WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Ragam
  • Bola
  • Lirik Lagu
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Ragam
  • Bola
  • Lirik Lagu
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Putuskan KPU Tak Lakukan Pelanggaran Administatif Terkait 7 Laporan Caleg DPR

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
1 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Bawaslu2.jpeg

image_pdfimage_print

Warga Berita – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan tidak ada pelanggaran administratif yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait tujuh laporan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024.

“Menyatakan para terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pada tahapan Pemilu 2024,” ucap Majelis Pemeriksa Puadi bersama Totok Hariyono dalam sidang putusan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (1/12).

RELATED POSTS

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Mohammad Saleh: MOU ekspor listrik energi hijau Menteri ESDM RI dengan Singapura Langkah Cerdas dan Brilian

Secara umum, ketujuh laporan tersebut berkaitan dengan calon anggota legislatif DPR RI yang tidak secara langsung diberitahu bahwa mereka tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi peserta pemilu yang ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT).

Laporan dari pelapor juga mencatat adanya persyaratan administrasi yang diabaikan oleh terlapor sehingga caleg tersebut berhasil lolos dalam DCT.

Berdasarkan pertimbangan majelis sidang, Bawaslu menyimpulkan tindakan terlapor yang tidak menyertakan pelapor dalam DCT telah sesuai dengan tata cara, prosedur, dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun tujuh laporan tersebut melibatkan pelapor, yaitu Ramoy Markus Luntungan, Parulian Siregar, Hutur Irvan V. Pandiangan, Anwar Sholeh, Esther, Sufmi Dasco Ahmad, Ahmad Muzani, Sukma Bambang Susilo, dan Anang Rosadi.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional, yakni (sesuai nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh dan Partai Gelora Indonesia.

Selain itu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Ummat.

Pemilu 2024 juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU juga telah menerima pendaftaran tiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara serentak untuk memilih calon anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024.[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Mohammad Saleh: MOU ekspor listrik energi hijau Menteri ESDM RI dengan Singapura Langkah Cerdas dan Brilian
Nasional

Mohammad Saleh: MOU ekspor listrik energi hijau Menteri ESDM RI dengan Singapura Langkah Cerdas dan Brilian

17 Juni 2025
Ditjen Imigrasi Terbitkan Aturan Baru Visa C18 untuk Calon Tenaga Kerja Asing
Nasional

Ditjen Imigrasi Terbitkan Aturan Baru Visa C18 untuk Calon Tenaga Kerja Asing

17 Juni 2025
Kemenkes Konfirmasi 179 Kasus COVID-19 di Minggu ke-24 Tahun 2025
Nasional

Kemenkes Konfirmasi 179 Kasus COVID-19 di Minggu ke-24 Tahun 2025

16 Juni 2025
Sekolah Swasta Gratis Belum Bisa Dilaksanakan Tahun 2025!
Nasional

Sekolah Swasta Gratis Belum Bisa Dilaksanakan Tahun 2025!

16 Juni 2025
Next Post
Sambangi PWI, Ganjar Bahas Kemerdekaan Pers

Ganjar Klaim Sekolah Tempat Tebaik untuk Ubah Nasib

Kampanye Hari Pertama Ganjar Mahfud Akan Kunjungi Aceh Dan Papua.jpg

TPN Klaim Ganjar-Mahfud Peduli Kesejahteraan Guru Ngaji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Praktisi Mengajar Bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal

Praktisi Mengajar Bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal

13 Desember 2023
Unimus Sukses menjadi Tuan Rumah Pelaksanaan PORSENI LSBO PDM Kota Semaran – Universitas Muhammadiyah Semarang

Unimus Sukses menjadi Tuan Rumah Pelaksanaan PORSENI LSBO PDM Kota Semaran – Universitas Muhammadiyah Semarang

8 Desember 2023
Partai Golkar Bakal Keluarkan SK Pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Kota Depok

Partai Golkar Bakal Keluarkan SK Pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Kota Depok

2 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengurus KTA Satpam Tanpa Ribet: Panduan Praktis dan Tips Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
Call us: +1 234 JEG THEME
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Tekno
  • Ragam
  • Bola
  • Lirik Lagu

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In