Belasan Mantan Jamaah Islamiyah Boyolali Nyatakan Setia kepada NKRI pada HUT ke-79 RI
Belasan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) yang sebelumnya terlibat dalam organisasi ekstremis, menyatakan kesetiaan mereka kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah upacara yang berlangsung di Kodim 0724 Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu (17/8). Upacara ini diadakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia.
Komandan Kodim 0724 Boyolali, Letkol Inf. Wiweko Wulang Widodo, menjelaskan bahwa acara ini merupakan momen yang sangat penting, di mana 13 mantan anggota JI dari Kabupaten Boyolali menyatakan kesetiaan mereka kepada NKRI. “Bertepatan dengan HUT ke-79 RI hari ini, kegiatan di Kodim 0724 Boyolali adalah ikrar pelepasan 13 orang mantan anggota JI untuk kembali ke NKRI. Ada sebanyak 13 orang mantan anggota JI, khususnya di wilayah Kabupaten Boyolali, yang mengikuti ikrar setia kepada NKRI,” ujar Dandim Wiweko.
Pada acara tersebut, para mantan anggota JI dengan khidmat melakukan penghormatan dan mencium bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen mereka untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang berbhineka. Mereka juga mengenakan kaos putih dengan tulisan “Setia NKRI” saat mengucapkan ikrar bersama.
Dalam ikrar yang dibacakan oleh salah satu mantan anggota JI, Eko Yulianto, dan diikuti oleh belasan lainnya, para peserta berjanji untuk setia kepada NKRI dan berkontribusi untuk kemajuan negara. Acara ini disaksikan oleh berbagai elemen keamanan, termasuk Tim Kewaspadaan Dini Boyolali yang terdiri dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kodim, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polres Boyolali.
Eko Yulianto, yang telah bergabung dengan JI sejak 2012, mengaku lega setelah mendapatkan kepastian untuk keluar dari organisasi tersebut. “Saya merasa lega dan senang bisa kembali ke NKRI. Saya akan berkontribusi semaksimal mungkin untuk kemajuan Negara Republik Indonesia,” ungkap Eko.
Dandim Wiweko berharap kegiatan ini bisa memberikan kepercayaan diri kepada para mantan anggota JI untuk kembali mencintai tanah air dan memiliki rasa kebhinnekaan yang tinggi. Ia juga menekankan bahwa mereka dapat diterima kembali di masyarakat sesuai dengan kemampuan dan kegiatan masing-masing.
Acara ini menjadi simbol penting dari upaya deradikalisasi yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk membawa mantan anggota kelompok ekstremis kembali ke pangkuan NKRI, sekaligus memperingati semangat kebangsaan pada HUT ke-79 RI.

Tinggalkan Balasan