TANGERANG,Warga Berita-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tangerang berharap kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar segera mengabulkan tuntutan kenaikan UMK 12 persen pada tahun 2024 mendatang.
Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Rustam Effendi mengatakan bahwa tuntutan pekerja terkait kenaikan UMK 12 persen pada tahun 2024 sangat mendasar.
Meskipun diakuinya saat ini, UMK tahun 2023 bisa memenuhi kebutuhan hidup bagi pekerja. Namun untuk tahun 2024 mendatang sudah pasti pekerja akan disulitkan dengan segala kebutuhan hidup yang semakin naik.
“Mungkin untuk tahun ini, UMK bisa memenuhi para pekerja. Namun untuk tahun 2024 esok udah pasti biaya kehidupan semakin tinggi dan berbeda kebutuhannya,” ungkap Rustam, Selasa 28 November 2023.
Untuk itu, dia berharap Pj Gubernur Banten Al Muktabar bisa mengabulkan usulan serikat. Dimana, usulan pekerja kenaikannya 12 persen.
“Saya berharap agar Pj Gubernur Banten Al Muktabar bisa mengabulkan usulan kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 12 persen,”harapnya.
Rustam menegaskan, jika usulan pekerja tersebut tidak dikabulkan oleh Pj Gubernur Banten, maka pihaknya akan menggelar aksi mogok nasional.
“Kami dari DPC KSPSI Kabupaten Tangerang mempunyai 80 ribu anggota, dan itu belum termasuk dari serikat yang lain,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi
TANGERANG,Warga Berita-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Tangerang berharap kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar segera mengabulkan tuntutan kenaikan UMK 12 persen pada tahun 2024 mendatang.
Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Rustam Effendi mengatakan bahwa tuntutan pekerja terkait kenaikan UMK 12 persen pada tahun 2024 sangat mendasar.
Meskipun diakuinya saat ini, UMK tahun 2023 bisa memenuhi kebutuhan hidup bagi pekerja. Namun untuk tahun 2024 mendatang sudah pasti pekerja akan disulitkan dengan segala kebutuhan hidup yang semakin naik.
“Mungkin untuk tahun ini, UMK bisa memenuhi para pekerja. Namun untuk tahun 2024 esok udah pasti biaya kehidupan semakin tinggi dan berbeda kebutuhannya,” ungkap Rustam, Selasa 28 November 2023.
Untuk itu, dia berharap Pj Gubernur Banten Al Muktabar bisa mengabulkan usulan serikat. Dimana, usulan pekerja kenaikannya 12 persen.
“Saya berharap agar Pj Gubernur Banten Al Muktabar bisa mengabulkan usulan kenaikan UMK tahun 2024 sebesar 12 persen,”harapnya.
Rustam menegaskan, jika usulan pekerja tersebut tidak dikabulkan oleh Pj Gubernur Banten, maka pihaknya akan menggelar aksi mogok nasional.
“Kami dari DPC KSPSI Kabupaten Tangerang mempunyai 80 ribu anggota, dan itu belum termasuk dari serikat yang lain,” pungkasnya. (*)
Reporter: Mulyadi
Editor: Agung S Pambudi












