SERANG,Warga Berita-Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggunakan aset daerah untuk lahan program Food Estate menarik perhatian dari Komisi II DPRD Banten.
Sekretaris Komisi II DPRD Banten Oong Syahroni mengatakan, pihaknya akan ikut mengkaji rencana food estate itu. Sebab, kata Oong, program itu perlu direncanakan secara matang dan memerhatikan beberapa faktor.
“Banten itu terbagi kabupaten kota, tentunya kita harus matang kajiannya. Tidak boleh sembarangan, kita jadikan program-program food estate di daerah lain sebagai rujukan, bahwa tidak semua food estate yang ada di provinsi lain juga berjalan baik,” kata Oong kepada Radar Banten, Kamis 30 Mei 2024.
Kajian tentang food estate ini akan dilakukan secara mendetail dengan melibatkan tenaga ahli bahkan akademisi dari perguruan tinggi. Oong mengatakan, kajian ini diperlukan agar Pemprov Banten tidak salah dalam memploting APBD.
“Jangan sampai kita tidak salah mem-ploting APBD kita untuk sesuatu yang belum pasti,”katanya.
Menurutnya, food estate sendiri merupakan program yang sangatlah bagus dan penting guna menjaga ketahanan pangan juga laju inflasi daerah. Walaupun begitu, pihaknya tidak ingin jika program ini hanya bagus di perencanaan namun buruk di penerapan.
“Tentu kita akan kawal perencanaan program ini melalui rapat dan diskusi dengan instansi vertikal di eksekutif,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi












