WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Datangi BKN, Komisi A Ingin Tahu Periodisasi Kenaikan Pangkat ASN – DPRD JATENG

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
13 Desember 2023
Reading Time: 3 mins read
0

TEMU KERJA : Jajaran Komisi A bertemu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor Regional I BKN di Yogyakarta, perihal terbitnya Peraturan BKN No 4/2023 yang akan berlaku mulai Januari 2024.(foto: dyana sulist)

YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Jateng ingin mengetahui pola kenaikan pangkat seorang ASN setelah terbitnya Peraturan BKN No 4/2023.tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat ASN yang akan berlaku mulai Januari 2024. Tak hanya itu, masalah pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut menjadi pembahasan. Hal itu mengemuka dalam pertemuan Komisi A dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor Regional I BKN di Yogyakarta pada Rabu (13/12/2023).

IMG 9515

Ketua Komisi A Muhammad Saleh berujar, sebagai komisi yang turut menaungi masalah kepemerintahan, pihaknya ingin mengetahui secara umum mengenai aturan baru tersebut. Peraturan baru itu, lanjut dia, mengubah pola periodisasi kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya terdiri dari dua periode dalam setahun yakni pada April dan Oktober.

“Aturan yang baru ini, nantinya ada kenaikan pangkat ASN sebanyak enam kali dalam setahun. Apakah ini menjadi peluang lebih banyak bagi PNS untuk meraih kenaikan pangkat sesuai prestasi dan pengabdiannya,” ucap dia.

IMG 9510

Sementara, anggota Komisi A Soenarno berharap, proses BKN merekrut diharapkan profesional dan tidak sia-sia serta proses selanjutnya pemerintah daerah tidak linear itu tidak menjadi masalah.

Kasubag Perancang peraturan perundang-undangan Dwi Haryono yang menerima kunjungan itu menjelaskan, Peraturan BKN No 4/2023 menyebutkan ada enam kali dalam setahun seorang PNS bisa naik pangkat. Periode kenaikan pangkat dilakukan pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember.

“Benar yang dikatakan oleh Bapak Muhammad Saleh. Peraturan baru ini menjadi peluang lebih banyak bagi PNS untuk meraih kenaikan pangkat sesuai prestasi dan pengabdiannya,” ujar dia.

Dia menjelaskan, saat ini baik PNS atau PPPK diharapkan menjadi kekuatan di negara ini, mereka aset negara yg mengatur tugas negara.dan tentunya, ada proses tahap-tahap seleksi.

Sementara itu, terkait dengan PPPK tahun ini banyak dibuka karena esensinya menjembatani , dan masalah pemberhentian PPPK, sebenarnya sudah diatur notifikasi pemberitahuan hubungan kerja. Sedangkan, Kalau PPPK meminta pindah instansi mereka sama saja memundurkan diri dan PNS yang meminta pindah instansi yang belum ada 10 tahun itu permasalahannya karena proses rekruetment itu tidak murah dan tidak mudah.

Dengan adanya ini, diharapkan semua ASN dapat segera mempersiapkan diri dalam mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kenaikan pangkat sesuai dengan periode kenaikan pangkat yang baru.

BKN juga akan memberikan panduan lebih lanjut kepada seluruh ASN terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan pangkat sesuai dengan peraturan terbaru. Semua pihak diharapkan dapat mengikuti aturan baru ini dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan, sehingga kenaikan pangkat ASN dapat berjalan dengan lebih efektif dan adil sesuai dengan prestasi dan pengabdiannya.(dyana/priyanto)

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

TEMU KERJA : Jajaran Komisi A bertemu dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor Regional I BKN di Yogyakarta, perihal terbitnya Peraturan BKN No 4/2023 yang akan berlaku mulai Januari 2024.(foto: dyana sulist)

YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Jateng ingin mengetahui pola kenaikan pangkat seorang ASN setelah terbitnya Peraturan BKN No 4/2023.tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat ASN yang akan berlaku mulai Januari 2024. Tak hanya itu, masalah pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut menjadi pembahasan. Hal itu mengemuka dalam pertemuan Komisi A dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor Regional I BKN di Yogyakarta pada Rabu (13/12/2023).

IMG 9515

Ketua Komisi A Muhammad Saleh berujar, sebagai komisi yang turut menaungi masalah kepemerintahan, pihaknya ingin mengetahui secara umum mengenai aturan baru tersebut. Peraturan baru itu, lanjut dia, mengubah pola periodisasi kenaikan pangkat yang sebelumnya hanya terdiri dari dua periode dalam setahun yakni pada April dan Oktober.

“Aturan yang baru ini, nantinya ada kenaikan pangkat ASN sebanyak enam kali dalam setahun. Apakah ini menjadi peluang lebih banyak bagi PNS untuk meraih kenaikan pangkat sesuai prestasi dan pengabdiannya,” ucap dia.

IMG 9510

Sementara, anggota Komisi A Soenarno berharap, proses BKN merekrut diharapkan profesional dan tidak sia-sia serta proses selanjutnya pemerintah daerah tidak linear itu tidak menjadi masalah.

Kasubag Perancang peraturan perundang-undangan Dwi Haryono yang menerima kunjungan itu menjelaskan, Peraturan BKN No 4/2023 menyebutkan ada enam kali dalam setahun seorang PNS bisa naik pangkat. Periode kenaikan pangkat dilakukan pada tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember.

“Benar yang dikatakan oleh Bapak Muhammad Saleh. Peraturan baru ini menjadi peluang lebih banyak bagi PNS untuk meraih kenaikan pangkat sesuai prestasi dan pengabdiannya,” ujar dia.

Dia menjelaskan, saat ini baik PNS atau PPPK diharapkan menjadi kekuatan di negara ini, mereka aset negara yg mengatur tugas negara.dan tentunya, ada proses tahap-tahap seleksi.

Sementara itu, terkait dengan PPPK tahun ini banyak dibuka karena esensinya menjembatani , dan masalah pemberhentian PPPK, sebenarnya sudah diatur notifikasi pemberitahuan hubungan kerja. Sedangkan, Kalau PPPK meminta pindah instansi mereka sama saja memundurkan diri dan PNS yang meminta pindah instansi yang belum ada 10 tahun itu permasalahannya karena proses rekruetment itu tidak murah dan tidak mudah.

Dengan adanya ini, diharapkan semua ASN dapat segera mempersiapkan diri dalam mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk kenaikan pangkat sesuai dengan periode kenaikan pangkat yang baru.

BKN juga akan memberikan panduan lebih lanjut kepada seluruh ASN terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan pangkat sesuai dengan peraturan terbaru. Semua pihak diharapkan dapat mengikuti aturan baru ini dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan, sehingga kenaikan pangkat ASN dapat berjalan dengan lebih efektif dan adil sesuai dengan prestasi dan pengabdiannya.(dyana/priyanto)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
Permasalahan Rekonsiliasi Prabowo, Anies Sudah Cocok Jadi Presiden PKS – Warga Berita

Permasalahan Rekonsiliasi Prabowo, Anies Sudah Cocok Jadi Presiden PKS – Warga Berita

Prabowo Ingatkan Anies Soal Kelahirannya Dari Proses Demokrasi Usai Mengeluh – Warga Berita

Prabowo Ingatkan Anies Soal Kelahirannya Dari Proses Demokrasi Usai Mengeluh – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Prabowo Gibran.jpeg

Prabowo-GIbran Dinilai Pemimpin Paling Ikhlas Pikirkan Rakyat – Warga Berita

2 Januari 2024
Prodi Ilmu Lingkungan FMIPA UNS Menerima Kunjungan Studi Banding dari UNISVET Semarang – Universitas Sebelas Maret

Prodi Ilmu Lingkungan FMIPA UNS Menerima Kunjungan Studi Banding dari UNISVET Semarang – Universitas Sebelas Maret

29 April 2024
BPJS Kesehatan Pati Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Blora

BPJS Kesehatan Pati Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Blora

26 Mei 2025

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In