WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
9 Oktober 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa pihaknya tengah merampungkan peraturan menteri yang akan membuka peluang bagi pelaku usaha kecil menengah, koperasi, hingga organisasi masyarakat keagamaan untuk mengelola sektor pertambangan di Indonesia.

Peraturan Menteri Segera Diterbitkan

Bahlil menegaskan bahwa penyusunan Peraturan Menteri (Permen) tersebut sudah memasuki tahap akhir. Hal ini menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi landasan hukum kebijakan ini.

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

“Insya Allah selesai. Kita PP-nya baru keluar. Setelah keluar kita susun Permennya sekarang,” ungkap Bahlil saat ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Kriteria dan Batasan Luas Lahan

Menurut Bahlil, Permen yang tengah disusun akan memuat berbagai kriteria penting bagi pihak-pihak yang berhak mengelola tambang. Salah satu aspek krusial yang diatur adalah besaran luas area pertambangan yang dapat dikelola oleh masing-masing entitas.

Pembatasan luas lahan ini dirancang agar pengelolaan tambang dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki oleh UMKM, koperasi, maupun ormas keagamaan. “Mungkin luasannya terbatas dan disesuaikan dengan kemampuan,” jelas Menteri ESDM tersebut.

Prioritas untuk Pelaku Usaha Lokal

Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini memberikan prioritas kepada pelaku usaha yang berada di wilayah setempat, bukan dari luar daerah. Prinsip ini diterapkan untuk memastikan bahwa manfaat ekonomi dari sektor pertambangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.

“Koperasi juga itu yang ada di lokasi, UMKM juga yang ada di daerah setempat. Bukan UMKM atau Koperasi dari Jakarta,” tegas Bahlil.

Sebagai ilustrasi, ia mencontohkan jika terdapat lokasi tambang di Kalimantan Utara, maka koperasi dan UMKM yang berhak mengelola harus berasal dari Kalimantan Utara, bukan dari Jakarta atau daerah lain.

Langkah yang diambil Bahlil ini dipandang sebagai upaya untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui sektor pertambangan. Dengan membuka akses bagi UMKM dan koperasi lokal, pemerintah berharap dapat menciptakan pemerataan kesejahteraan dan memberdayakan ekonomi masyarakat di daerah-daerah yang memiliki potensi tambang.

Tags: bahlilESDMHeadlinetambang
ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Mohammad Saleh: MOU ekspor listrik energi hijau Menteri ESDM RI dengan Singapura Langkah Cerdas dan Brilian
Nasional

Mohammad Saleh: MOU ekspor listrik energi hijau Menteri ESDM RI dengan Singapura Langkah Cerdas dan Brilian

17 Juni 2025
Next Post
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Pasca Puting Beliung, PLN Pandeglang Tangani Atap Nyangkut di Kabel Listrik – Warga Berita

Pasca Puting Beliung, PLN Pandeglang Tangani Atap Nyangkut di Kabel Listrik – Warga Berita

31 Desember 2023
Perbaikan Fasilitas, Pantai Sawarna Ditutup Sementara – Warga Berita

Perbaikan Fasilitas, Pantai Sawarna Ditutup Sementara – Warga Berita

17 Maret 2024
Pendeta dari PGI Apresiasi Konsistensi PKS dalam Memperjuangkan Ketahanan Keluarga

Pendeta dari PGI Apresiasi Konsistensi PKS dalam Memperjuangkan Ketahanan Keluarga

7 Juli 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengurus KTA Satpam Tanpa Ribet: Panduan Praktis dan Tips Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In