WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Nilai Banyak Warga Tak Paham Regulasi Kampanye – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
18 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Bawaslu Nilai Banyak Warga Tak Paham Regulasi Kampanye – Warga Berita

SERANG,Warga Berita-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menilai masih banyak warga yang tidak memahami regulasi mengatur tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut hasil dari temuan Bawaslu, warga belum mengetahui apa yang boleh dilakukan, dan apa yang tidak boleh dilakukan. Serta apa yang boleh diterima saat menjadi peserta kampanye, serta apa yang dilarang.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, patroli kampanye Pemilu 2024 bertujuan untuk memantau pelaksanaan kampanye. Khususnya untuk melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi kepada publik.

“Dari tiga kelurahan, dapat kami simpulkan bahwa pemahaman soal tahapan Pemilu ini belum cukup merata. Banyak masyarakat yang masih bertanya tentang aturan main kampanye. Patroli ini akan kami lanjutkan sampai menjelang hari tenang. Bawaslu berharap upaya pencegahan melalui patroli ini efektif untuk menyampaikan pesan kepada pemilih,” jelas Fierly, Senin 18 Desember 2023.

Fierly menuturkan, Kecamatan Serang dipilih sebagai lokasi pertama patroli kampanye. Karena, Kecamatan Serang merupakan daerah yang memiliki komposisi daftar pemilih tetap (DPT) paling banyak ketimbang lima kecamatan lainnya.

“DPT Kecamatan Serang mewakili 32,69 persen dari jumlah DPT secara keseluruhan. Wajar jika kompetisi antar peserta Pemilu di sini relatif lebih ketat. Sebagian besar para ketua partai tingkat kota juga mencalonkan diri di Kecamatan Serang. Tak heran jika aktivitas kampanye di sini jauh lebih dinamis ketimbang daerah lain. Tapi ironisnya justru masih banyak pemilih yang tidak memahami regulasi teknis soal kampanye,” tuturnya.

Patroli juga melibatkan Ketua dan Anggota Panwascam Serang dan PKD. Ke depan, kata Fierly, patroli akan juga menggandeng aparat kepolisian. Utamanya jika patroli digelar di daerah yang memiliki potensi pelanggaran pemilu yang tinggi.

Ketua RT 04 RW 09 lingkungan Cimuncang, Wardin mengatakan, warganya masih banyak yang belum mengetahui apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan. Termasuk soal politik uang.

“Sudah banyak spanduk caleg yang terpasang di sini. Aktivitas kampanye juga semakin meningkat. Tapi masyarakat banyak yang tidak tahu apa yang boleh dan tidak, termasuk soal politik uang. Boleh tidak misalkan menerima sembako dari caleg,” katanya.

Di sisi lain, Ketua RT 02 RW 11 Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) Kelurahan Unyur, Misbah mengaku, warganya masih belum mengetahui terkait larangan kampanye di rumah ibadah.

“Sesungguhnya bagaimana aturan tentang pemasangan spanduk itu pak, kemudian tentang larangan kampanye di rumah ibadah. Terus juga tentang aturan mengenai berita bohong atau hoax. Banyak warga yang belum memahami akan hal ini,” ujar Misbah.

Pada patroli kampanye berikutnya, Bawaslu akan menggandeng aparat kepolisian. Utamanya apabila patroli digelar di daerah yang memiliki potensi pelanggaran Pemilu yang tinggi. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang menilai masih banyak warga yang tidak memahami regulasi mengatur tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Menurut hasil dari temuan Bawaslu, warga belum mengetahui apa yang boleh dilakukan, dan apa yang tidak boleh dilakukan. Serta apa yang boleh diterima saat menjadi peserta kampanye, serta apa yang dilarang.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, patroli kampanye Pemilu 2024 bertujuan untuk memantau pelaksanaan kampanye. Khususnya untuk melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi kepada publik.

“Dari tiga kelurahan, dapat kami simpulkan bahwa pemahaman soal tahapan Pemilu ini belum cukup merata. Banyak masyarakat yang masih bertanya tentang aturan main kampanye. Patroli ini akan kami lanjutkan sampai menjelang hari tenang. Bawaslu berharap upaya pencegahan melalui patroli ini efektif untuk menyampaikan pesan kepada pemilih,” jelas Fierly, Senin 18 Desember 2023.

Fierly menuturkan, Kecamatan Serang dipilih sebagai lokasi pertama patroli kampanye. Karena, Kecamatan Serang merupakan daerah yang memiliki komposisi daftar pemilih tetap (DPT) paling banyak ketimbang lima kecamatan lainnya.

“DPT Kecamatan Serang mewakili 32,69 persen dari jumlah DPT secara keseluruhan. Wajar jika kompetisi antar peserta Pemilu di sini relatif lebih ketat. Sebagian besar para ketua partai tingkat kota juga mencalonkan diri di Kecamatan Serang. Tak heran jika aktivitas kampanye di sini jauh lebih dinamis ketimbang daerah lain. Tapi ironisnya justru masih banyak pemilih yang tidak memahami regulasi teknis soal kampanye,” tuturnya.

Patroli juga melibatkan Ketua dan Anggota Panwascam Serang dan PKD. Ke depan, kata Fierly, patroli akan juga menggandeng aparat kepolisian. Utamanya jika patroli digelar di daerah yang memiliki potensi pelanggaran pemilu yang tinggi.

Ketua RT 04 RW 09 lingkungan Cimuncang, Wardin mengatakan, warganya masih banyak yang belum mengetahui apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan. Termasuk soal politik uang.

“Sudah banyak spanduk caleg yang terpasang di sini. Aktivitas kampanye juga semakin meningkat. Tapi masyarakat banyak yang tidak tahu apa yang boleh dan tidak, termasuk soal politik uang. Boleh tidak misalkan menerima sembako dari caleg,” katanya.

Di sisi lain, Ketua RT 02 RW 11 Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) Kelurahan Unyur, Misbah mengaku, warganya masih belum mengetahui terkait larangan kampanye di rumah ibadah.

“Sesungguhnya bagaimana aturan tentang pemasangan spanduk itu pak, kemudian tentang larangan kampanye di rumah ibadah. Terus juga tentang aturan mengenai berita bohong atau hoax. Banyak warga yang belum memahami akan hal ini,” ujar Misbah.

Pada patroli kampanye berikutnya, Bawaslu akan menggandeng aparat kepolisian. Utamanya apabila patroli digelar di daerah yang memiliki potensi pelanggaran Pemilu yang tinggi. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Budiman Ungkap Alasan Prabowo Tak Serang Balik Lawan di Debat Capres

Minta Tak Pelit Soal Penghargaan, Prabowo Ingatkan Jangan Lupakan Jasa Para Pemimpin

Bhabinkamtibmas Polsek Bantarkawung Latih PBB Siswa Siswi SMK Alfurqon Bantarkawung

Bhabinkamtibmas Polsek Bantarkawung Latih PBB Siswa Siswi SMK Alfurqon Bantarkawung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Pemkot Pekalongan Gelar Lomba Krenova

Pemkot Pekalongan Gelar Lomba Krenova

2 Februari 2024
Pastikan Aman Perayaan Malam Tahun Baru 2024, Kapolsek KetanggunganPimpin Apel Siaga Malam Tahun Baru

Pastikan Aman Perayaan Malam Tahun Baru 2024, Kapolsek KetanggunganPimpin Apel Siaga Malam Tahun Baru

1 Januari 2024
Tiga Keluarga Rebutkan Enam Kursi  DPR RI di Dapil I Banten, Siapa yang Unggul? – Warga Berita

Tiga Keluarga Rebutkan Enam Kursi  DPR RI di Dapil I Banten, Siapa yang Unggul? – Warga Berita

6 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In