Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pencegahan dan Penindakan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri terus memperkuat komitmen pencegahan kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan di lingkungan perguruan tinggi melalui kolaborasi dengan civitas academica.
Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/5/2025), menyampaikan bahwa kampus harus menjadi ruang aman yang terbebas dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, baik fisik maupun digital.
“Hari ini saya berdiri bukan hanya sebagai perwakilan institusi Polri, tetapi sebagai bagian dari masyarakat yang optimis terhadap masa depan bangsa yang bebas dari kekerasan,” kata Nurul dalam kegiatan bertajuk “Rise and Speak Bersama Civitas Academica” yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Jawa Timur, Rabu (14/5/2025).
Kekerasan Digital Mengancam Mahasiswa
Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak saat ini tidak lagi mengenal batas ruang privat, bahkan menjalar ke ranah digital dan kampus. Beberapa mahasiswa menjadi korban kekerasan seksual hingga eksploitasi tanpa mereka sadari, termasuk dalam skema perdagangan orang berbasis daring.
Melalui gerakan nasional “Rise and Speak”, Polri mendorong sinergi lintas sektor untuk membangun kesadaran publik yang inklusif dan berpihak pada korban, tidak hanya fokus pada penegakan hukum.
“Mari kita jadikan kampus sebagai benteng terakhir peradaban, tempat tumbuhnya keberanian, keadilan, dan kepedulian,” ujarnya.
Tren Penurunan Kasus di Wilayah Malang
Kapolresta Malang Kota KBP Nanang Haryono dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Malang mengalami penurunan sepanjang 2025. Namun, ia menegaskan bahwa upaya preventif harus terus diperkuat.
“Diam itu emas, tapi berani bicara untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kilaunya melebihi berlian,” tambah Nanang.
Kampus sebagai Ruang Inklusif dan Aman
Sementara itu, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Zainuddin mengapresiasi inisiatif Polri dalam membangun kesadaran bersama di lingkungan pendidikan tinggi. Ia menekankan bahwa kampus harus menjadi ruang yang inklusif dan aman bagi seluruh mahasiswa, termasuk yang berasal dari lebih dari 24 negara.
“Kekerasan tidak boleh menjadi bagian dari kehidupan kita, baik di kelas, asrama, maupun ruang digital,” ujar Zainuddin.
Deklarasi Bersama untuk Pencegahan Kekerasan
Kegiatan tersebut ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Deklarasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, serta dialog interaktif bersama narasumber dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, serta satuan tugas PPKS dari berbagai kampus di Malang Raya.
Urgensi Pencegahan Kekerasan di Era Digital
Program “Rise and Speak” hadir sebagai respons terhadap semakin kompleksnya bentuk kekerasan di era digital. Tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga intimidasi, pelecehan, dan eksploitasi secara daring yang semakin mengancam kehidupan sivitas akademika kampus.
Brigjen Pol. Nurul Azizah menyoroti pentingnya literasi digital dan kesadaran gender di kalangan mahasiswa sebagai benteng pertahanan pertama dalam mencegah viktimisasi. Program ini juga menekankan pentingnya pelaporan dini terhadap segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.
Partisipasi mahasiswa sebagai agen perubahan menjadi kunci keberhasilan program ini. Melalui “Rise and Speak”, diharapkan mahasiswa dapat menjadi garda terdepan dalam membangun ekosistem pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
“Mahasiswa adalah masa depan bangsa. Ketika mereka memiliki pemahaman yang kuat tentang pentingnya menghargai dan melindungi hak-hak perempuan dan anak, maka kita telah membangun fondasi yang kokoh untuk Indonesia yang lebih baik,” tutup Brigjen Pol. Nurul Azizah.












