WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Al Muktabar Dukung Kejati Banten Usut Kasus Situ Ranca Gede Jakung – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
22 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Al Muktabar Dukung Kejati Banten Usut Kasus Situ Ranca Gede Jakung – Warga Berita

SERANG,Warga Berita-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan dukungannya terhadap penegakan hukum aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten sendiri telah memiliki kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di bawah koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengelolaan aset daerah.

Diketahui, ratusan aset milik Pemprov Banten saat ini masih bermasalah. Bahkan, banyak di antaranya yang kini dikuasai oleh pihak swasta, dan beralih fungsi.

Salah satunya yakni Situ Ranca Gede di Kabupaten Serang yang kini telah beralih fungsi menjadi kawasan industri dan dikuasai pihak swasta. Kasus Situ Ranca Gede ini pun tengah diselidiki oleh Kejati Banten.

“Kita memiliki kerjasama dengan Kejati dan juga di bawah koordinasi KPK atas pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah yaitu adalah bagian dari aset daerah dan bila ada pelanggaran-pelanggaran di sana tentu akan dilakukan penegakan hukum,” ujar Al Muktabar saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 22 Januari 2024.

Al Muktabar mengatakan, proses hukum harus ditegakkan. Pihaknya pun mendukung penuh Kejati Banten dalam penyelidikan kasus alih fungsi Situ Ranca Gede ini.

“Kita tentu semua patuh kepada hukum yang sedang berproses, dan kita semua di mata hukum sama,” ucapnya.

Ia menyebut, Situ itu dan aset daerah lainnya seharusnya digunakan semaksimal mungkin guna kepentingan daerah, bukan kepentingan pihak swasta maupun pribadi.

Pria yang masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Pemprov Banten ini meminta kepada Kejati Banten untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus aset daerah ini.

“Aset daerah ini seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi daerah, sehingga bila ada indikasi-indikasi terkait dengan perlunya pendekatan hukum. Maka itu harus ditegakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengakui bahwa Pemprov Banten baru memberikan perhatian kepada aset jenis situ dalam lima tahun terahir ini.

Menurutnya, penyelesaian masalah aset jenis situ ini sangat lah sulit dan memerlukan proses yang alot, sebab banyak situ milik Pemprov Banten yang kini sudah dikuasai pihak lain.

“Nah untuk Jakung ini memang baru aware untuk situ itu mungkin di 5 tahun terakhir ini kan kita bertahap, untuk menyelesaikan 10 bidang situ aja sudah luar biasa effort nya lama,” ungkapnya.

“Beda dengan bidang-bidang lain sudah clear atau bidang bidang lain yang diproses pengadaan, karena situ ini kita akui pada saat pemeriksaan sekitar tahun 2007 itu berdasarkan hasil inventarisasi dari kanwil BPN kita hanya mencatat saja,” tambahnya.

Selain Situ Ranca Gede Jakung, Rina mengatakan, Pemprov Banten memiliki 333 bidang aset lainnya yang masih bermasalah.

Ratusan aset itu didominasi oleh aset tanah yang mencapai 171 bidang, sementara, untuk situ tinggal 127 bidang yang masih bermasalah.

“Kita mempunyai di catatan aset daerah kita situ itu 137, dari 137 situ itu kita lakukan pensertifikatan sudah 10 bidang sertifikat, nanti PR kita tinggal 127 lagi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan dukungannya terhadap penegakan hukum aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten sendiri telah memiliki kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di bawah koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pengelolaan aset daerah.

Diketahui, ratusan aset milik Pemprov Banten saat ini masih bermasalah. Bahkan, banyak di antaranya yang kini dikuasai oleh pihak swasta, dan beralih fungsi.

Salah satunya yakni Situ Ranca Gede di Kabupaten Serang yang kini telah beralih fungsi menjadi kawasan industri dan dikuasai pihak swasta. Kasus Situ Ranca Gede ini pun tengah diselidiki oleh Kejati Banten.

“Kita memiliki kerjasama dengan Kejati dan juga di bawah koordinasi KPK atas pemanfaatan dan pengelolaan aset daerah yaitu adalah bagian dari aset daerah dan bila ada pelanggaran-pelanggaran di sana tentu akan dilakukan penegakan hukum,” ujar Al Muktabar saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin 22 Januari 2024.

Al Muktabar mengatakan, proses hukum harus ditegakkan. Pihaknya pun mendukung penuh Kejati Banten dalam penyelidikan kasus alih fungsi Situ Ranca Gede ini.

“Kita tentu semua patuh kepada hukum yang sedang berproses, dan kita semua di mata hukum sama,” ucapnya.

Ia menyebut, Situ itu dan aset daerah lainnya seharusnya digunakan semaksimal mungkin guna kepentingan daerah, bukan kepentingan pihak swasta maupun pribadi.

Pria yang masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Pemprov Banten ini meminta kepada Kejati Banten untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus aset daerah ini.

“Aset daerah ini seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi daerah, sehingga bila ada indikasi-indikasi terkait dengan perlunya pendekatan hukum. Maka itu harus ditegakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengakui bahwa Pemprov Banten baru memberikan perhatian kepada aset jenis situ dalam lima tahun terahir ini.

Menurutnya, penyelesaian masalah aset jenis situ ini sangat lah sulit dan memerlukan proses yang alot, sebab banyak situ milik Pemprov Banten yang kini sudah dikuasai pihak lain.

“Nah untuk Jakung ini memang baru aware untuk situ itu mungkin di 5 tahun terakhir ini kan kita bertahap, untuk menyelesaikan 10 bidang situ aja sudah luar biasa effort nya lama,” ungkapnya.

“Beda dengan bidang-bidang lain sudah clear atau bidang bidang lain yang diproses pengadaan, karena situ ini kita akui pada saat pemeriksaan sekitar tahun 2007 itu berdasarkan hasil inventarisasi dari kanwil BPN kita hanya mencatat saja,” tambahnya.

Selain Situ Ranca Gede Jakung, Rina mengatakan, Pemprov Banten memiliki 333 bidang aset lainnya yang masih bermasalah.

Ratusan aset itu didominasi oleh aset tanah yang mencapai 171 bidang, sementara, untuk situ tinggal 127 bidang yang masih bermasalah.

“Kita mempunyai di catatan aset daerah kita situ itu 137, dari 137 situ itu kita lakukan pensertifikatan sudah 10 bidang sertifikat, nanti PR kita tinggal 127 lagi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Debat Harusnya Soal Visi-misi, Bukan Saling Serang

Debat Harusnya Soal Visi-misi, Bukan Saling Serang

Sandiaga Uno Tepis Isu Mundurnya Sejumlah Menteri – Warga Berita

Sandiaga Uno Tepis Isu Mundurnya Sejumlah Menteri – Warga Berita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah

Total Dana Pilkada 2024 Kabupaten Pekalongan Sebesar Rp40 Miliar

22 September 2023
Wouw, Guru SD Swasta di Gunungkidul Ini Bagi-bagi Stiker Caleg Kepada Muridnya! » Warga Berita

Wouw, Guru SD Swasta di Gunungkidul Ini Bagi-bagi Stiker Caleg Kepada Muridnya! » Warga Berita

13 Januari 2024

PT KAI Semarang: Masih tersedia 32 ribu tiket libur tahun baru

31 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mengurus KTA Satpam Tanpa Ribet: Panduan Praktis dan Tips Penting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In