Kota Pekalongan – Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid bersama 5 pengembang (developer) perumahan di Kota Pekalongan melaksanakan penandatanganan serah terima Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kota Pekalongan.
Acara serah terima dilakukan oleh Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid dengan perwakilan pengembang, berlangsung di Ruang Jawa Hokokai Setda Kota Pekalongan, Rabu (20/12/2023).
Adapun para pengembang itu merupakan pengembang dari Perumahan Griya Seruni Asri 1 Klego, Griya Seruni Asri 2, Griya Taman Sari, Griya Makmur Sentosa, dan Grita Kuripan Permai.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, setelah menyelesaikan semua tanggungjawab sesuai perjanjian jual beli kepada konsumen dan memenuhi semua ketentuan penyerahan aset kepada Pemkot Pekalongan, kali ini telah dapat dilakukan proses serah terima PSU perumahan. Tentunya dengan ini menunjukkan pengembang telah berperan aktif dalam kemajuan pembangunan Kota Pekalongan dan menjadi contoh bagi pengembang lainnya.
“Alhamdulillah kami dari Pemkot Pekalongan melaksanakan amanah Undang-Undang dan arahan dari KPK, bahwa perumahan dan para pengembang di Kota Pekalongan harus menyerahkan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)nya sebesar 30 persen untuk diserahkan sebagai aset Pemkot Pekalongan,” ucap Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid menyebutkan ada 5 pengembang perumahan yang kali ini telah berkomitmen dan bersinergi bersama Pemkot melalui penandatanganan PSU perumahan ini. Hal ini sebagai bukti tanggungjawab dari pengembang dalam menyelesaikan tugas dan kewajibannya. Penyerahan aset dari pengembang bertujuan untuk menjamin pemeliharaan dan pengelolaan PSU yang selanjutnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah untuk masyarakat.
“Sinergitas harus tetap terjaga dan semoga sektor properti di Kota Pekalongan semakin menggeliat lagi. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan mudah-mudahan ke depan kerjasama dengan Pemkot Pekalongan berjalan lebih baik. Sebenarnya ini menguntungkan pengembang dan penghuni perumahan, karena aset sudah diserahkan ke Pemkot, maka jalan, taman dan sebagainya bisa dibangun menggunakan APBD,” terang Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.
Post Views: 19












