WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Digugat ½ Triliun, Denny Indrayana Siap Gugat Balik, Anggap Almas Tsaqibirru Obrak-abrik Tatanan Hukum MK » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
2 Februari 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Digugat ½ Triliun, Denny Indrayana Siap Gugat Balik, Anggap Almas Tsaqibirru Obrak-abrik Tatanan Hukum MK » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

0202 almas denny
Almas Tsaqibirru dan Denny Indrayana | sumber: tempo.co | kolase: Suhamdani

JAKARTA, WargaBerita – Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana siap menggugat balik Almas Tsaqibirru, yang telah menggugatnya senilai setengah triliun atas perkara perbuatan melawan hukum.

“Atas gugatan perbuatan melawan hukum tersebut, tentu akan saya hadapi, dan melakukan gugatan balik,” kata Denny Indrayana dalam pernyataan resminya, Kamis (1/2/2024).

Denny  mengatakan sudah membaca surat gugatan yang diajukan Almas Tsaqibbiru ke Pengadilan Negeri Banjarbaru pada Senin lalu.

Ia juga sudah menganalisisnya dengan putusan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dan pemberitaan media massa, termasuk Majalah TEMPO.

“Bukan hanya ada pelanggaran etika berat yang dilakukan Paman Anwar Usman dalam skandal Mahkamah Keluarga-Gate, namun juga indikasi adanya kejahatan yang terorganisir. Jika pandangan saya itu digugat hingga Rp 500 miliar, bukan saja gugatan ini absurd dan lucu, tetapi juga modus pembungkaman atas kebebasan berpendapat,” ujarnya.

Advokat Integrity Law Firm itu juga mengaku telah menerima panggilan untuk menghadiri sidang perdana pada Selasa depan.

Dia menyebut informasi soal gugatan itu pertama kalinya diperoleh dari ayah Almas, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Denny Indrayana menegaskan siap melawan Almas Tsaqibbiru.

“Saya akan menghadapi gugatan tersebut dengan perlawanan terbaik dan gugatan balik, sebagai upaya menegakkan lagi etika dan negara hukum, yang telah diobrak-abrik oleh permohonan Almas dan putusan 90 Mahkamah Keluarga Jokowi,” ucapnya.

Gugatan Almas Tsaqibbiru Melawan Denny Indrayana dan Gibran Rakabuming Raka.

Almas Tsaqibbirru menggugat pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana Rp 500 miliar atau setengah triliun rupiah di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Gugatan itu berkenaan dengan perbuatan melawan hukum dan telah teregistrasi dengan nomor perkara 4/Pdt.G/2024/PN Bjb pada Senin (29/1/2024).

Juru Sita PN Banjarbaru Hery Mukti telah memanggil Denny Indrayana sebagai tergugat melalui relaas atau surat panggilan pada Selasa lalu. Denny diminta menghadiri sidang perdana pada Selasa, 6 Februari 2024 pukul 9.00 WITA.

Dalam surat gugatan yang ditandatangani kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi, pada Senin (29/1/2024), Denny Indrayana dinilai telah merugikan kliennya secara material dan immaterial dengan total kerugian sebesar Rp 500 miliar.

Gugatan itu bermula dari unggahan video Denny Indrayana di Youtube dengan judul thumbnail “Polemik Trijaya FM: Konsekuensi Putusan MKMK”. Almas juga mempersoalkan tulisan di Gatra.com dengan judul “Dugaan Mega Skandal Politik Keluarga Presiden Jokowi, Denny Indrayana: Indikasi Kejahatan Terencana”, dan tulisan di SINDOnews.com yang berjudul “Mantan Wamenkumham Berharap MKMK Bisa Batalkan Putusan Usia”.

Arif menyebut Denny Indrayana menuduh Almas Tsaqibbirru terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan terencana setelah uji materi yang dimohon anak Boyamin Saiman itu dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Uji materi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 itu soal batas usia capres dan cawapres.

Dengan dikabulkannya uji materi soal batas usia capres dan cawapres itu yang dimohon Almas Tsaqibbirru itu, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming, bisa maju Pilpres 2024 sebagai cawapres Prabowo Subianto.

“Senyatanya penggugat bukan bagian dari tuduhan tersebut dan tidak pernah terbukti dalam putusan manapun sehingga pernyataan tersebut sangat merugikan penggugat,” kata Arif.

Selain menggugat Denny Indrayana, Almas juga mengajukan gugatan wanprestasi terhadap Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surakarta, perkara itu tercatat dengan nomor registrasi 25/Pdt.G/2024/PN.Skt dan tercatat sejak pada Senin, 29 Januari 2024.

Almas Tsaqibbirru adalah alumnus Universitas Surakarta (UNSA) yang yang sebelumnya mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum soal batas usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan Almas yang teregistrasi dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu akhirnya dikabulkan MK.  

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Addin Jauharuddin Terpilih Menjadi Ketum GP Ansor

Addin Jauharuddin Terpilih Menjadi Ketum GP Ansor

Gegara Ngantuk, Pengendara Motor Gasak Pohon di Wates dan Meninggal Dunia » Warga Berita

Gegara Ngantuk, Pengendara Motor Gasak Pohon di Wates dan Meninggal Dunia » Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
KPU Tambah Waktu Debat Kelima Jadi 4 Menit

KPU Sebut Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp40 Triliun

25 Maret 2024
Meski Partai Sibuk Kampanye, Puan Janji DPR Tetap Kerja Efektif

Puan Ingatkan Pemilu Bukan hanya Perebutan Kekuasaan

16 Januari 2024
Bantah Ada Upaya Menjegal Anies di Jakarta, Idrus Marham: Kita Hadapi Saja

Bantah Ada Upaya Menjegal Anies di Jakarta, Idrus Marham: Kita Hadapi Saja

1 Juli 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In