WargaBerita.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
WargaBerita.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik
No Result
View All Result
WargaBerita.com
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Yakin listrik rumah yang mau dibeli aman? Inilah tips untuk mengeceknya

Redaksi Warga Berita by Redaksi Warga Berita
2 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
0
Yakin listrik rumah yang mau dibeli aman? Inilah tips untuk mengeceknya

IMG 20240302 211018

Semarang (Warga Berita) – Setiap orang tentu menginginkan kenyamanan dan keindahan yang terwujud dalam hunian idamannya.

Pelanggan perlu memperhatikan beberapa aspek penting sebelum membeli rumah terutama jika pelanggan mendapatkan memperoleh rumah tersebut dari tangan kedua atau rumah bekas, sistem kelistrikan rumah menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan. 

RELATED POSTS

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta Mochamad Soffin Hadi menyampaikan setidaknya ada empat hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli rumah.

“Untuk kenyamanan selama menghuni nanti, pelanggan perlu melakukan empat langkah sebelum membeli rumah. Kami menghimbau warga masyarakat perlu melakukan check dan recheck kondisi kelistrikan sebelum pelaksanaan transaksi jual beli, berikut tips dan triknya,” ungkapnya.

Pertama, perhatikan instalasi kelistrikan.

Pelanggan wajib memastikan instalasi kelistrikan hunian yang akan dibeli tidak bermasalah dan memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO) untuk menghindari risiko bahaya korsleting Listrik di kemudian hari.

Kedua, pastikan KWH meter berfungsi secara normal.

Pelanggan perlu mengecek instalasi kWh meter dan memastikan instalasi tersebut berfungsi dengan baik serta terpasang dengan benar. Hal ini dilakukan untuk mengidentifikasi apakah pemilik atau penghuni sebelumnya sudah mematuhi aturan penggunaan listrik.

Soffin menyampaikan PLN menggunakan asas “persil” dalam perjanjian kerja sama dengan pelanggannya. “Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian pemakaian listrik di kemudian hari maka yang bertanggung jawab adalah penghuni/ pemilik rumah saat ini. Sehingga memang harus dipastikan terlebih dahulu sebelum membeli rumah, kondisi dan proses pengukuran transaksi listrik pada KWH meter berjalan dengan normal dan telah sesuai,” jelas Soffin.

Ketiga, pastikan rumah menggunakan listrik resmi PLN.

Listrik yang mengalir ke rumah wajib terdaftar sebagai pelanggan PLN untuk menghindari pelanggaran penggunaan listrik di masa mendatang. 

Soffin menyampaikan bahwa terdapat beberapa temuan PLN di lapangan bahwa pelanggan masih menyalur listrik dari tetangga/ bangunan lain. Ia menyarankan untuk pengukuran yang baik dan optimal maka sebaiknya pelanggan memiliki ID pelanggan dan KWH meter PLN sendiri, listrik yang dinikmati oleh pelanggan pun akan lebih berkualitas.

Keempat, infokan kepada PLN.

Calon pembeli rumah dapat menghubungi petugas PLN untuk melakukan pendampingan pemeriksaan kelistrikan rumah. Lalu, jika pelanggan telah resmi membeli rumah tersebut, segera beritahukan kepada PLN selambat-lambatnya 14 hari setelah pengalihan kepemilikan. agar PLN dapat segera memproses perubahan nama pelanggan sesuai Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.

Lebih lanjut Soffin menyampaikan jika pelanggan menghendaki pendampingan pengecekan kelistrikan atau informasi mengenai kelistrikan lainnya, pelanggan dapat menghubungi kanal layanan pelanggan resmi PLN yaitu:

1.    Telepon ke Contact Center (CC) PLN 123;

2.    Menu “pengaduan” pada aplikasi PLN Mobile, kemudian klik “layanan informasi (kondisi jaringan listrik)”, atau juga dapat melakukan live chat via aplikasi PLN Mobile (dapat diakses melalui menu “bantuan dan layanan”);

3.    Direct Message (DM) ke kanal media sosial pelayanan PLN yaitu Twitter/X: @pln_123, Facebook: PLN 123 dan Instagram: pln123_official. ***

ShareTweetSend
Redaksi Warga Berita

Redaksi Warga Berita

Related Posts

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)
Musik

Lirik Lagu KAWIN KONTRAK – KADES HOHO ALKAF & LALA WIDY (LIVE LEMBAYUNG MUSIC)

9 Oktober 2025
SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025
Uncategorized

SMK Muhammadiyah Kajen Raih Juara Futsal MILAD ke-6 UMPP 2025

16 Juni 2025
Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok
Uncategorized

Lirik Lagu Dini Kurnia – BOKONG SEMOK (Official Music Video) || FYP Tik Tok

16 Juni 2025
Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)
Musik

Lirik Lagu Twenty One Pilots – The Contract (Official Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)
Musik

Lirik Lagu Eno Smaper, Nathh – Kita Deal (Official Music Video)

9 Oktober 2025
Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video
Musik

Lirik Lagu Mawar de Jongh – Tinggal (Original Soundtrack ‘Tinggal Meninggal’) | Official Lyric Video

9 Oktober 2025
Next Post
Penetapan Tersangka Tak Hambat Pemutakhiran Data di Kuala Lumpur

KPU Klaim Penetapan Tersangka 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tak Hambat Proses PSU

KWP Beri Kontribusi Besar Bagi DPR

KWP Beri Kontribusi Besar Bagi DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

  • All
  • Daerah
Senayan Peduli Jateng: Forum Sinergitas Legislator Pusat dan Pemprov Jawa Tengah

Senayan Peduli Jateng: Forum Sinergitas Legislator Pusat dan Pemprov Jawa Tengah

12 April 2025
Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Kudus Gelar Lomba Kebersihan – Polres Kudus

Rangkaian Hari Bhayangkara Ke-78, Polres Kudus Gelar Lomba Kebersihan – Polres Kudus

5 Juli 2024
Kasus Penemuan Jasad Wanita di Kamar Kos di Yogya, Penghuni Kos Menghilang dan Jadi Buron Polisi » Warga Berita

Kasus Penemuan Jasad Wanita di Kamar Kos di Yogya, Penghuni Kos Menghilang dan Jadi Buron Polisi » Warga Berita

29 Februari 2024

Popular Stories

  • Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    Link Video Viral Chela Pramuka di Situs Terabox dan Doods

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Paah Cantek Viral Terabox: Konten Pribadi Tiktoker Malaysia Tersebar di Telegram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Video Cikgu CCTV Wiring, Terabox & Doodstream

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Link Terabox Viral, Aman atau Tidak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Lebih Suka Link Video Viral di Situs Doodstream, Malaysia Lebih Pilih Video Viral Melayu di Terabox

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berita Video
  • DISCLAIMER
  • Homepage
  • Jangan Buru Buru, Cari Tau Aja Dulu
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang WargaBerita.com
MEDIA WARGA BERITA
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Tekno
  • Bola
  • Musik

Berita Warga Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In