SERANG,Warga Berita-Gadis belia asal Cikeusal, Kabupaten Serang sebut saja Bunga (14) menjadi korban pemerkosaan oleh tiga teman prianya. Korban digilir setelah dicekoki minuman keras atau miras.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, dua dari tiga pelaku telah ditangkap. Keduanya, ditangkap pada Sabtu malam, 4 Mei 2024 di rumahnya masing-masing di daerah Petir, Kabupaten Serang.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AP (15) dan EH (23). Sedangkan satu pelaku yang belum berhasil ditangkap berinisial TG. Oleh petugas, ia telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang alias DPO.
“Ada dua pelaku yang sudah diamankan,” ujarnya melalui Whatsapp yang diterima Senin sore, 6 Mei 2024.
Condro menjelaskan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada malam tahun baru 2024 lalu. Sebelum peristiwa itu terjadi, korban diajak jalan oleh teman wanitanya yang masih tinggal sekampung untuk merayakan pergantian tahun.
“Ketika berada di Desa Tembiluk (Kecamatan Petir) korban dan temannya bertemu dengan tiga pelaku yang sudah dikenalnya,” kata perwira menengah Polri ini.
Keduanya kemudian berbincang dan diajak ke rumah salah pelaku. Di rumah tersebut, para pelaku ternyata sudah menyiapkan miras anggur merah.
“Pelaku kemudian memaksa korban untuk ikut juga minum miras. Korban tak kuasa menolak dan ikut minum miras hingga mabuk,” jelas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Banten ini.
Pada saat korban pusing akibat pengaruh miras, ketiga pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran. Setiba di rumahnya, korban yang pelajar SMP ini menceritakan aib yang menimpa nya kepada orangtuanya.
“Setelah mendengar pengakuan korban, pihak keluarganya melaporkan kasus tersebut ke Polres Serang,” ujarnya didampingi Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady.
Setelah menerima laporan, personil Unit PPA Satreskrim Polres Serang segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan bukti visum terhadap korban. Berbekal keterangan saksi dan bukti visum, petugas selanjutnya melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
“Dua dari tiga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing, satu pelaku yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran. Untuk motif, para pelaku tidak kuat menahan nafsu birahi akibat pengaruh miras,” tutur alumnus Akpol 2005 tersebut. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi












