Demo mahasiswa semarang di depan kantor DPRD Kota Semarang pada Senin, 26 Agustus 2024, yang berujung pada kericuhan. Puluhan orang terluka dan tertangkap pihak kepolisian
Aksi tersebut diinisiasi oleh Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jawa Tengah sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Presiden Joko “Jokowi” Widodo.

Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini berasal dari berbagai universitas di Semarang, dan mereka menyuarakan tuntutan agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.
Aksi ini diawali dengan long march dari Pantura Semarang menuju kantor DPRD Jawa Tengah. Namun, seiring berjalannya waktu, situasi di lapangan mulai memanas.
Massa yang awalnya berencana menggelar aksi damai di depan DPRD Jateng, memutuskan untuk berpindah lokasi ke kantor DPRD Kota Semarang di Jalan Pemuda. Perubahan lokasi ini juga diikuti oleh konvoi sepeda motor yang semakin memperbesar jumlah peserta aksi.
Kericuhan mulai terjadi ketika massa mahasiswa merusak gerbang kantor DPRD Kota Semarang yang berlokasi di kompleks yang sama dengan kantor Wali Kota Semarang.
Situasi semakin tak terkendali ketika sekelompok siswa SMK bergabung dalam aksi ini. Para siswa tersebut diduga terprovokasi dan membawa kayu panjang yang kemudian dilemparkan ke arah aparat kepolisian. Akibat tindakan tersebut, seorang Wakil Kepala Satuan Intelijen Polrestabes Semarang mengalami luka.
Polisi yang bertugas di lapangan akhirnya terpaksa membubarkan massa dengan menggunakan kendaraan meriam air dan menembakkan gas air mata. Langkah ini diambil untuk mengurai konsentrasi massa yang semakin sulit dikendalikan, terutama setelah terjadinya bentrokan fisik antara mahasiswa dan aparat.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Berbagai kota Tolak Revisi UU Pilkada

Kericuhan yang terjadi pada demonstrasi tersebut mengakibatkan puluhan mahasiswa terluka. Menurut laporan dari Tuti Wijaya, kuasa hukum Geram Jawa Tengah, sebanyak 33 mahasiswa harus menerima perawatan medis di beberapa rumah sakit. Sebagian besar dari mereka mengalami sesak napas, sementara beberapa lainnya mengalami luka di kepala akibat bentrokan dengan aparat.
Selain korban luka, polisi juga menangkap 27 orang yang terdiri dari 6 mahasiswa dan 21 pelajar. Mereka ditangkap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Semarang. Hingga Senin malam, proses pemeriksaan terhadap para pelajar dan mahasiswa tersebut masih berlangsung. Tuti menambahkan, khusus untuk pelajar yang masih di bawah umur, proses pemeriksaan harus didampingi oleh kuasa hukum atau wali mereka.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menyayangkan keterlibatan siswa SMK dalam aksi demonstrasi ini. Ia menilai, para pelajar tersebut terprovokasi dan tidak seharusnya ikut serta dalam aksi yang semula dimaksudkan untuk mahasiswa. Irwan juga menjelaskan bahwa tindakan tegas polisi dalam membubarkan massa adalah langkah yang diperlukan untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan warga sekitar.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menambahkan bahwa sekitar 1.500 personel polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut. Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang bermartabat dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
Aksi demonstrasi yang berujung ricuh ini merupakan bentuk protes mahasiswa terhadap berbagai isu nasional yang mereka anggap merugikan rakyat. Tuntutan utama mereka adalah agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya, khususnya terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada. Mahasiswa merasa bahwa putusan tersebut tidak sejalan dengan aspirasi rakyat dan akan berdampak negatif pada proses demokrasi di Indonesia.












