WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Dewan Pers Tegaskan Perusahaan Pers Tak Masuk dalam Keanggotaan Komite Pelaksanaan Publisher Rights

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
5 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Dewan Pers Klaim Ada Beberapa Pekerjaan Penting yang Harus Diselesaikan dalam Perkembangan Pers

image_pdfimage_print

Warga Berita – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengungkapkan bahwa perusahaan pers tidak masuk dalam keanggotaan komite pelaksana Perpres Nomor 32 Tahun 2024 terkait Publisher Rights adalah karena bisa menimbulkan konflik kepentingan.

“Tidak representatif jika di dalam anggota komite itu adalah perusahaan pers. Nanti ada conflict of interest (konflik kepentingan),” kata Ninik dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (5/3).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Dalam Pasal 14 Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas, disebutkan bahwa komite terdiri atas perwakilan dari unsur Dewan Pers yang tidak mewakili perusahaan pers, kementerian, dan pakar di bidang layanan platform digital yang tidak terafiliasi dengan perusahaan platform digital atau perusahaan pers.

Ninik menjelaskan secara argumentasi filosofis dan normatif, komite tersebut memiliki tugas menyelesaikan sengketa Warga Berita perusahaan pers dengan perusahaan platform digital, sehingga akan timbul konflik kepentingan jika ada perusahaan pers yang ikut terlibat di dalamnya.

“Jika yang memediasi adalah yang beranggotakan perusahaan pers, nanti perusahaan platform minta juga di situ. Ada perusahaan pers di situ, ya saya juga mau. Nah, itu tidak memungkinkan. Ini untuk menghindari conflict of interest,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, nantinya kepentingan tersebut diwakili oleh pihak profesional yang mana di dalam komite dibutuhkan ahli IT ataupun ahli hukum internasional.

“Manakala para profesional memerlukan informasi, pengetahuan atau hal-hal lain yang bersangkutan dengan perusahaan pers, dia bisa mengundang,” ucapnya.

Sebelumnya, Dewan Pers telah membentuk gugus tugas dan tim seleksi dalam rangka memilih anggota komite yang akan melaksanakan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Hingga Senin (4/2), gugus tugas telah menyelesaikan kerangka kerja yang akan menjadi guideline bagi tim seleksi untuk melakukan proses seleksi anggota komite yang akan dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Muktamar VIII DMI, JK Ajak Remaja Masjid Jadi ‘Entrepreneur’

Muktamar VIII DMI, JK Ajak Remaja Masjid Jadi ‘Entrepreneur’

Komisi B Dorong Pemutakhiran Alat-Alat Uji Laboratorium – DPRD JATENG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
DPR Nilai Kritik dari Sivitas Akademika Berdasar Nilai Filosofis

DPR Nilai Kritik dari Sivitas Akademika Berdasar Nilai Filosofis

6 Februari 2024
Prabowo-Gibran Tiba di Lokasi Debat dengan Wajah Sumringah, Salaman dengan Wartawan Senior – Warga Berita

Prabowo-Gibran Tiba di Lokasi Debat dengan Wajah Sumringah, Salaman dengan Wartawan Senior – Warga Berita

22 Desember 2023

Pengelolaan Hutan Rakyat di Tegal Gunakan Pupuk Organik – DPRD JATENG

23 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In