WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran di Pemprov Banten Rp 5,11 Miliar, Al Muktabar Berikan Penjelasan – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
19 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran di Pemprov Banten Rp 5,11 Miliar, Al Muktabar Berikan Penjelasan – Warga Berita

SERANG, Warga Berita – Terkait dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kepatuhan pada semester II tahun 2023 yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan penjelasan.

Diketahui, berdasarkan LHP Kepatuhan, BPK menemukan kelebihan atau potensi kelebihan pembayaran pembangunan jalan di Pemprov Banten sebesar Rp5,11 miliar. Saat ini, Pemprov Banten telah menindaklanjuti dengan pengembalian ke kas daerah sebesar Rp3,11 miliar.

Al Muktabar menerangkan, sebelum menjadi LHP, pihaknya berupaya untuk melakukan penyelesaian. “Kita akan selesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” tegas Al, Jumat, 19 Januari 2024.

Kata dia, ada waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, baik itu kinerja maupun kepatuhan. “Kita tentu akan patuh terhadap itu dan melaksanakannya. Juga tentu bersama DPRD,” terangnya.

Al mengungkapkan, pihaknya sedang menstrukturkan penyelesaian temuan sebesar Rp5,12 miliar tersebut. “Kita akan petakan itu secara teknis. Karena sifat-sifat dari temuan itu ada prinsip dasarnya,” tutur pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.

Disinggung proyek apa saja yang menjadi temuan, Al mengaku belum mengetahui karena LHP baru diserahkan. “Kita akan baca satu per satunya sesuai dengan apa yang diserahkan BPK, baik itu kinerja dan kepatuhan,” ujarnya.

Terkait pengembalian, Al mengaku akan mengikuti mekanisme karena masih ada tenggat waktu. “Kalau harus mengembalikan, kan kita masih ada tenggat pembayaran yang berbasis SP2D yang tentu akan kita sesuaikan dengan volume-volume dari apa yang dilaksanakan pihak ketiga itu,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengaku pihaknya akan melakukan pembahasan terhadap temuan-temuan yang disampaikan BPK dalam waktu 60 hari. Diharapkan, sebelum akhir masa tenggat penyelesaian tindaklanjut LHP, semua temuan harus dikembalikan.

Budi mengaku pihaknya akan mendorong OPD teknis di Pemprov Banten untuk mereview kembali, mana yang harus diselesaikan secara cepat.

Reporter: Rostinah
Editor: Abdul Rozak

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita – Terkait dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Kepatuhan pada semester II tahun 2023 yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar memberikan penjelasan.

Diketahui, berdasarkan LHP Kepatuhan, BPK menemukan kelebihan atau potensi kelebihan pembayaran pembangunan jalan di Pemprov Banten sebesar Rp5,11 miliar. Saat ini, Pemprov Banten telah menindaklanjuti dengan pengembalian ke kas daerah sebesar Rp3,11 miliar.

Al Muktabar menerangkan, sebelum menjadi LHP, pihaknya berupaya untuk melakukan penyelesaian. “Kita akan selesaikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” tegas Al, Jumat, 19 Januari 2024.

Kata dia, ada waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK, baik itu kinerja maupun kepatuhan. “Kita tentu akan patuh terhadap itu dan melaksanakannya. Juga tentu bersama DPRD,” terangnya.

Al mengungkapkan, pihaknya sedang menstrukturkan penyelesaian temuan sebesar Rp5,12 miliar tersebut. “Kita akan petakan itu secara teknis. Karena sifat-sifat dari temuan itu ada prinsip dasarnya,” tutur pria yang masih menjabat sebagai Sekda Banten definitif ini.

Disinggung proyek apa saja yang menjadi temuan, Al mengaku belum mengetahui karena LHP baru diserahkan. “Kita akan baca satu per satunya sesuai dengan apa yang diserahkan BPK, baik itu kinerja dan kepatuhan,” ujarnya.

Terkait pengembalian, Al mengaku akan mengikuti mekanisme karena masih ada tenggat waktu. “Kalau harus mengembalikan, kan kita masih ada tenggat pembayaran yang berbasis SP2D yang tentu akan kita sesuaikan dengan volume-volume dari apa yang dilaksanakan pihak ketiga itu,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo mengaku pihaknya akan melakukan pembahasan terhadap temuan-temuan yang disampaikan BPK dalam waktu 60 hari. Diharapkan, sebelum akhir masa tenggat penyelesaian tindaklanjut LHP, semua temuan harus dikembalikan.

Budi mengaku pihaknya akan mendorong OPD teknis di Pemprov Banten untuk mereview kembali, mana yang harus diselesaikan secara cepat.

Reporter: Rostinah
Editor: Abdul Rozak

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Umat Islam Harus Jadi Pemenang!

Umat Islam Harus Jadi Pemenang!

Lima Parpol Tak Lolos Verifikasi Administrasi Ini Alasan Kpu Bhhvkxudw7.jpg

KPU Bagi Kampanye Akbar Pemilu ke 3 Zona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hadiri Dies Natalis Ke-55 UIN Walisongo, Tekankan Pendidikan Karakter di Era AI

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Hadiri Dies Natalis Ke-55 UIN Walisongo, Tekankan Pendidikan Karakter di Era AI

10 April 2025
KPU RI Diminta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran! Tim Hukum PDIP Klaim Gugatannya Diterima PTUN untuk Disidangkan » Warga Berita

KPU RI Diminta Tunda Penetapan Prabowo-Gibran! Tim Hukum PDIP Klaim Gugatannya Diterima PTUN untuk Disidangkan » Warga Berita

23 April 2024
Adde Rosi Khoerunnisa Pandu Calvin Verdonk Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Adde Rosi Khoerunnisa Pandu Calvin Verdonk Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

3 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In