WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Kota Serang Bakal Dalami Kasus ASN Calonkan Diri di Pilkada 2024 – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
20 Mei 2024
Reading Time: 1 min read
0
Bawaslu Kota Serang Bakal Dalami Kasus ASN Calonkan Diri di Pilkada 2024 – Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang akan melakukan pengkajian dan mendalami kasus terkait ASN yang mencalonkan diri sebagai bakal calon Walikota Serang di Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan mengatakan, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi apabila bakal calon tersebut berstatus sebagai ASN.

Syarat itu seperti surat pengunduran diri yang diserahkan pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

“Jadi, pada saat penyerahan berkas, yang bersangkutan juga harus menyertakan bukti pengunduran diri, paling lambat 21 September 2024 itu,” ujar Agus usai melakukan rapat bersama Pemkot Serang terkait netralitas ASN di Puspemkot Serang, Senin 20 Mei 2024.

Diketahui, salah satu ASN yakni Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMPerindag) Kota Serang, Wahyu Nurjamil telah menyatakan diri untuk maju di Pilkada Kota Serang.

Bahkan, dia juga sudah mendaftar dan melakukan pendekatan ke sejumlah partai politik. Namun, hingga saat ini Wahyu Nurjamil masih aktif dan bekerja sebagai ASN di Pemkot Serang.

Menanggapi itu, Agus menjelaskan, apabila mengacu pada surat keputusan bersama (SKB) tahun 2022, ada beberapa lampiran yang mengacu pada tindakan atau sanksi disiplin dan kode etik pegawai (ASN), dan juga mengacu pada Undang-undang (UU) tentang ASN.

Bawaslu Kota Serang nantinya akan melakukan pengkajian serta pendalaman kasus untuk kemudian memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk pemberian sanksi.

“Jadi, kalau mengacu ke situ, indikasi dan dugaannya lebih ke UU ASN, masuknya sanksi disiplin. Nanti kami kaji lebih dalam, apakah yang bersangkutan melakukan pelanggaran dari undang-undang yang lain, kami akan mengacu dan mengawasi itu,” tuturnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: AGung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Himmatul Aliyah Dorong Peran Polisi Lingkungan Ditingkatkan – Warga Berita

Himmatul Aliyah Dorong Peran Polisi Lingkungan Ditingkatkan – Warga Berita

Amicus Curiae Megawati Sudah Terbantahkan di Sidang MK – Warga Berita

Gerindra Pertimbangkan Dua Nama Kader Maju di Pilgub DKI – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah

Petugas Haji Asal Rembang Wisuda Pascasarjana Disela Bertugas

11 Juni 2024
Begini Respons Jokowi Soal Petisi Bulaksumur UGM

Begini Respons Jokowi Soal Petisi Bulaksumur UGM

1 Februari 2024
Partai Politik Kota Pekalongan Komitmen Wujudkan Zero Knalpot Brong

Partai Politik Kota Pekalongan Komitmen Wujudkan Zero Knalpot Brong

19 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In