Pelaku gendam dengan target Lansia tertangkap di semarang. Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, berhasil meringkus tiga anggota komplotan penipuan dengan modus gendam yang mengincar korban wanita lanjut usia (lansia). Ketiga pelaku tersebut berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp150 juta dan perhiasan sekitar 50 gram dari korbannya yang berusia 70 tahun.

Modus Penipuan pekalu gendam

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa komplotan ini menggunakan modus berpura-pura ingin menukarkan mata uang asing. Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing adalah AW (39) warga Jakarta Barat, DNL (40) warga Kota Bekasi, dan HW (49) warga Kabupaten Karawang.

“Para pelaku memiliki peran masing-masing saat beraksi,” kata Andika. Salah satu pelaku berpura-pura menjadi orang asing yang mendekati korban. Dua pelaku lainnya kemudian berpura-pura membantu korban dalam berkomunikasi dengan pelaku yang berperan sebagai orang asing tersebut. Bahkan, ada pelaku yang berpura-pura menjadi pimpinan cabang sebuah bank untuk memperkuat tipu daya mereka.

Aksi penipuan ini terjadi pada 3 Juni 2024. Para pelaku berhasil meyakinkan korban untuk mencairkan tabungan depositonya dengan total Rp150 juta dan perhiasan seberat 50 gram. “Para pelaku berhasil membuat korban percaya dan akhirnya mencairkan simpanannya,” jelas Andika.

Polisi membutuhkan waktu sekitar sebulan untuk melacak dan meringkus para pelaku yang sudah melarikan diri ke daerah asalnya. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan mata uang rupiah serta berbagai mata uang asing yang digunakan sebagai alat saat beraksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Mereka akan menghadapi hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Andika.

Polrestabes Semarang mengimbau masyarakat, khususnya kaum lansia, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan seperti ini. Jangan mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, terutama yang menawarkan bantuan atau meminta bantuan dengan cara yang mencurigakan. Selalu pastikan untuk memverifikasi informasi dan segera laporkan kepada pihak berwenang jika merasa ada yang mencurigakan.

Penangkapan tiga anggota komplotan penipuan ini merupakan bukti keseriusan Polrestabes Semarang dalam memberantas tindak kejahatan dan melindungi masyarakat. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus penipuan.