WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Amankan 70 Gram Lebih Tembakau Gorilla, Polisi Tangkap 3 Pengedar di Kopo dan Curugbitung Lebak – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
29 Mei 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Amankan 70 Gram Lebih Tembakau Gorilla, Polisi Tangkap 3 Pengedar di Kopo dan Curugbitung Lebak – Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita-Sebanyak 3 pengedar tembakau gorila ditangkap petugas Unit 1 Satresnarkoba Polres Serang. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan enam bungkus tembakau gorila dengan berat 70 gram lebih.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AR (27), AN (22) dan SU (17). AR merupakan warga Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Sedangkan, AN dan SU warga Desa Cidadap, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak.

“Ada tiga pelaku yang kami amankan terkait kasus penyalahgunaan tembakau gorila atau tembakau sintesis ini,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu 29 Mei 2024.

Condro menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengembangan dari kasus sebelumnya. Dari pengembangan itu, petugas Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin oleh Ipda Wawan Setiyawan menangkap AR terlebih dahulu.

AR ditangkap di rumahnya, pada Kamis dinihari, 9 Mei 2024. Selanjutnya, dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan lagi dan berhasil menangkap AN dan SU di rumahnya pada Selasa dinihari, 28 Mei 2024. “Para pelaku ini kami amankan di rumahnya masing-masing,” ujarnya.

Condro mengungkapkan, dari penangkapan di lokasi pertama, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus tembakau gorila dengan berat bruto 3,68 gram. Sedangkan di lokasi kedua sebanyak 73,47 gram.

“Dari pengungkapan kasus ini juga diamankan barang bukti lain berupa tiga unit ponsel dan satu timbangan digital,” ungkap mantan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten ini.

Condro menerangkan, dari keterangan para pelaku tersebut, mereka mendapatkan barang terlarang itu dari media sosial. Rencananya, tembakau gorila tersebut akan diedarkan di wilayah Serang dan Kabupaten Lebak. “Pengakuannya didapatkan dari media sosial,” ujar pria asal Ponorogo, Jawa Timur ini.

Ia menambahkan, kasus tersebut masih dalam pengembangan. Sementara, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Permenkes RI Nomor 36 Tahun 2022 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. “Ancaman pidananya diatas lima tahun,” tutur alumnus Akpol 2005 ini. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Tingkatkan Capaian IKU, UNDIP Luncurkan Aplikasi SIASAT

Tingkatkan Capaian IKU, UNDIP Luncurkan Aplikasi SIASAT

Baliho Khofifah – Kharisma Bertebaran di Jatim, Aspirasi Kader dan Relawan Pilpres 2024 – Warga Berita

Baliho Khofifah – Kharisma Bertebaran di Jatim, Aspirasi Kader dan Relawan Pilpres 2024 – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
APPKBL Kwarran Pagerbarang Amankan Arus Mudik Di Pasar Karanganyar

APPKBL Kwarran Pagerbarang Amankan Arus Mudik Di Pasar Karanganyar

27 Maret 2025
Gandeng Kementan, Budhy Setiawan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Petani di Cianjur

Gandeng Kementan, Budhy Setiawan Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Petani di Cianjur

10 Juni 2024
Rekrutmen CASN 2024 Difokuskan untuk Pemenuhan Tenaga Guru dan Kesehatan » Warga Berita

Rekrutmen CASN 2024 Difokuskan untuk Pemenuhan Tenaga Guru dan Kesehatan » Warga Berita

5 Januari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In