TANGERANG, Warga Berita – Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengambil bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Banten jika sudah keluar surat keputusan (SK) dari Gubernur Banten.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Aep Mulyadi pada Jumat, 5 Januari 2024. “Kalau sudah keluar SK Gubernur, pastinya Kami ambil,” ujarnya.
Kata Aep, untuk tahun ini bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten mengalami kenaikan untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dimana pada tahun 2023 kemarin, Kabupaten Tangerang mendapatkan Bantuan Keuangan dari Pemprov Banten sebesar Rp 5.000.000.000. “Namun untuk tahun ini naik sekitar Rp750.000.000 menjadi Rp 5.750.000.000,” bebernya.
Aep menjelaskan, bantuan keuangan tersebut akan digunakan sesuai usulan dan peruntukannya, dan diverifikasi terlebih dahulu oleh pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Jadi, mungkin selanjutnya bisa dikomunikasikan kepada pihak Bappeda,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Abdul Rozak
TANGERANG, Warga Berita – Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengambil bantuan keuangan dari pemerintah Provinsi Banten jika sudah keluar surat keputusan (SK) dari Gubernur Banten.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Aep Mulyadi pada Jumat, 5 Januari 2024. “Kalau sudah keluar SK Gubernur, pastinya Kami ambil,” ujarnya.
Kata Aep, untuk tahun ini bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Banten mengalami kenaikan untuk Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dimana pada tahun 2023 kemarin, Kabupaten Tangerang mendapatkan Bantuan Keuangan dari Pemprov Banten sebesar Rp 5.000.000.000. “Namun untuk tahun ini naik sekitar Rp750.000.000 menjadi Rp 5.750.000.000,” bebernya.
Aep menjelaskan, bantuan keuangan tersebut akan digunakan sesuai usulan dan peruntukannya, dan diverifikasi terlebih dahulu oleh pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Jadi, mungkin selanjutnya bisa dikomunikasikan kepada pihak Bappeda,” pungkasnya.
Reporter: Mulyadi
Editor: Abdul Rozak












