SERANG,Warga Berita – Sebanyak 9.156 surat suara untuk calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan (dapil) Kota Serang dinyatakan rusak.
Diketahui, ribuan surat suara rusak itu akibat pudar dan tidak ada nomor urut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang pun meminta agar surat suara yang dinyatakan rusak untuk diperbaiki.
Anggota Bawaslu Kota Serang Dita Yuliafnita menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan distribusi logistik, khususnya surat suara, pihaknya menemukan 9.156 surat suara yang rusak.
“Dari total surat suara untuk DPRD Provinsi Banten sebanyak 519.113, terdapat surat suara rusak sebanyak 9.156 surat suara karena pudar dan didominasi nomornya hilang,” ujarnya, Kamis 28 Desember 2023.
Dijelaskan Dita, logistik memiliki peran kunci dalam kesuksesan Pemilu 2024. “Logistik memainkan peran kunci dalam kesuksesan Pemilu. Bawaslu Kota Serang melaporkan bahwa aspek logistik diatur dengan baik dan berjalan lancar,” katanya
Selain itu, kata Dita, Bawaslu Kota Serang juga telah mengawasi secara langsung proses perakitan kotak suara yang berlangsung selama dua hari.
“Kami juga mengawasi secara langsung proses perakitan kotak suara sejak Selasa 26 Desember hingga Rabu 27 Desember 2023. Telah ditemukan ada dua kotak suara yang dinyatakan rusak,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Dita, pihaknya juga mencatat ratusan pemilih yang masuk dalam kategori daftar pemilih tambahan (DPTb) di Kota Serang dan ratusan pemilih tercatat keluar domisili Kota Serang.
“Pada Jumat 22 Desember 2023, kami mencatat terdapat sebanyak 411 pemilih yang masuk yang masuk dalam kategori DPTb di Kota Serang, dan 418 pemilih yang tercatat keluar domisili Kota Serang,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pelipatan surat suara dimulai pada Selasa 19 Desember 2023, dengan jumlah 519.113 lembar.
“Hari ini melakukan proses sortir lipat untuk surat suara caleg DPRD Banten dapil satu atau dapil Kota Serang dengan jumlah surat suara 519.113 lembar,” kata Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran pada Selasa, 19 Desember 2023 di Gudang Logistik KPU Kota Serang.
Ade menuturkan, saat ini KPU Kota Serang baru menerima surat suara untuk DPRD Banten daerah pemilihan (dapil) Kota Serang. Untuk petugas pelipat suara, KPU Kota Serang melibatkan pihak ketiga.
“Yang datang ke Kota Serang baru hanya surat suara caleg DPRD Banten dapil satu, yang lainnya belum. Untuk pelipatan melibatkan pihak ketiga, sebenarnya pihak profesional ini didatangkan dari Jakarta,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi
SERANG,Warga Berita – Sebanyak 9.156 surat suara untuk calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Banten daerah pemilihan (dapil) Kota Serang dinyatakan rusak.
Diketahui, ribuan surat suara rusak itu akibat pudar dan tidak ada nomor urut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang pun meminta agar surat suara yang dinyatakan rusak untuk diperbaiki.
Anggota Bawaslu Kota Serang Dita Yuliafnita menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan distribusi logistik, khususnya surat suara, pihaknya menemukan 9.156 surat suara yang rusak.
“Dari total surat suara untuk DPRD Provinsi Banten sebanyak 519.113, terdapat surat suara rusak sebanyak 9.156 surat suara karena pudar dan didominasi nomornya hilang,” ujarnya, Kamis 28 Desember 2023.
Dijelaskan Dita, logistik memiliki peran kunci dalam kesuksesan Pemilu 2024. “Logistik memainkan peran kunci dalam kesuksesan Pemilu. Bawaslu Kota Serang melaporkan bahwa aspek logistik diatur dengan baik dan berjalan lancar,” katanya
Selain itu, kata Dita, Bawaslu Kota Serang juga telah mengawasi secara langsung proses perakitan kotak suara yang berlangsung selama dua hari.
“Kami juga mengawasi secara langsung proses perakitan kotak suara sejak Selasa 26 Desember hingga Rabu 27 Desember 2023. Telah ditemukan ada dua kotak suara yang dinyatakan rusak,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Dita, pihaknya juga mencatat ratusan pemilih yang masuk dalam kategori daftar pemilih tambahan (DPTb) di Kota Serang dan ratusan pemilih tercatat keluar domisili Kota Serang.
“Pada Jumat 22 Desember 2023, kami mencatat terdapat sebanyak 411 pemilih yang masuk yang masuk dalam kategori DPTb di Kota Serang, dan 418 pemilih yang tercatat keluar domisili Kota Serang,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pelipatan surat suara dimulai pada Selasa 19 Desember 2023, dengan jumlah 519.113 lembar.
“Hari ini melakukan proses sortir lipat untuk surat suara caleg DPRD Banten dapil satu atau dapil Kota Serang dengan jumlah surat suara 519.113 lembar,” kata Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran pada Selasa, 19 Desember 2023 di Gudang Logistik KPU Kota Serang.
Ade menuturkan, saat ini KPU Kota Serang baru menerima surat suara untuk DPRD Banten daerah pemilihan (dapil) Kota Serang. Untuk petugas pelipat suara, KPU Kota Serang melibatkan pihak ketiga.
“Yang datang ke Kota Serang baru hanya surat suara caleg DPRD Banten dapil satu, yang lainnya belum. Untuk pelipatan melibatkan pihak ketiga, sebenarnya pihak profesional ini didatangkan dari Jakarta,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor : Aas Arbi












