WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Begini Respons Ganjar Atas Putusan Bawaslu Jakpus Soal Gibran Langgar Aturan

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
6 Januari 2024
Reading Time: 1 min read
0
Ganjar Klaim Terapkan Sistem Satu Data Indonesia Lewat KTP Sakti

image_pdfimage_print

Warga Berita – Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo merespons putusan Bawaslu Jakarta Pusat soal bagi-bagi susu di CFD Jakarta oleh cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka adalah pelanggaran. Ia meminta Gibran segera dihukum usai diputuskan melanggar aturan.

“Ya silahkan segera dihukum,” kata Ganjar di Jakarta Timur, Sabtu (6/1).

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Bawaslu Jakpus sebelumnya memutus Gibran melanggar aturan soal bagi-bagi susu di CFD pada awal Desember 2023 lalu.

Pelanggaran yang dimaksud bukan pelanggaran pidana pemilu, melainkan pelanggaran hukum lainnya.

Berdasarkan surat pemberitahuannya, Bawaslu Jakarta Pusat menyatakan status temuan tersebut ‘Ditindaklanjuti’.

“Diduga terdapat unsur kegiatan untuk kepentingan partai politik dengan melibatkan calon anggota legislatif dan calon wakil presiden usungan partai politik, sesuai dengan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 12 Tahun 2016,” tulis surat Bawaslu Jakarta Pusat yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey, Rabu (3/1) lalu.

Selanjutnya, Bawaslu Jakarta Pusat meneruskan hasil temuan tersebut ke Bawaslu DKI Jakarta guna memberikan rekomendasi kepada instansi terkait.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut Bawaslu Jakarta Pusat tak berwenang menyatakan ada atau tidaknya pelanggaran atas peraturan di luar penyelenggaraan pemilu.

“Bawaslu Jakarta Pusat tidak berwenang memutuskan ada pelanggaran, tetapi bukan pelanggaran pidana Pemilu, yang mereka kualifikasi sebagai ‘pelanggaran lain-lain’,” kata Yusril dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024). (ndi)

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Truk pengangkut surat suara pemilu terguling di Semarang

Truk pengangkut surat suara pemilu terguling di Semarang

KPU Pekalongan – BPBD mitigasi lokasi TPS rawan banjir

KPU Pekalongan - BPBD mitigasi lokasi TPS rawan banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah

Jaga Inflasi Daerah dan Kondisivitas Pemilu 2024 – DPRD JATENG

5 Desember 2023
FKes Udinus Sambut Baik Kunjungan SMK Bhakti Kencana Subah

FKes Udinus Sambut Baik Kunjungan SMK Bhakti Kencana Subah

30 April 2024
Ari Lasso Ultah ke-51, Prabowo Kirim Kue Disertai Doa – Warga Berita

Ari Lasso Ultah ke-51, Prabowo Kirim Kue Disertai Doa – Warga Berita

19 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In