WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Dinilai Tak Sejalan UUD 1045, Yusril Sebut Ide Pemakzulan Jokowi Inkonstitusional

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
15 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Dinilai Tak Sejalan UUD 1045, Yusril Sebut Ide Pemakzulan Jokowi Inkonstitusional

image_pdfimage_print

Warga Berita – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyebut gerakan dari kelompok Petisi 100 yang meminta pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum 14 Februari merupakan ide dan gerakan inkonstitusional, lantaran tidak sejalan dengan ketentuan Pasal 7B UUD 1945.

Yusril menegaskan mustahil proses pemakzulan dapat dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan. Sebab proses pemakzulan itu panjang dan memakan waktu.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Ia menjelaskan, prosesnya harus dimulai dari DPR yang mengeluarkan pernyataan pendapat bahwa Presiden telah melanggar Pasal 7B UUD 1945, yakni melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, hingga melakukan perbuatan tercela atau tidak memenuhi syarat lagi sebagai Presiden.

“Tanpa uraian yang jelas aspek mana dari pasal 7B UUD 1945 yang dilanggar Presiden, maka langkah pemakzulan adalah langkah inkonstitusional,” kata Yusril dalam keterangannya sebagaimana dikutip pada Senin (15/1/2024).

Yusril mengatakan perlu waktu berbulan-bulan untuk mempersiapkan DPR mengambil kesimpulan terkait benar tidaknya seorang presiden telah melakukan pelanggaran berat.

Pun apabila DPR setuju, pendapat DPR itu harus diperiksa dan diputus benar tidaknya oleh MK. Apabila MK memutuskan pendapat DPR itu terbukti secara sah dan meyakinkan, maka DPR menyampaikan usulan pemakzulan itu kepada MPR. Selanjutnya MPR akan memutuskan apakah Presiden akan dimakzulkan atau tidak.

“Perkiraan saya, proses pemakzulan itu paling singkat akan memakan waktu enam bulan. Kalau proses itu dimulai sekarang, maka baru sekitar Agustus 2024 proses itu akan selesai. Pemilu 14 Februari sudah usai. Sementara kegaduhan politik akibat rencana pemakzulan itu tidak tertahankan lagi,” jelasnya.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu pun khawatir rencana pemakzulan itu bisa menggagalkan Pemilu 2024. Bila benar demikian, imbasnya pada 20 Oktober 2024 ketika masa jabatan Presiden Jokowi habis, maka belum ada Presiden terpilih yang baru.

“Negara ini akan tergiring ke keadaan chaos karena kevakuman kekuasaan,” kata dia.

Yusril juga mengaku heran mengapa puluhan orang yang memiliki rencana pemakzulan Jokowi itu justru menyambangi Menko Polhukam Mahfud MD yang juga menjadi calon wakil presiden dalam Pilpres 2024. Ia menilai, seharusnya mereka menyambangi fraksi-fraksi di DPR.

Di sisi lain, ia meyakini DPR tidak mempunyai inisiatif apapun untuk melakukan pemakzulan. Bahkan keinginan Politikus PDIP Masinton Pasaribu untuk melakukan angket atas Putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 yang potesial melahirkan pernyataan pendapat DPR pun hilang begitu saja tanpa dukungan.

“Karena itu, saya melihat gerakan pemakzulan Presiden ini sebagai gerakan inkonstitusional dan ingin memperkeruh suasana menjelang pelaksanaan Pemilu 2024,” ujar Yusril.

Partai Bulan Bintang merupakan salah satu partai pengusung calon pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Beberapa waktu lalu, sekelompok tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam, Mahfud MD. Sekitar 22 tokoh yang tergabung dalam kelompok tersebut mendatangi Mahfud menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Jokowi.

Beberapa tokoh tersebut Warga Berita lain, Faizal Asegaf, Marwan Batubara, Rahma Sarita, dan Letnan Jenderal TNI Mar (Purn) Suharto. Para tokoh tersebut meminta adanya pemilu tanpa Jokowi.

Selain pemakzulan Jokowi, Mahfud juga menerima aduan mengenai praktik kecurangan Pemilu 2024. Ia diminta memproses aduan-aduan tersebut karena tak percaya kontestasi pemilu berjalan adil.

Meski demikian, dia menegaskan bahwa laporan-laporan soal pemilu terkait sepenuhnya harus diproses KPU, Bawaslu, maupun DKPP. (ndi)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post

UNSOED Sediakan 56 Program Sarjana & Diploma Sebagai Pilihan Pada SNPMB

Berkunjung Di Polsek Paguyangan, Puluhan Anak TK Dikenalkan Tugas Polisi

Berkunjung Di Polsek Paguyangan, Puluhan Anak TK Dikenalkan Tugas Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Pemprov Jateng Pastikan Stadion Manahan Siap Digunakan Untuk Piala Dunia U-17 2023

Pemprov Jateng Pastikan Stadion Manahan Siap Digunakan Untuk Piala Dunia U-17 2023

6 November 2023
Terima Dukungan Dari Relawan Bakti untuk Rakyat, Prabowo Ungkap Tak Rela Koruptor Terus Curi Uang Negara – Warga Berita

Terima Dukungan Dari Relawan Bakti untuk Rakyat, Prabowo Ungkap Tak Rela Koruptor Terus Curi Uang Negara – Warga Berita

29 Januari 2024
Perjuangan Ngamen, Mencari Mandat Rakyat

Perjuangan Ngamen, Mencari Mandat Rakyat

10 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In