Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah memeriksa 5 senior mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) terkait kasus dugaan perundungan yang berujung pada kematian seorang mahasiswi.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangannya pada Jumat (20/9/2024), mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap lima senior tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung. “Untuk senior yang sudah diperiksa yakni lima orang yang telah didalami keterangannya,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari ibunda almarhumah Aulia Risma, mahasiswi PPDS Anestesi Undip, mengenai dugaan perundungan yang dialami putrinya sebelum meninggal. Polda Jateng berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan menyeluruh.
Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan sangat hati-hati. “Ada data pendukung juga temuan di lapangan lalu disinkronisasi dari keterangan saksi satu dengan yang lain. Lalu dipanggil pihak yang bersangkutan, tidak serta merta ada nama langsung dipanggil, harus didalami dulu,” jelasnya.
Hingga saat ini, total 34 saksi telah diperiksa, termasuk ketua angkatan, senior, dan para bendahara di setiap angkatan. Penyidik akan terus melakukan pemeriksaan secara intens dan mendalam.
Menanggapi kemungkinan adanya laporan baru dari mahasiswa PPDS lainnya, pihak kepolisian menyatakan kesiapannya untuk menerima laporan tersebut. “Kita akan jamin identitas pelapor yang mau melaporkan ke Polda Jateng. Yang bersangkutan akan kita tutupi identitasnya jika ada yang mau lapor soal dugaan perundungan PPDS,” tegas Artanto.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan terhadap budaya perundungan di lingkungan pendidikan tinggi. Polda Jateng berjanji akan terus memberikan update perkembangan penyelidikan kepada masyarakat.
“Penyidik akan konsisten melakukan pemeriksaan intens dan mendalam. Hasilnya nanti kita akan update lagi,” tutup Kombes Pol Artanto.