WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Atensi Kunjungan Anies Baswedan ke Kota Serang, Ada Apa? – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
19 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
0
Bawaslu Atensi Kunjungan Anies Baswedan ke Kota Serang, Ada Apa? – Warga Berita

SERANG,Warga Berita-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang atensi rencana calon Presiden (capres) Anies Baswedan berkunjung ke Kota Serang pada Kamis, 21 Desember 2023.

Rencananya, Anies Baswedan akan berkunjung ke Kampus Universitas Bina Bangsa (Uniba), dan kemudian akan melanjutkan pertemuan dengan partai pengusung serta relawan di Gedung Gelanggang Remaja (GGR) Ciceri, Kota Serang.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, Bawaslu peringati terkait kunjungan Anies Baswedan ke dua lokasi yang menjadi titik kunjungan capres nomor urut 1.

“Kalau di kampus itu, surat undangannya dari kampus berbentuk dialog itu dipersilakan. Sepanjang itu tidak ada tindakan memilih, bahan kampanye dan alat peraga kampanye (APK),” ujarnya, Selasa 19 Desember 2023.

Sementara untuk pertemuan Anies Baswedan dengan partai pengusung seperti NasDem, PKS, PKB, Partai Ummat, serta para relawan akan diberikan catatan khusus.

Sebab, dalam surat yang diterima Bawaslu Kota Serang, jumlah peserta dalam pertemuan terbatas itu sebanyak 4.500 orang. Jumlah tersebut, menurut Bawaslu, telah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.

“Yang menjadi atensi kita dari TIMNAS 01 itu dimaknai apa? Pertemuan terbatas atau seperti apa? Karena di flayer yang kita terima itu jumlahnya sudah lebih dari 3.000, ada sekitar 4.500 yang kita terima dari partai pengusung,” jelas Fierly.

Sebab dalam pertemuan terbatas di masa kampanye, lanjut Fierly, hanya diperbolehkan paling banyak dihadiri oleh 3.000 orang saja, dan tidak boleh melebihi angka tersebut.

“Kalau pertemuan terbatas jumlahnya harus menyesuaikan maximal 3.000. Kalau berlebih tentu ada tindakan-tindakan susulan dari Bawaslu. Itu sudah kami sampaikan ke Partai NasDem dengan PKS yang komunikasi dengan kami,” katanya.

Fierly menuturkan, apabila untuk kampanye atau rapat umum, diperbolehkan mendatangkan massa sebanyak-banyaknya dan tidak terbatas. Hanya saja, harus sesuai dengan kapasitas tempatnya.

“Rapat umum itu pertemuan orang dalam jumlah banyak, tidak ada batasannya, tapi hanya batasan jam saja hingga pukul 18.00 WIB,” ujarnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang atensi rencana calon Presiden (capres) Anies Baswedan berkunjung ke Kota Serang pada Kamis, 21 Desember 2023.

Rencananya, Anies Baswedan akan berkunjung ke Kampus Universitas Bina Bangsa (Uniba), dan kemudian akan melanjutkan pertemuan dengan partai pengusung serta relawan di Gedung Gelanggang Remaja (GGR) Ciceri, Kota Serang.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Fierly Murdlyat Mabrurri menjelaskan, Bawaslu peringati terkait kunjungan Anies Baswedan ke dua lokasi yang menjadi titik kunjungan capres nomor urut 1.

“Kalau di kampus itu, surat undangannya dari kampus berbentuk dialog itu dipersilakan. Sepanjang itu tidak ada tindakan memilih, bahan kampanye dan alat peraga kampanye (APK),” ujarnya, Selasa 19 Desember 2023.

Sementara untuk pertemuan Anies Baswedan dengan partai pengusung seperti NasDem, PKS, PKB, Partai Ummat, serta para relawan akan diberikan catatan khusus.

Sebab, dalam surat yang diterima Bawaslu Kota Serang, jumlah peserta dalam pertemuan terbatas itu sebanyak 4.500 orang. Jumlah tersebut, menurut Bawaslu, telah menyalahi aturan yang sudah ditetapkan.

“Yang menjadi atensi kita dari TIMNAS 01 itu dimaknai apa? Pertemuan terbatas atau seperti apa? Karena di flayer yang kita terima itu jumlahnya sudah lebih dari 3.000, ada sekitar 4.500 yang kita terima dari partai pengusung,” jelas Fierly.

Sebab dalam pertemuan terbatas di masa kampanye, lanjut Fierly, hanya diperbolehkan paling banyak dihadiri oleh 3.000 orang saja, dan tidak boleh melebihi angka tersebut.

“Kalau pertemuan terbatas jumlahnya harus menyesuaikan maximal 3.000. Kalau berlebih tentu ada tindakan-tindakan susulan dari Bawaslu. Itu sudah kami sampaikan ke Partai NasDem dengan PKS yang komunikasi dengan kami,” katanya.

Fierly menuturkan, apabila untuk kampanye atau rapat umum, diperbolehkan mendatangkan massa sebanyak-banyaknya dan tidak terbatas. Hanya saja, harus sesuai dengan kapasitas tempatnya.

“Rapat umum itu pertemuan orang dalam jumlah banyak, tidak ada batasannya, tapi hanya batasan jam saja hingga pukul 18.00 WIB,” ujarnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
KPU Kota Serang Mulai Pelipatan Surat Suara, 2 Lembar Ditemukan Rusak – Warga Berita

KPU Kota Serang Mulai Pelipatan Surat Suara, 2 Lembar Ditemukan Rusak – Warga Berita

Semua Ada Cacatnya – Warga Berita

Semua Ada Cacatnya – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
4 Politisi Muda Partai Golkar Terpopuler Berdasar Kuantitas Pemberitaan Periode Mei 2024

4 Politisi Muda Partai Golkar Terpopuler Berdasar Kuantitas Pemberitaan Periode Mei 2024

14 Juni 2024
Bawaslu Telusuri Dugaan Politisasi Bansos oleh Zulkifli Hasan » Warga Berita

Bawaslu Telusuri Dugaan Politisasi Bansos oleh Zulkifli Hasan » Warga Berita

8 Januari 2024
Realisasi Penerimaan Pajak di Banten Capai Rp 63,229 Triliun – Warga Berita

Realisasi Penerimaan Pajak di Banten Capai Rp 63,229 Triliun – Warga Berita

27 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In