WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Nasional

13 Pengedar Narkoba Diamankan Jajaran Polres Kulonprogo, Ribuan Butir Obat-obatan Terlarang Disita » Warga Berita

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
1 Februari 2024
Reading Time: 3 mins read
0
13 Pengedar Narkoba Diamankan Jajaran Polres Kulonprogo, Ribuan Butir Obat-obatan Terlarang Disita » Warga Berita

RELATED POSTS

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

3101 narkoba
Kasat Res Narkoba Polres Kulon Progo, AKP Fatoni Bahrul Arifin (kanan) menunjukkan barang bukti obat terlarang yang berhasil diamankan saat jumpa pers pada Rabu (31/1/2024) | tribunnews

KULONPROGO, WargaBerita – Sebanyak 13 orang pelaku peredaran naroba selama Januari 2024 diamankan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Kulonprogo. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan ribuan butir obat-obatan terlarang.

Kasat Res Narkoba Polres Kulonprogo, AKP Fatoni Bahrul Arifin mengatakan berbagai kasus peredaran obat terlarang  itu terjadi di 5 kapanewon.

“Meliputi Kapanewon Kalibawang, Temon, Pengasih, Wates, dan Sentolo,” jelas Fatoni saat jumpa pers pada Rabu (31/1/2024).

Total ada sekitar 3.996 butir obat-obatan terlarang yang diamankan.

Obat-obatan tersebut meliputi 1.950 butir jenis Excimer, 1.861 butir pil sapi, 95 butir pil Trihexipenydil, 80 butir Ramadol, dan 10 butir jenis psikotropika.

Menurut Fatoni, jajarannya berhasil mengamankan ribuan butir obat terlarang tersebut sebelum mulai diedarkan.

Adapun mayoritas obat-obatan tersebut belum pernah beredar di Kulonprogo.

“Barangnya datang dari luar Kulon Progo yang dibeli secara online,” ujarnya.

Para pelaku yang diamankan pun bertindak sebagai pembeli sekaligus pengedar.

 

Obat-obatan terlarang tersebut rencananya menyasar ke kelompok usia muda, termasuk pelajar.

Obat-obatan tersebut dikemas per bungkusnya isi 10 butir.

Para pelaku berencana mengedarkan obat terlarang tersebut ke wilayah Kulonprogo dan sekitarnya.

“Para pelaku melanggar Undang-undang (UU) Nomor 17/2023 tentang Kesehatan dan UU Nomor 5/1997 tentang Psikotropika,” kata Fatoni.

Sampai sekarang, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

Adapun para pelaku kini ditahan di Polres Kulonprogo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

AR, salah satu pelaku, mengaku membeli obat jenis psikotropika untuk konsumsi pribadi. Barang tersebut ia beli secara online dari Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng).

“Saya konsumsi itu biar tidak cepat capek saat bekerja,” kata pria yang mengaku bekerja di tempar cuci mobil ini.

www.tribunnews.com

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com


https://www.youtube.com/watch?v=videoseries

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial
Nasional

Ajudan Bupati Selingkuh dengan Janda Anak Dua, Videonya Viral di Media Sosial

14 Oktober 2025
Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal
Nasional

Viral, Link Terabox Video Ibu Persit Hilda Pricillya dan Selingkuhan Pratu Risal

9 Oktober 2025
Menteri Bahlil Tegaskan Tidak Ada Pemangkasan Subsidi LPG 3 kg
Nasional

Bahlil Siapkan Regulasi Pertambangan untuk UMKM dan Koperasi Lokal

9 Oktober 2025
Mohammad Saleh
Nasional

Ditanya soal perpres sampah menjadi listrik, Wakil Ketua DPRD Jateng menjawab itukan mirip tesis S2 saya di Undip

9 Oktober 2025
Wihaji
Nasional

Wihaji Siapkan 15 Ribu Orang Tua Asuh Prioritas Penanganan Kesehatan Balita

25 Agustus 2025
bahlil
Nasional

Bahlil Dorong Optimalisasi Tambang untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

25 Agustus 2025
Next Post
Lama Bungkam, Ria Ricis Akhirnya Gugat Cerai Teuku Ryan

Lama Bungkam, Ria Ricis Akhirnya Gugat Cerai Teuku Ryan

LPS kembangkan sistem IT bantu majukan  BPR

LPS kembangkan sistem IT bantu majukan BPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Meriahkan HUT DPP Inkindo DIY ke-42, Blesscon Bagikan Santunan ke Yatim Piatu » Warga Berita

Meriahkan HUT DPP Inkindo DIY ke-42, Blesscon Bagikan Santunan ke Yatim Piatu » Warga Berita

7 April 2024
Presiden Jokowi tinjau perbaikan Jalan Solo-Purwodadi

Presiden Jokowi tinjau perbaikan Jalan Solo-Purwodadi

23 Januari 2024
PEMILU 2024 — Diaspora di Turki Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

PEMILU 2024 — Diaspora di Turki Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

26 Desember 2023

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In