PANDEGLANG, Warga Berita-Ribuan calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang saat ini sedang menjalani proses seleksi oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Tes wawancara dilakukan di Panwascam se-Kabupaten Pandeglang berlangsung mulai 12 hingga 17 Januari 2024.
Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi mengungkapkan, sejak dibukanya pendaftaran, sebanyak 4.251 orang berhasil lolos seleksi administrasi dan melangkah ke tahap wawancara.
“Rinciannya, terdapat 2.484 calon pengawas pria dan 1.767 calon pengawas wanita,” ungkapnya, Selasa 16 Januari 2024.
Hingga saat ini proses tes wawancara untuk calon pengawas TPS yang dilakukan oleh Panwascam se-Kabupaten Pandangan berjalan dengan baik dan lancar.
“Isi dari tes wawancara lebih terfokus pada aspek kepemiluan, pertanyaan tentang pengetahuan terkait medan di desa-desa di lokasi TPS, dan hal-hal lain sebagainya,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), beberapa calon pendaftar pengawas TPS terafiliasi dengan partai politik (parpol) tertentu.
“Dari informasi yang kami terima, ada beberapa yang tercatat sebagai anggota parpol, namun pengakuan yang bersangkutan mengklaim bahwa mereka tidak terafiliasi dengan partai politik, ngakunya nama mereka dicatut,” tuturnya.
Dalam penanganan situasi tersebut, langkah yang dapat diambil minimal adalah meminta surat keterangan dari partai politik (parpol) yang terkait.
“Paling tidak, kita minta surat keterangan dari parpol terkait untuk mengklarifikasi bahwa mereka dicatut. Semua pihak mengungkapkan bahwa klarifikasi ini telah diinginkan, dengan jumlah yang dicatut kurang lebih sekitar sepuluh orang,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pada hari pelaksanaan, semua pihak harus bekerja secara maksimal untuk memastikan peran dan fungsi pengawas TPS berjalan dengan baik. Hal ini krusial agar selama proses pungut hitung dan rekapitulasi, semua dapat terpantau dengan baik.
“Dengan melaksanakan pengawasan melekat dan langkah-langkah lainnya, potensi risiko terkait dengan pemungutan suara ulang atau PSU dan faktor lain dapat diidentifikasi dan ditangani lebih awal,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi
PANDEGLANG, Warga Berita-Ribuan calon pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang saat ini sedang menjalani proses seleksi oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Tes wawancara dilakukan di Panwascam se-Kabupaten Pandeglang berlangsung mulai 12 hingga 17 Januari 2024.
Ketua Bawaslu Pandeglang Febri Setiadi mengungkapkan, sejak dibukanya pendaftaran, sebanyak 4.251 orang berhasil lolos seleksi administrasi dan melangkah ke tahap wawancara.
“Rinciannya, terdapat 2.484 calon pengawas pria dan 1.767 calon pengawas wanita,” ungkapnya, Selasa 16 Januari 2024.
Hingga saat ini proses tes wawancara untuk calon pengawas TPS yang dilakukan oleh Panwascam se-Kabupaten Pandangan berjalan dengan baik dan lancar.
“Isi dari tes wawancara lebih terfokus pada aspek kepemiluan, pertanyaan tentang pengetahuan terkait medan di desa-desa di lokasi TPS, dan hal-hal lain sebagainya,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), beberapa calon pendaftar pengawas TPS terafiliasi dengan partai politik (parpol) tertentu.
“Dari informasi yang kami terima, ada beberapa yang tercatat sebagai anggota parpol, namun pengakuan yang bersangkutan mengklaim bahwa mereka tidak terafiliasi dengan partai politik, ngakunya nama mereka dicatut,” tuturnya.
Dalam penanganan situasi tersebut, langkah yang dapat diambil minimal adalah meminta surat keterangan dari partai politik (parpol) yang terkait.
“Paling tidak, kita minta surat keterangan dari parpol terkait untuk mengklarifikasi bahwa mereka dicatut. Semua pihak mengungkapkan bahwa klarifikasi ini telah diinginkan, dengan jumlah yang dicatut kurang lebih sekitar sepuluh orang,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pada hari pelaksanaan, semua pihak harus bekerja secara maksimal untuk memastikan peran dan fungsi pengawas TPS berjalan dengan baik. Hal ini krusial agar selama proses pungut hitung dan rekapitulasi, semua dapat terpantau dengan baik.
“Dengan melaksanakan pengawasan melekat dan langkah-langkah lainnya, potensi risiko terkait dengan pemungutan suara ulang atau PSU dan faktor lain dapat diidentifikasi dan ditangani lebih awal,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor : Aas Arbi











