WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal, Sita 176.800 Batang

Wargaberita by Wargaberita
10 Juli 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal, Sita 176.800 Batang

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan upaya pengiriman rokok ilegal yang menggunakan mobil minibus. Operasi ini berhasil mengamankan 176.800 batang rokok ilegal.

Penangkapan di Jepara

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan, menjelaskan bahwa barang bukti rokok ilegal tersebut disita dari sebuah minibus yang melintas di Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, pada 10 Juli 2024.

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

“Rokok ilegal tersebut diamankan dari sebuah sarana pengangkut minibus yang sedang melintas di Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara,” kata Sandy di Kudus, Rabu.

Informasi Masyarakat Menjadi Kunci

Sandy mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Setelah menerima informasi tersebut, tim Bea Cukai melakukan investigasi dan pengembangan di lapangan.

Selanjutnya, tim Bea Cukai melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap minibus yang diduga mengangkut rokok ilegal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan lima karton dan dua baki berisi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) mild dalam bentuk batangan yang belum dikemas.

“Rokok tersebut tidak dilekati pita cukai, sehingga tim segera melakukan pencegahan,” ujarnya.

Kerugian Negara yang Diselamatkan

Nilai barang bukti yang disita diperkirakan sekitar Rp243,98 juta, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp169,24 juta. Kerugian ini dihitung berdasarkan nilai cukai rokok yang dihitung dari tarif cukai sigaret kretek termurah sebesar Rp600 per batang, ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 9,9 persen dikalikan harga jual eceran (HJE) sekitar Rp1.140, serta pajak rokok sebesar 10 persen dari nilai cukai.

Seruan untuk Bersinergi

Sandy juga mengungkapkan bahwa modus peredaran rokok ilegal seperti yang terungkap kali ini sudah sering terjadi. Ia mengajak masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, seluruh barang bukti rokok ilegal, sarana pengangkut, serta pihak yang terkait dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk dimintai keterangan,” tutupnya.

ShareTweetSend
Wargaberita

Wargaberita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
MKGR Klaim Airlangga Hartarto Layak Kembali Pimpin Golkar

Golkar Tanggapi Video Viral Kapolda Jateng dan Gus Yasin

Ketua DPRD Ditahan Arab Saudi, Begini Kata Sekwan Kabupaten Rembang

Ketua DPRD Ditahan Arab Saudi, Begini Kata Sekwan Kabupaten Rembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Melintas Arus Mudik – Warga Berita

Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Melintas Arus Mudik – Warga Berita

26 Maret 2024
Img 20231128 Wa0003.jpg

Berpengalaman, Komitmen Ganjar Membangun Desa Tidak Perlu Diragukan

28 November 2023
Kuliner Pemalang Vidya Bakery Jalan Sindoro Mulyoharjo 20.jpg

Vidya Bakery Tempatnya Mencari Aneka Cemilan dan Frozen Food »

14 April 2022

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengurus KTA Satpam Tanpa Ribet: Panduan Praktis dan Tips Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In