PANDEGLANG, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang bertekad untuk meningkatkan pengumpulan data dan informasi guna memudahkan pelaporan atau pengaduan pelanggaran dengan cepat melalui ‘command center’.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi mengungkapkan, command center ini berfungsi sebagai pusat kontrol informasi yang beroperasi secara real-time. Hal ini memungkinkan untuk merespons dengan cepat jika terjadi laporan dugaan pelanggaran selama masa tenang Pemilu 2024.
“Tujuan utama dari command center ini adalah untuk mengumpulkan informasi dengan proses yang cepat. Kami akan menggunakan command center ini untuk merekam hasil pengawasan yang dilakukan oleh tim kami mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat Panwascam dan PKD,” ungkapnya, Selasa 13 Februari 2024.
“Dari pengawasan ini akan sangat penting mengingat masa tenang dimulai pada tanggal 11 Februari dan akan berlanjut hingga proses penghitungan suara,” sambungnya.
Menurutnya, teknis pelaporan menggunakan command center ini memungkinkan tim Panwascam untuk bergabung dan melakukan pemantauan secara cepat saat ada situasi mendesak.
“Dengan adanya command center ini, kita dapat merespons dengan cepat jika terdapat dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024. Informasi dapat dikumpulkan secara efisien,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa command center ini merupakan salah satu inovasi dari Bawaslu Banten yang baru diterapkan pada Pemilu tahun 2024.
“Ini merupakan kreasi inovatif dari Bawaslu Provinsi Banten. Melalui command center ini, pelaporan dapat dilakukan dengan cepat. Tim kami siap bergabung selama 24 jam untuk memantau dan melaporkan situasi terkait pengawasan,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak
PANDEGLANG, Warga Berita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang bertekad untuk meningkatkan pengumpulan data dan informasi guna memudahkan pelaporan atau pengaduan pelanggaran dengan cepat melalui ‘command center’.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Febri Setiadi mengungkapkan, command center ini berfungsi sebagai pusat kontrol informasi yang beroperasi secara real-time. Hal ini memungkinkan untuk merespons dengan cepat jika terjadi laporan dugaan pelanggaran selama masa tenang Pemilu 2024.
“Tujuan utama dari command center ini adalah untuk mengumpulkan informasi dengan proses yang cepat. Kami akan menggunakan command center ini untuk merekam hasil pengawasan yang dilakukan oleh tim kami mulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat Panwascam dan PKD,” ungkapnya, Selasa 13 Februari 2024.
“Dari pengawasan ini akan sangat penting mengingat masa tenang dimulai pada tanggal 11 Februari dan akan berlanjut hingga proses penghitungan suara,” sambungnya.
Menurutnya, teknis pelaporan menggunakan command center ini memungkinkan tim Panwascam untuk bergabung dan melakukan pemantauan secara cepat saat ada situasi mendesak.
“Dengan adanya command center ini, kita dapat merespons dengan cepat jika terdapat dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024. Informasi dapat dikumpulkan secara efisien,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa command center ini merupakan salah satu inovasi dari Bawaslu Banten yang baru diterapkan pada Pemilu tahun 2024.
“Ini merupakan kreasi inovatif dari Bawaslu Provinsi Banten. Melalui command center ini, pelaporan dapat dilakukan dengan cepat. Tim kami siap bergabung selama 24 jam untuk memantau dan melaporkan situasi terkait pengawasan,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Abdul Rozak












