WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

4 Anggota Polresta Serang Kota Dipecat, Ini Pelanggarannya – Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
1 April 2024
Reading Time: 2 mins read
0
4 Anggota Polresta Serang Kota Dipecat, Ini Pelanggarannya – Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

SERANG,Warga Berita-Sebanyak 4 anggota Polresta Serang Kota dipecat. Mereka diberhentikan melalui upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yang digelar di Mapolresta Serang Kota, Senin pagi, 1 April 2024.

Upacara PTDH itu dipimpin oleh Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto dan dihadiri para pejabat utama Polresta Serang Kota dan personel Polresta Serang Kota.

Keempat anggota Polresta Serang Kota yang dipecat tersebut berpangkat brigadir. Mereka Bripka AA; Brigpol MA; Briptu AM dan Briptu AF.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, 4 anggota Polresta Serang Kota yang dipecat tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Banten Nomor: Kep/80,81,82/I/ 2024 dan Nomor: Kep/223/ III/2024 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari Dinas Kepolisian.

“Terhitung tanggal 30 Januari 2024 dan tanggal 25 Maret 2024 memberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian negara Republik Indonesia,” katanya.

Sofwan mengungkapkan, pemberhentian 4 anggota Polresta Serang Kota itu karena telah melakukan pelanggaran berat dan mencoreng institusi Polri.

“Bahwa keempat personel tersebut telah mencoreng nama baik institusi Polri Pada Polresta Serang Kota,” ungkap alumnus Akpol 1999 ini.

Sofwan menambahkan, personel tersebut telah melakukan pelanggaran berupa mangkir atau disersi dari tugas dan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Mereka ini terbukti telah melakukan tindak pidana dan penyalahgunaan narkotika serta mangkir alias disersi dari dinas. Personel yang di-PTDH ini tidak mendapatkan hak pensiun,” ungkap mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten ini.

Kasi Humas Polresta Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri menambahkan, penyelenggaraan upacara PTDH tersebut untuk mengingatkan seluruh personel Polresta Serang Kota agar selalu mawas diri.

Dia berharap agar anggota lainnya tidak meniru perbuatan anggota yang dipecat yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

”Upacara PTDH ini merupakan koreksi untuk seluruh personel agar lebih mawas diri dan berhati-hati agar tidak terjerumus dalam tindakan-tindakan yang bisa merugikan institusi Polri dan keluarga,” katanya.

Ia juga berharap agar seluruh anggota Polresta Serang Kota dapat menghindari segala bentuk pelanggaran. Kemudian, meningkatkan kedisiplinan, sikap, penampilan, semangat dan dedikasi sebagai pelindung, pengayom, dan pembimbing masyarakat. “Selain itu, tetap berpedoman pada ajaran agama dan nilai-nilai Tribrata,” tuturnya. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR ke Pejabat – Warga Berita

Dewan Pers Larang Wartawan Minta-minta THR ke Pejabat – Warga Berita

Hendak Tawuran, Puluhan Kelompok Remaja di Amankan Polsek Songgom

Hendak Tawuran, Puluhan Kelompok Remaja di Amankan Polsek Songgom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Ketua Umum Psi Kaesang Pangarep.jpg

Ambang Batas Parlemen Tak Lolos, Kaesang: Gak Apa-Apa

12 Desember 2023
Pemkot Cilegon Gelontorkan Rp1,7 Miliar untuk Bangun Kantor MUI – Warga Berita

Pemkot Cilegon Gelontorkan Rp1,7 Miliar untuk Bangun Kantor MUI – Warga Berita

3 Februari 2024
Resep Makanan Sahur.jpg

Kumpulan Resep Makanan Sahur Simple dan Bergizi

14 Februari 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In