang biasa diperjualbelikan di pasaran,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan benda kuno tersebut tidak diambil ke Kantor Disparbud Pandeglang dari lokasi penemuan, tetapi tetap disimpan oleh penemunya untuk diamankan dan dipelihara.
“Jadi, barang-barang tersebut tetap berada di tangan penemunya untuk disimpan dan dirawat,” tuturnya.
Heryana menyampaikan, saat ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pandeglang tidak memiliki anggaran khusus untuk pemeliharaan benda kuno tersebut.
“Sebelumnya, kami memiliki anggaran untuk perawatan, tetapi untuk tahun ini, kami belum mendapat alokasi anggaran,” ujarnya.
Meskipun demikian, Heryana menegaskan pihaknya tetap berharap agar benda kuno tersebut dapat terus dipelihara dan diamankan.
“Kami berharap suatu saat nanti, ketika kami memiliki tempat yang memadai, benda-benda tersebut dapat disimpan di sini. Namun, kami juga mengharapkan kami tidak menginginkan benda-benda tersebut diperjual belikan, karena ukurannya yang kecil memungkinkan untuk disimpan di rumahnya,” tandasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak












