WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Daerah

AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Jateng Senilai 3,41 triliun

Wargaberita by Wargaberita
15 Juli 2024
Reading Time: 3 mins read
0
AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah di Jateng Senilai 3,41 triliun

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas mafia tanah. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Polda Jawa Tengah pada 15 Juli 2024, AHY mengungkap dua kasus besar mafia tanah yang terjadi di Kabupaten Grobogan dan Kota Semarang, dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp 3,41 triliun.

Kasus Pemalsuan Akta di Grobogan

Kasus pertama yang diungkap AHY merupakan kasus terbesar yang berhasil diidentifikasi hingga saat ini. Kasus ini melibatkan pemalsuan akta otentik tentang pengalihan kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik yang sah. Tersangka dalam kasus ini adalah seorang warga dari Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir, Kota Salatiga, yang dibantu oleh seorang oknum notaris.

RELATED POSTS

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

AHY menjelaskan modus operandi yang digunakan tersangka. “Tersangka melakukan pemalsuan otentik tentang pengalihan kepemilikan tanah tanpa persetujuan pemilik yang sah sehingga seolah-olah mengakibatkan hilangnya hak pemilik yang sah dengan bantuan oknum notaris,” ungkap AHY. Tanah seluas 82,6 hektare yang seharusnya dikembangkan sebagai kawasan industri, termasuk pembangunan infrastruktur reservoir, jaringan pipa, dan sejumlah pabrik, menjadi objek pemalsuan.

Dengan terungkapnya kasus ini, AHY menegaskan bahwa potensi kerugian masyarakat dan negara sebesar kurang lebih Rp 3,41 triliun berhasil diselamatkan. Nilai ini dihitung berdasarkan terhambatnya rencana investasi dan pembangunan kawasan industri yang direncanakan.

Penipuan dan Penggelapan di Semarang

Kasus kedua yang diungkap AHY terjadi di Kota Semarang, dengan tersangka warga Kelurahan Randusari, Kecamatan Semarang Selatan. Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah penipuan dan penggelapan terkait jual beli tanah kavling seluas 121 meter persegi. Korban dan tersangka awalnya bertemu untuk membahas lokasi dan harga perumahan, kemudian sepakat membuat perjanjian jual beli di hadapan notaris. Korban membayar uang muka sebesar Rp 250 juta beserta biaya lainnya.

Namun, saat korban mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada Maret 2020, pengajuan tersebut ditolak karena belum ada Akta Jual Beli (AJB). Tersangka terus berdalih agar korban menunggu prosesnya, tetapi setelah menunggu lama dan tidak ada perkembangan, korban meminta pengembalian uang. Meskipun tersangka menyanggupi untuk mengembalikan uang secara mengangsur, ia tidak pernah menepati janjinya. Akhirnya, korban melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib dan terungkap bahwa tersangka adalah seorang residivis yang telah dipidana selama dua tahun penjara dalam kasus serupa.

“Dari pengungkapan kasus ini, kami menyelamatkan potensi kerugian yang dirasakan langsung oleh masyarakat dan negara senilai kurang lebih Rp 1,8 miliar, termasuk hilangnya pendapatan negara dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPh),” jelas AHY. Ia juga menekankan bahwa kasus semacam ini sering terjadi di masyarakat dan meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati.

Pesan AHY kepada Masyarakat

AHY berpesan agar masyarakat lebih waspada dan teliti saat memproses pembuatan akta tanah. “Pastikan bahwa hak kepemilikan tanah yang akan diproses itu sesuai dengan data asli yang sah. Lakukan verifikasi dokumen jika tidak yakin, datanglah ke kantor-kantor Pertanahan setempat,” tegasnya. Langkah ini penting untuk mencegah kasus-kasus penipuan dan pemalsuan dokumen tanah yang dapat merugikan masyarakat.

Komitmen Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menambahkan bahwa pengungkapan kasus mafia tanah ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum di wilayah Jawa Tengah. “Investasi akan semakin datang karena kepastian hukum di Jawa Tengah,” ujarnya. Kapolda juga menyebutkan bahwa pada tahun 2023, Polda Jawa Tengah telah mengungkap empat kasus dari target tiga kasus yang diberikan Mabes Polri, menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas mafia tanah.

Pengungkapan dua kasus besar mafia tanah di Jawa Tengah oleh Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya penegakan hukum dalam menjaga hak kepemilikan tanah yang sah. Dengan langkah-langkah yang tepat dan kerjasama antara berbagai pihak, diharapkan kasus-kasus serupa dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat serta investor terhadap sistem pertanahan di Indonesia dapat terus meningkat. Keberhasilan ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keabsahan dokumen tanah yang dimiliki.

ShareTweetSend
Wargaberita

Wargaberita

Related Posts

polwan
Daerah

Polwan dan Anggota DPRD Blitar Diduga Selingkuh di Hotel Batu

20 Oktober 2025
Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?
Daerah

Berapa Gaji Satpam Gada Pratama di Mall Semarang?

20 Oktober 2025
Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun
Daerah

Viral Mahar 3 Miliar, Pengantin Pria Berusia 76 Tahun, Pengantin Wanita 21 Tahun

9 Oktober 2025
Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas
Daerah

Kecelakaan Rombongan Pengantin Pati di Jalur Pantura Tuban, 2 Orang Tewas

9 Oktober 2025
Wihaji Dorong PLKB Jadi Ujung Tombak Distribusi Program Makan Bergizi Gratis
Daerah

Wihaji Dorong Pemda Kendalikan Penduduk dengan Insentif Rp 5-15 Miliar

8 Oktober 2025
Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa
Daerah

Pimpinan DPRD Jateng Temui Pendemo, Mohammad Saleh Pastikan Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa

1 September 2025
Next Post
3 SD Negeri Grobogan Tanpa Siswa Baru

3 SD Negeri Grobogan Tanpa Siswa Baru

Polisi Selidiki Kasus Data Lamaran Kerja untuk Hutang di Pinjol

Polisi Selidiki Kasus Data Lamaran Kerja untuk Hutang di Pinjol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Usai Nyoblos, Prabowo Terima Kasih ke Wartawan yang Meliputnya Semasa Kampanye – Warga Berita

Pemilih Muda, Jawa, dan NU – Warga Berita

22 Februari 2024
Tim SAR Gabungan, Berhasil Temukan Jasad Pelajar Tenggelam Di Sungai Pemali

Tim SAR Gabungan, Berhasil Temukan Jasad Pelajar Tenggelam Di Sungai Pemali

13 Januari 2024
Pengadilan Tinggi Jateng memperberat vonis caleg Purworejo

Pengadilan Tinggi Jateng memperberat vonis caleg Purworejo

7 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In