WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Apdesi Gelar Public Hearing, Bicarakan  Revisi Undang Undang Desa Bareng Al Muktabar  – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
28 April 2024
Reading Time: 3 mins read
0
Apdesi Gelar Public Hearing, Bicarakan  Revisi Undang Undang Desa Bareng Al Muktabar  – Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG, Warga Berita  – Sebanyak 700 Kepala Desa (Kades) se Banten yang tergabung dalam DPD Asosiasi Pemerintahan Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten berkumpul untuk mengikuti Public Hearing Revisi Undang yang digelar di Marbella Hotel, Anyar, Kabupaten Serang, Sabtu 27 April 2024.

Acara sosialisasi dan diskusi itu dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar. Di sana, mereka membahas perihal revisi 

Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Al Muktabar mengapresiasi acara itu. Katanya, public hearing ini sangat penting dilakukan, karena selain menjadi wadah penyampaian aspirasi dan saling bertukar pikiran antar para kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), juga dapat menyatukan semangat bersama.

Dengan adanya semangat bersama, kata Al Muktabar, akan menciptakan desa yang bergerak menuju masyarakat desa sejahtera, yang sejalan dengan nawacita Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yaitu “membangun Indonesia dari pinggiran”, serta mewujudkan Visi Indonesia Emas Tahun 2045 agar menjadi negara tangguh, mandiri, dan inklusif.

“Pemerintah desa memiliki peran penting dalam kemajuan desa dan bangsa Indonesia. Oleh karenanya semangat kita di Provinsi Banten ini bersama-sama mendorong, mengikhtiarkan upaya membangun Indonesia untuk menjadi Indonesia yg makin maju,” ujar Al Muktabar.

“Kita tau bahwa basis pembangunan itu ada di desa. Desa adalah agregat berjenjang ke atas sehingga dari desa akan menghasilkan pembangunan nasional,” sambung Al Muktabar.

Ia menyebut, Indonesia memiliki bonus demografi yang perlu dimanfaatkan sebaik mungkin dalam rangka mencapai Indonesia Emas. Untuk itu, ia meminta kepada para kepala desa mampu memanfaatkan sebaik-baiknya bonus demografi itu guna merealisasikan kesejahteraan masyarakat desa.

Desa tidak akan sendiri, sebab kata Al,  Pemerintah Provinsi Banten terus berupaya mempersiapkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas serta memperkuat akses pendidikan dan kesehatan yang baik bagi masyarakat. 

“Maka dari itu, untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di desa, perlu kebersamaan dan kerja sama antar pemerintah daerah provinsi, kabupaten bersama pemerintahan desa untuk membangun Indonesia,” ungkap Al Muktabar.

Sementara, Ketua Umum Desa Bersatu Muhammad Asri Anas mengungkapkan, pelaksanaan public hearing ini dilakukan di 11 Provinsi di Indonesia. Provinsi Banten merupakan provinsi pertama yang melaksanaan public hearing.

Asri Anas menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menampung aspirasi serta rekomendasi dalam penyempurnaan penyusunan aturan turunan mulai dari Peraturan Peerintah (PP), Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT),  Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) hingga Peraturan Daerah (Perda) pasca ditetapkannya revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 

Rekomendasi dan aspirasi-aspirasi dari para kepala desa dan organiasi-organisasi desa se Indonesia, lanjut Asri, akan diserahkan ke Kemendagri, Kemendes dan Kemenkeu. 

“Melalui public hearing ini kita memberikan kesimpulan dan rekomendasi dari seluruh organisasi desa untuk melengkapi dan menjadi aspirasi penyusunan aturan turunan Undang-Undang Desa,” tuturnya.

“Kita mencoba membuat suatu pola dimana pola itu benar-benar Button Up dari bawah ke atas, sehingga bermanfaat untuk kemajuan desa dan kesejahteraan dalam konteks regulasi,” sambung Asri Anas.

Diakui Asri Anas, para Kepala Desa beserta BPD di Provinsi Banten, paling banyak memberikan kontribusi terhadap revisi undang-undang desa, sehingga apresiasi diberikan dengan melaksanakan kegiatan public hearing pertama se-Indonesia. 

“Saya mengakui Banten paling banyak memberikan kontribusi terhadap revisi Undang Undang Desa kemarin, sehingga kita berikan apresiasi dengan memulai pertama kali dari Banten pelaksanaan public hearing,” ucapnya.

Di lokasi yang sama, Ketua DPD Apdesi Provinsi Banten Uhadi mengatakan, para kepala desa dapat benar-benar memanfaatkan kegiatan Public Hearing, sehingga dapat meningkatkan marwah desa sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

“Sumber dana kegiatan ini melalui iuran, dalam rangka dimana kami ingin penjelasan sosialisasi terhadap revisi Undang Undang Desa, sehingga kami antusias untuk melaksanakan kegiatan ini,” pungkasnya.

Editor : Merwanda

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Kita Gerindra Sahabat Lama – Warga Berita

Kita Gerindra Sahabat Lama – Warga Berita

MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusi Bagi Penyandang Difabel

MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusi Bagi Penyandang Difabel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Tantangan ke Depan Berat tapi Kesempatan untuk Anak Muda Makin Terbuka

TKN Prabowo-Gibran Bakal Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

2 Januari 2024
Kiprah Sang Pendekar Meniti Karir Politik Bersama Gerindra – Warga Berita

Kiprah Sang Pendekar Meniti Karir Politik Bersama Gerindra – Warga Berita

17 April 2024
Presiden Arahkan Empat Menteri Berikan Penjelasan Seluas – Luasnya – Warga Berita

Presiden Arahkan Empat Menteri Berikan Penjelasan Seluas – Luasnya – Warga Berita

5 April 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In