SERANG,Warga Berita- Selama 13 tahun berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Serang diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo kepada Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna di Aula BPK RI Banten Palima Kota Serang pada Senin, 6 Mei 2024.
Dalam kesempatan itu, Dede Sukarjo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi Banten, pihaknya memberikan opini WTP atas LKPD Kabupaten Serang tahun 2023.
”Dengan demikian, secara berturut turut dalam 13 tahun terakhir ini Pemerintah Kabupaten Serang mendapat opini WTP,” katanya.
Dede menyebutkan, berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sampai dengan semester 2 tahun 2023, persentasi TLRHP Pemerintah Kabupaten serang secara keseluruhan adalah sebesar 84,71 persen.
”Untuk itu kami terus mendorong agar Pemkab Serang terus mengakselerasi penyelesaian TLRP tersebut, sehingga permasalahan sama tidak terulang kembali pada pemeriksaan periode berikutnya,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, raihan opini WTP dari BPK yang ke 13 kalinya itu merupakan prestasi bagi jajaran semua OPD di lingkungan Pemkab Serang.
”Ini yang harus dipertahankan dan dikembangkan lebih lanjut, serta menyelesaikan beberapa catatan dari BPK yang akan segera ditindaklanjuti dengan rencana aksi sebelum 60 hari ke depan,” ujarnya.
Senada dengan Nanang, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, capaian perolehan opini WTP dari Bapak RI selama 13 berturut-turut merupakan prestasi bagi Pemkab Serang. Hal itu tentunya harus menjadi spirit Pemda agar bisa mempertahankan dan meningkatkan kembali.
Ia pun meminta agar Pemda mau mematuhi rambu-rambu yang diberikan harus menjadi perhatian jangan sampai yang mendapatkan sorotan dan catatan terulang kembali.
Maka, tugas Pemda berkolaborasi dengan legislatif untuk bisa mempertahankan bukan hanya mempertahankan opininya, tetapi mempertahankan kinerjanya dari mulai perencanaan sampai ke tahap evaluasi mulai dari kepatuhan atas norma-norma yang dilaksanakan pemda sampai kepatuhan dari sisi pelaksanaan mata anggaran di Pemda.
”Mempertahankan itu tidak mudah, maka perlu kolaborasi semua pihak terutama di TAPD harus bersinergi antar lintas OPD. Sehingga, ketika pada tahun anggaran ke depan LKPD nya mampu mempertahankan dan meningkatkan opini WTP,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











