WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Biadab, Tiga Pria di Pandeglang Gilir Anak Tuna Wicara – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
19 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Biadab, Tiga Pria di Pandeglang Gilir Anak Tuna Wicara – Warga Berita

PANDEGLANG, Warga Berita-Sungguh perbuatan biadab, tiga orang pria di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang tega mencabuli anak gadis tuna wicara secara bergilir di sebuah rumah kosong.

Dari tiga pelaku perbuatan cabul terhadap anak tuna wicara satu pelaku anak di bawah umur dan diberlakukan sistem peradilan anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.

Tindak pidana pencabulan terhadap korban ini diduga lebih dari satu kali. Adapun waktu korban diketahui menjadi korban bejat para pelaku itu pada tanggal 14 Desember 2023, malam sekira pukul 23.00 WIB.

Adapun ketiga pelaku pencabulan yakni Ai (19), Ms (16) dan Mn (25) ini merupakan warga warga Kecamatan Cimangu ditangkap pada hari Senin, 18 Desember 2023 sore. Sementara korbannya berinisial anak tuna wicara Mh masih berusia 16 tahun.

Korban Mh merupakan anak yang mendapatkan program PKH dan kedua orangtua kandungnya baik ibu dan bapaknya juga tuna wicara.

Kanit PPA Polres Pandeglang IPDA Akbar mengatakan, Polres Pandeglang telah Tangkap tiga pelaku perkara perbuatan asusila.

“Ketiga pelaku saat ini tengah dimintai keterangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Modus pelaku ini tadinya pacaran dengan korban, lalu diajak, ke sebuah rumah kosong lalu terjadilah perbuatan asusila tersebut,” katanya kepada Warga Berita, Selasa 19 Desember 2023.

Pelaku dijerat Undang-Undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya itu 15 tahun, atau minimal 5 tahun.

“Dari tiga pelaku, satu di bawah umur, yang dua dewasa. Sampai saat ini masih melakukan pendalaman,” katanya.

Lebih lanjut IPDA Akbar menjelaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara bersama-sama dengan stake holder terkait. Terlebih korbannya anak di bawah umur dan satu pelaku juga masih di bawah umur.

“Semua bekerja, kita juga dibantu, P2TP2A, Dinsos dalam rangka sosialnya. Lalu oleh Peksos anak, Psikologi, rumah sakit, dan Bapas,” katanya.

Peksos Kabupaten Pandeglang Ahmad Subhan mengatakan, ia turut mendampingi anak korban tindak pidana asusila dilakukan oleh oknum tetangganya.

“Korban pencabulan ini anak tuna wicara, dan saya hari ini mendampingi di pihak Kepolisian agar prosesnya berjalan sesua sistem peradilan pidana anak. Apalagi dari saya dapat informasi pelakunya ini ada anak di bawah umur,” katanya.

Ahmad menegaskan, hal ini penting harus di dampingi karena yang pertama anak membutuhkan perlindungan khusus. Serta anak ini wajib dampingi penanganan perkaranya.

“Korban ini kena bujuk rayu, jadi ada salah satu pelaku ini modusnya memacari korban. Anak ini karena tuna wicara dan tidak paham, sebetulnya anak ini sudah beranjak dewasa usianya 16 tahun,” katanya.

Korban kena bujuk rayu oleh Ms masih berusia 16 tahun diajak ke suatu tempat diajak oleh si pelaku menjadi pacarnya.

“Ada indikasi perencanaan pencabulan dilakukan oleh para pelaku, karena saat dibawa ke suatu tempat kosong, sunyi di sebuah pekarangan rumah, dan secara tiba-tiba ketika korban datang sudah ada pelaku-pelaku lain di tempat tersebut,” katanya.

Dalam penanganan kasus perkara ini, menggunakan sistem peradilan anak karena ada pelaku anak di bawah umur. Dimana nanti pelaku akan diperiksa juga oleh temen Bapas (Balai Pemasyarakatan) bagaimana penanganan perkara anak yang si pelakunya juga ada anak di bawah umur.

“Tapi pelaku dewasa diserahkan kepada APH. Kalau di sistem peradilan anak ketika ada pelaku anak di bawah umur maka itungannya itu untuk penahanannya selama 14 hari, harus kejar waktu dan penanganannya harus komprehenshif,” katanya. (*)

Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

PANDEGLANG, Warga Berita-Sungguh perbuatan biadab, tiga orang pria di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang tega mencabuli anak gadis tuna wicara secara bergilir di sebuah rumah kosong.

Dari tiga pelaku perbuatan cabul terhadap anak tuna wicara satu pelaku anak di bawah umur dan diberlakukan sistem peradilan anak sesuai Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.

Tindak pidana pencabulan terhadap korban ini diduga lebih dari satu kali. Adapun waktu korban diketahui menjadi korban bejat para pelaku itu pada tanggal 14 Desember 2023, malam sekira pukul 23.00 WIB.

Adapun ketiga pelaku pencabulan yakni Ai (19), Ms (16) dan Mn (25) ini merupakan warga warga Kecamatan Cimangu ditangkap pada hari Senin, 18 Desember 2023 sore. Sementara korbannya berinisial anak tuna wicara Mh masih berusia 16 tahun.

Korban Mh merupakan anak yang mendapatkan program PKH dan kedua orangtua kandungnya baik ibu dan bapaknya juga tuna wicara.

Kanit PPA Polres Pandeglang IPDA Akbar mengatakan, Polres Pandeglang telah Tangkap tiga pelaku perkara perbuatan asusila.

“Ketiga pelaku saat ini tengah dimintai keterangan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Modus pelaku ini tadinya pacaran dengan korban, lalu diajak, ke sebuah rumah kosong lalu terjadilah perbuatan asusila tersebut,” katanya kepada Warga Berita, Selasa 19 Desember 2023.

Pelaku dijerat Undang-Undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya itu 15 tahun, atau minimal 5 tahun.

“Dari tiga pelaku, satu di bawah umur, yang dua dewasa. Sampai saat ini masih melakukan pendalaman,” katanya.

Lebih lanjut IPDA Akbar menjelaskan, penanganan kasus ini dilakukan secara bersama-sama dengan stake holder terkait. Terlebih korbannya anak di bawah umur dan satu pelaku juga masih di bawah umur.

“Semua bekerja, kita juga dibantu, P2TP2A, Dinsos dalam rangka sosialnya. Lalu oleh Peksos anak, Psikologi, rumah sakit, dan Bapas,” katanya.

Peksos Kabupaten Pandeglang Ahmad Subhan mengatakan, ia turut mendampingi anak korban tindak pidana asusila dilakukan oleh oknum tetangganya.

“Korban pencabulan ini anak tuna wicara, dan saya hari ini mendampingi di pihak Kepolisian agar prosesnya berjalan sesua sistem peradilan pidana anak. Apalagi dari saya dapat informasi pelakunya ini ada anak di bawah umur,” katanya.

Ahmad menegaskan, hal ini penting harus di dampingi karena yang pertama anak membutuhkan perlindungan khusus. Serta anak ini wajib dampingi penanganan perkaranya.

“Korban ini kena bujuk rayu, jadi ada salah satu pelaku ini modusnya memacari korban. Anak ini karena tuna wicara dan tidak paham, sebetulnya anak ini sudah beranjak dewasa usianya 16 tahun,” katanya.

Korban kena bujuk rayu oleh Ms masih berusia 16 tahun diajak ke suatu tempat diajak oleh si pelaku menjadi pacarnya.

“Ada indikasi perencanaan pencabulan dilakukan oleh para pelaku, karena saat dibawa ke suatu tempat kosong, sunyi di sebuah pekarangan rumah, dan secara tiba-tiba ketika korban datang sudah ada pelaku-pelaku lain di tempat tersebut,” katanya.

Dalam penanganan kasus perkara ini, menggunakan sistem peradilan anak karena ada pelaku anak di bawah umur. Dimana nanti pelaku akan diperiksa juga oleh temen Bapas (Balai Pemasyarakatan) bagaimana penanganan perkara anak yang si pelakunya juga ada anak di bawah umur.

“Tapi pelaku dewasa diserahkan kepada APH. Kalau di sistem peradilan anak ketika ada pelaku anak di bawah umur maka itungannya itu untuk penahanannya selama 14 hari, harus kejar waktu dan penanganannya harus komprehenshif,” katanya. (*)

Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Surat Suara Pileg DPRD Banten Mulai Dilipat – Warga Berita

Surat Suara Pileg DPRD Banten Mulai Dilipat – Warga Berita

Surat Suara Pileg DPRD Banten Mulai Dilipat – Warga Berita

Surat Suara Pileg DPRD Banten Mulai Dilipat – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Lanjutkan Program yang Belum Selesai – Warga Berita

Lanjutkan Program yang Belum Selesai – Warga Berita

4 Desember 2023
Berani Buang Sampah Sembarangan di Sleman? Ini Buktinya, Warga Didenda Rp 1 Juta » Warga Berita

Berani Buang Sampah Sembarangan di Sleman? Ini Buktinya, Warga Didenda Rp 1 Juta » Warga Berita

18 Mei 2024
Tim Gabungan Polisi dan Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, Dua Koki Sabu Diamankan

Tim Gabungan Polisi dan Bea Cukai Gerebek Home Industry Narkoba di Semarang, Dua Koki Sabu Diamankan

4 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In