WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Baleg DPR Ungkap Alasan RUU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
3 April 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Sistem Aglomerasi Jakarta Tak Mungkin Dipimpin oleh Seorang Gubernur

image_pdfimage_print

Warga Berita – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menjelaskan perihal Rancangan Undang Undang (RUU) Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3) yang masuk Prolegnas Priorotas 2023-2024.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan bahwa setiap tahunnya ada puluhan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas. Namun dari puluhan RUU itu tidak mesti bakal dibahas.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

“Prolegnas prioritas itu banyak ada 40-an tiap tahun ngapain dihapus biasa saja Prolegnas prioritas, tetapi Prolegnas prioritas tidak harus dibahas. Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu,” jelas pria yang akrab disapa Awiek itu kepada wartawan, Rabu (3/4).

Namun begitu, Awiek menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai RUU MD3. Terlebih, dalam waktu dekat DPR akan memasuki masa reses.

“Sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses,” tegas Sekretaris Fraksi PPP ini.

Awiek menyatakan, RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2024 ada 47 RUU namun tidak dibahas semuanya. Sehingga, dari ke-47 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas ditambah RUU kumulatif masih bisa diubah sewaktu-waktu.

“Tapi MD3 di Baleg dan tidak ada pembicaraan ke arah sana,” pungkasnya.

Sebelumnya, mencuat isu wacana revisi UU MD3. Pasalnya, jika RUU ini direvisi akan berpengaruh terhadap komposisi pimpinan DPR RI periode 2024-2029.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dalam situs DPR RI www.dpr.go.id/uu/prolegnas terpampang UU MD3 masuk dalam Prolegnas Prioritas.

DPP Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP) bersyukur jika Partai Golkar membantah telah melakukan tekanan untuk merebut kursi Ketua DPR RI lewat upaya revisi Undang Undang (UU) Nomor 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (MD3).

“Ya Alhamdulillah kalau sudah dibantah bahwa tidak ada upaya untuk mengubah undang-undang MD3 dari Golkar. Sehingga bantahan kami maknakan dalam konteks seperti itu,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Posko Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4).[prs]

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Belum Bayar THR Hingga H-7 Lebaran, 18 Perusahaan di DIY Diadukan ke Disnakertrans » Warga Berita

Belum Bayar THR Hingga H-7 Lebaran, 18 Perusahaan di DIY Diadukan ke Disnakertrans » Warga Berita

Apapun Hasil Pilpres, Saya Akan Terus Berjuang untuk Demokrasi

Soal MK Panggil 4 Menteri Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Mahfud: Ya Silahkan Saja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Antisipasi Kejahatan, Polsek Tanjung Gelar Patroli Malam Di Permukiman Warga

Antisipasi Kejahatan, Polsek Tanjung Gelar Patroli Malam Di Permukiman Warga

25 Mei 2024
Supian Suri Serahkan Berkas ke Gerindra, Daftar Sebagai Bacawalkot Depok – Warga Berita

Supian Suri Serahkan Berkas ke Gerindra, Daftar Sebagai Bacawalkot Depok – Warga Berita

24 Mei 2024
Video Anjing Penjaga Dipukul Sekuriti Viral, Plaza Indonesia Minta Maaf

Video Anjing Penjaga Dipukul Sekuriti Viral, Plaza Indonesia Minta Maaf

7 Juni 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In