CILEGON,Warga Berita-Memasuki masa tenang hari ke dua Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cilegon menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di sejumlah kendaraan mobil baik angkutan umum maupun mobil pribadi.
Penertiban APK yang dibanding dipasang di mobil dilakukan bersama Dishub Kota Cilegon, Satpol PP Kota Cilegon, serta unsur dari TNI dan Polri.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Sengketa/PPS Pemilu pada Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti mengatakan, penertiban branding APK yang dipasang di kendaraan mobil dibagi tiga titik lokasi. Di antaranya, di JLS, Jalan depan Transmart, dan di Jalan arah Transmart.
“Insya Allah penertiban bakal terus kita lakukan secara menyeluruh, mudah-mudahan besok itu Kota Cilegon steril dari APK,” katanya di sela razia APK yang dipasang di kendaraan mobil, Senin 12 Februari 2024.
Karena menurutnya, dilakukannya penertiban tersebut, lantaran di hari masa tenang Pemilu ke dua ini, di Kota Cilegon masih terlihat APK Capres dan Cawapres hingga Caleg yang masih menempel di kaca mobil yang melintasi di jalan di Cilegon.
“Saya harap kepada peserta pemilu maupun partai politik agar segera menurunkan APK secara mandiri saat memasuki masa tenang Pemilu 2024 ini,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penertiban APK pada Billboard yang terpasang di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon.
“Penertiban kita mulai dari kemarin (Minggu 11/2), kita kerahkan juga semua petugas baik di kecamatan maupun di kelurahan. Jadi saat ini untuk jumlah APK yang kita amankan masih dilakukan pendataan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, dirinya berharap, mudah-mudahan peserta pemilu dapat bekerjasama dalam masa tenang ini. Sehingga mereka dapat menurunkan secara mandiri dan menjaga kondusifitas dalam masa tenang ini. (*)
Reporter: Raju
Editor: Agung S Pambudi
CILEGON,Warga Berita-Memasuki masa tenang hari ke dua Pemilu 2024, Bawaslu Kota Cilegon menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di sejumlah kendaraan mobil baik angkutan umum maupun mobil pribadi.
Penertiban APK yang dibanding dipasang di mobil dilakukan bersama Dishub Kota Cilegon, Satpol PP Kota Cilegon, serta unsur dari TNI dan Polri.
Kordiv Penanganan Pelanggaran Sengketa/PPS Pemilu pada Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti mengatakan, penertiban branding APK yang dipasang di kendaraan mobil dibagi tiga titik lokasi. Di antaranya, di JLS, Jalan depan Transmart, dan di Jalan arah Transmart.
“Insya Allah penertiban bakal terus kita lakukan secara menyeluruh, mudah-mudahan besok itu Kota Cilegon steril dari APK,” katanya di sela razia APK yang dipasang di kendaraan mobil, Senin 12 Februari 2024.
Karena menurutnya, dilakukannya penertiban tersebut, lantaran di hari masa tenang Pemilu ke dua ini, di Kota Cilegon masih terlihat APK Capres dan Cawapres hingga Caleg yang masih menempel di kaca mobil yang melintasi di jalan di Cilegon.
“Saya harap kepada peserta pemilu maupun partai politik agar segera menurunkan APK secara mandiri saat memasuki masa tenang Pemilu 2024 ini,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penertiban APK pada Billboard yang terpasang di sepanjang jalan protokol Kota Cilegon.
“Penertiban kita mulai dari kemarin (Minggu 11/2), kita kerahkan juga semua petugas baik di kecamatan maupun di kelurahan. Jadi saat ini untuk jumlah APK yang kita amankan masih dilakukan pendataan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, dirinya berharap, mudah-mudahan peserta pemilu dapat bekerjasama dalam masa tenang ini. Sehingga mereka dapat menurunkan secara mandiri dan menjaga kondusifitas dalam masa tenang ini. (*)
Reporter: Raju
Editor: Agung S Pambudi












